Minggu, 24 Agustus 2014

Hari ini Gubernur Sarundajang Dilantik Jadi Ketua Mabida Pramuka Sulut


Gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang pada hari ini Senin 25 Agustus 2014 akan dilantik oleh Sekjen Kwartir Nasional Pramuka Yudi Sujoto sebagai Ketua Majlis Pembimbing Daerah (Mabida) Pramuka Sulawesi Utara.
Setelah itu Sarundajang akan melantik Kepala Kwartir Daerah (Kwarda) Sulawesi Utara hasil Musyawarah Daerah  tahun 2013.
Adapun susunan pengurus Kwarda Pramuka Sulut yang akan dilantik antara lain adalah; Ketua Kwarda Vanda Sarundajang (Anggota DPR RI), Wakil Ketua Gammy Kawatu, SE, MSi, (Kadis Diknas Prov Sulut), Drs Marhaen Roy Tumiwa, MPd, (Kadispenda Prov Sulut), DR Arnold Poli (Sekot Tomohon), Medi Lensun ( Wakil Bupati Boltim), Sekretaris Drs Maurits Berhandus (Kadisnaker Prov Sulut), dan Bendahara Rudy Wijaya. Masa kerja kepengurusan Kwarda Pramuka Sulut ini selama 5 Tahun 2013-2018.
Dalam kesempatan terpisah Sarundajang mengharapkan bahwa Kwarda Pramuka di Sulawesi Utara akan mampu berperan lebih membina karakter anak-anak pramuka sebagai generasi penerus, karena dengan pembinaan karakter yang baik, para generasi muda akan menjadi generasi yang unggul dan mempunyai etos kerja tinggi, sehingga mampu menjadi pemimpin masa depan yang baik. (Kabag Humas Selaku Jubir Pemprov).

Hari ini Gubernur Sarundajang Dilantik Jadi Ketua Mabida Pramuka Sulut


Gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang pada hari ini Senin 25 Agustus 2014 akan dilantik oleh Sekjen Kwartir Nasional Pramuka Yudi Sujoto sebagai Ketua Majlis Pembimbing Daerah (Mabida) Pramuka Sulawesi Utara.
Setelah itu Sarundajang akan melantik Kepala Kwartir Daerah (Kwarda) Sulawesi Utara hasil Musyawarah Daerah  tahun 2013.
Adapun susunan pengurus Kwarda Pramuka Sulut yang akan dilantik antara lain adalah; Ketua Kwarda Vanda Sarundajang (Anggota DPR RI), Wakil Ketua Gammy Kawatu, SE, MSi, (Kadis Diknas Prov Sulut), Drs Marhaen Roy Tumiwa, MPd, (Kadispenda Prov Sulut), DR Arnold Poli (Sekot Tomohon), Medi Lensun ( Wakil Bupati Boltim), Sekretaris Drs Maurits Berhandus (Kadisnaker Prov Sulut), dan Bendahara Rudy Wijaya. Masa kerja kepengurusan Kwarda Pramuka Sulut ini selama 5 Tahun 2013-2018.
Dalam kesempatan terpisah Sarundajang mengharaplan bahwa Kwarda Pramuka di Sulawesi Utara akan mampu berperan lebih membina karakter anak-anak pramuka sebagai generasi penerus, karena dengan pembinaan karakter yang baik, para generasi muda akan menjadi generasi yang unggul dan mempunyai etos kerja tinggi, sehingga mampu menjadi pemimpin masa depan yang baik. (Kabag Humas Selaku Jubir Pemprov).

Gubernur Sulut Resmikan Gereja Katolik Santa Maria Di Angkat Ke Surga Pinabetengan

Gubernur Sulut DR. Sinyo Harry Sarundajang  Meresmikan Gereja Katolik Santa Maria Diangkat Ke Surga Pinabetengan Kecamatan Tompaso pada Minggu 24 Agustus 2004. Diawali dengan ibadah Perayaan Pemberkatan Gereja yang dipimpin oleh Uskup Manado Mgr.Yosef Suwatan yang menyatakan bahwa pembangunan gedung gereja ini sebagai sarana peribadatan untuk menimba kekuatan Allah lewat perayaan-perayaan sakramen yang dirayakan di gedung gereja ini.
Dalam sambutannya Gubernur Sarundajang menyampaikan selamat kepada seluruh umat Katolik di Sulawesi Utara atas diresmikannya Gedung Gereja Santa Maria diangkat ke Sorga ini, karena peresmian ini adalah momen yang di idam-idamkan oleh warga gereja di Pinabetengan.
Sarundajang memberikan apresiasi kepada Uskup Mgr Yosef Suwatan karena di bawah kepemimpinannya umat Katolik di Sulut semakin maju, Gubernur juga mengapresiasi peran umat Katolik dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Sulawesi Utara, sambil berharap bahwa dengan diresmikannya Gedung Gereja yang cukup megah ini akan makin menumbuhkan iman percaya serta semangat baru bagi warga gereja untuk terus berkarya sehingga menjadi warga gereja yang sejahtera.
Pada bagian lain sambutannya Sarundajang menitipkan agar setiap warga gereja mewaspadai dan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib jika melihat atau terdapat tanda-tanda adanya gerakan ISIS di sekitar tempat tinggalnya, karena sebagai organisasi yang telah dinyatakan dilarang pemerintah ISIS telah memperlihatkan aktifitasnya di Indonesia, sehingga masyarakat di Sulawesi Utara juga perlu bwrsikap waspada jika ada gerakan organisasi tersebut. ( Kabag Hunas DR Jemmy Kumendong, Selaku Jubir Pemprov).

DPRD Sulut Bahas APBD Perubahan

Semangat anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk berkarya bagi daerah seolah tidak pernah padam walau sebagian dari mereka akan mengakhiri tugas sampai dengan September 2014. Betapa tidak pada Sabtu 23 Agustus 2014, DPRD Prov Sulut kembali menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembahasana APBD Perubahan 2014. Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut Pdt. Meiva Salindeho Lintang, STh, juga turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulut DR Djouhari Kansil, Anggota Forkompinda Sulut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Para Pejabat Eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemprov Sulut dan para undangan lainnya.
Dalam penjelasannya Gubernur Sarundajang menyatakan bahwa secara umum meskipun penyusunan dan pelaksanaan APBD Tahun 2014 telah berpedoman pada ketentuan yang berlaku, namun karena diperhadapkan pada kondisi terkini yang menuntut adanya penyesuaian agenda dan program pembangunan, maka perlu perubahan APBD Tahun 2014 dimana hasil yang diharapkan akan dapat semakin menyentuh berbagai aspek pembangunan termasuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Lebih lanjut Sarundajang mengungkapkan bahwa adanya asumsi perubahan ini karena adanya tambahan pendapatan pada APBD 2014 sebesar Rp.53.022.150.028,- yang secara langsung merobah kebijakan pendapatan dan juga kebijakan belanja. Selanjutnya kebijakan pembiayaan anggaran terdiri dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun yang lalu sebesar rp.148.282.819.301,-, mengalami perubahan menjadi Rp.249.406.244.305.-, sedangkan pengeluaran pembiayaan yang dialokasikan untuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar Rp.25.000.000.000.-, mengalami perubahan menjadi Rp.50.000.000.000.-.
Disamping itu terdapat pembayaran atas hutang pekerjaan tahun sebelumnya serta terdapat berbagai kegiatan pada masing-masing SKPD yang perlu mendapatkan tambahan anggaran untuk operasional pelaksanaan proses pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan , di mana berbagai upaya yang dilakukan ini adalah bentuk perhatian sekaligus komitmen pemerintah Provinsi Sulut untuk memacu gerak roda pemerintahan dan pembangunan dalam rangka mewujudkman masyarakat yang semakin berbudaya, berdaya saing dan sejahtera, pungkas Sarundajang.

Wagub: Panah Wayer Diganti dengan Empat Waye

Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd mengajak warga Sindulang Kec. Tuminting Manado untuk  brenti jo bagate, karena dengan mengkonsumsi minuman keras (miras) yang berlebihan bisa menciptakan suasana tidak nyaman ditengah-tengah masyarakat. Ajakan orang nomor dua di Sulut itu dikemukakannya saat mengikuti Ibadah bersama Jemaat GMIM Sion Kelurahan Sindulang I Wil. Manado Utara Satu, Minggu (24/8) kemarin.
Menurut Wagub, Kelurahan Sindulang I, Sindulang II serta Keluarahan Karang Ria sudah terkenal dengan penyakit masyarakat tersebut, terutama kampung sanger dan komplek lumba-lumba hampir setiap saat  terjadi perkelahian antar kampung (tarkam) yang diserta panah wayer, sehingga menimbulkan terjadinya korban jiwa. Salah satu bukti konkrit Wagub menyebutkan, tadi subuh (minggu pagi) anak-anak kampung sanger dengan lumba-lumba terjadi perkelahian dan saling serang satu dengan yang lain, yang disertai panah wayer. Tentunya sebagai orang tua seharusnya ada memiliki perasaan prihatin dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi saat ini, jangan justeru orang tua menjadi ikut-ikutanterlibat dalam tawuran tersebut.
 Pemerintah bersama aparat keamanan di daerah ini, terus berupaya membina sekaligus mendorong agar penyakit masyarakat tersebut supaya segera dihentikan, karena sudah banyak jiwa yang melayang cuma karena gara-gara panah wayer yang dila.kukan segelintir anak-anak muda di kota Manado termasuk yang ada di Kelurahan Sindulang I, Sindulang II serta Kelurahan Karang Ria Manado. Tiga kelurahan ini, di diangap paling rawan dengan panah wayer, masyarakat yang ingin datang berkunjung kepada sanak saudaranya yang tinggal di tiga wilayah tersebut sekarang ini telah berpikir panjang, jangan-jangan bisa menjadi korban sia-sia dari ulah anak-anak muda disini. Wagub mengatakan, akibat dari panah wayer tersebut saat ini Kapolda Sulut Brigjen Jimmy palmer Sinaga, telah memerintahkan anggotanya, untuk tembak ditempat apabila kedapatan ada warga masyarakat yang melakukan tindakan kriminal dengan melakukan panah wayer terhadap orang lain. Tentunya ini menjadi perhatian warga, untuk segera menghentikan tindakan-tindakan kriminal yang bisa merugikan orang lain, sembari mengajak pula kiranya panah wayer itu kita gantikan dengan empat wayer. “Lebih baik warga Sindulang dan karang Ria terus budayakan tarian empat wayer yang merupakan warisan leluhur dari nusa utara, ketimbang beramin-main dengan panah wayer yang pada akhirnya akan berurusan dengan aparat hukum”, kata Kansil yang pada masa pemuda tinggal di Kelurahan Sindulang II. (Kabag humas DR. Jemmy Kumendong MSi selakujubir pemprov).        

Jumat, 22 Agustus 2014

Pengumuman Penerimaan Praja STPDN

PEMERINTAH  PROVINSI  SULAWESI  UTARA
SEKRETARIAT DAERAH
Jln. 17 Agustus No.69 Tlp.865559, 862701 Fax.860420
http://www.sulut.go.id E-Mail sulut@sulut.go.id
M A N A D O  95119

 

l
P E N G U M U M A N
NOMOR:  800 / 3068 /Sekr-BKD

BERDASARKAN SURAT EDARAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 892.1/4189/SJ TANGGAL 19 AGUSTUS 2014 PERIHAL PEDOMAN PELAKSANAAN SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN TAHUN 2014 DARI KEMENTERIAN DALAM NEGERI RI, MAKA PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA MEMBERIKAN KESEMPATAN KEPADA PUTRA/PUTRI WARGA NEGARA INDONESIA UNTUK MENGIKUTI PENDIDIKAN DENGAN STATUS IKATAN DINAS DAN TUGAS BELAJAR PADA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI (IPDN) DENGAN PENJELASAN SEBAGAI BERIKUT :

A.     SYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN
1.    PERSYARATAN PELAMAR/CALON PESERTA SELEKSI, MELIPUTI:
a.    WARGA NEGARA INDONESIA.
b.    USIA PESERTA SELEKSI PER TANGGAL 1 DESEMBER 2014 BERUSIA MINIMAL            16 (ENAM BELAS) TAHUN DAN MAKSIMAL BERUSIA 21 (DUA PULUH SATU) TAHUN;
c.    NILAI RATA-RATA IJAZAH/STTB SMA/MA MINIMAL 7,00 (TUJUH KOMA               NOL NOL) DENGAN TAHUN KELULUSAN 2012, 2013, DAN 2014;
d.    TINGGI BADAN PELAMAR PRIA MINIMAL 160 CM DAN PELAMAR WANITA MINIMAL 155 CM.
e.    TIDAK BERTATO ATAU BEKAS TATO DAN BAGI PELAMAR PRIA TIDAK DITINDIK ATAU BEKAS DITINDIK TELINGANYA ATAU ANGGOTA BADAN LAINNYA KECUALI KARENA KETENTUAN AGAMA/ADAT;
f.     TIDAK MENGGUNAKAN KACAMATA/LENSA KONTAK SESUAI DENGAN UNSUR PEMERIKSAAN KESEHATAN;
g.    BELUM PERNAH MENIKAH/KAWIN, HAMIL/MELAHIRKAN DAN SANGGUP TIDAK MENIKAH/KAWIN SELAMA MENGIKUTI PENDIDIKAN;
h.    BERSEDIA MENTAATI SEGALA PERATURAN KEHIDUPAN PRAJA DAN BERSEDIA MENGEMBALIKAN SELURUH BIAYA PENDIDIKAN YANG TELAH DIKELUARKAN PEMERINTAH DIKARENAKAN MENGUNDURKAN DIRI, DIBERHENTIKAN DAN/ATAU MELANGGAR PERATURAN PENDIDIKAN; DAN
i.   SIAP DIBERHENTIKAN JIKA MELAKUKAN TINDAKAN KRIMINAL, MENGKONSUMSI DAN ATAU MENJUAL BELIKAN NARKOBA, MELAKUKAN PERKELAHIAN, PEMUKULAN, PENGEROYOKAN, DAN MELAKUKAN TINDAKAN ASUSILA BERDAMPAK HUKUM ATAU TIDAK.

2.    PERSYARATAN ADMINSITRASI, MELIPUTI:
a.    FOTOKOPI AKTE KELAHIRAN / SURAT KENAL LAHIR;
b.    FOTOKOPI IJAZAH/SURAT TANDA TAMAT BELAJAR (STTB) SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA)/MADRASAH ALIYAH (MA) YANG DILEGALISIR OLEH PEJABAT YANG BERWENANG;
c.    SURAT KETERANGAN BERBADAN SEHAT TERMASUK TINGGI BADAN DARI DOKTER PEMERINTAH (PUSKESMAS/RSUD);
d.    BIODATA CALON PESERTA SELEKSI;
e.  SURAT PERNYATAAN BELUM PERNAH MENIKAH/KAWIN, HAMIL/MELAHIRKAN DAN SANGGUP TIDAK MENIKAH/KAWIN SELAMA MENGIKUTI PENDIDIKAN YANG DIKETAHUI ORANG TUA/WALI, YANG DINYATAKAN SECARA TERTULIS, DITANDATANGANI DI ATAS MATERAI RP. 6.000,-;
f.   SURAT PERNYATAAN UNTUK BERSEDIA MENTAATI SEGALA PERATURAN KEHIDUPAN PRAJA DAN BERSEDIA MENGEMBALIKAN SELURUH BIAYA PENDIDIKAN YANG TELAH DIKELUARKAN PEMERINTAH DIKARENAKAN MENGUNDURKAN DIRI, DIBERHENTIKAN DAN/ATAU MELANGGAR PERATURAN

PENDIDIKAN, DIKETAHUI ORANG TUA/WALI YANG DINYATAKAN SECARA TERTULIS, DITANDATANGANI DI ATAS MATERAI RP. 6.000,-;
g.  SURAT PERNYATAAN SIAP DIBERHENTIKAN JIKA MELAKUKAN TINDAKAN KRIMINAL, MENGKONSUMSI DAN ATAU MENJUAL BELIKAN NARKOBA, MELAKUKAN PERKELAHIAN, PEMUKULAN, PENGEROYOKAN, DAN MELAKUKAN TINDAKAN ASUSILA BERDAMPAK HUKUM ATAU TIDAK, YANG DINYATAKAN SECARA TERTULIS DAN DITANDATANGANI DI ATAS MATERAI RP. 6.000,-;
h.    PASPHOTO BERWARNA MENGHADAP KEDEPAN DAN TIDAK MEMAKAI KACAMATA, UKURAN 3 X 4 CM SEBANYAK 4 (EMPAT) LEMBAR, DAN 4 X 6 CM SEBANYAK 2 (DUA) LEMBAR, LATAR BELAKANG WARNA MERAH; DAN
i.     PERSYARATAN ADMINISTRASI TERSEBUT DISUSUN RAPI DAN DIMASUKKAN KE DALAM STOFMAP BERWARNA BIRU BAGI PELAMAR PRIA DAN STOFMAP BERWARNA MERAH BAGI PELAMAR WANITA, DITUJUKAN KEPADA PANITIA SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN KABUPATEN/KOTA.

3.    TEMPAT DAN WAKTU PENDAFTARAN:
a.    TEMPAT PENDAFTARAN:
PENDAFTARAN DILAKUKAN OLEH PESERTA SELEKSI CALON PRAJA IPDN TAHUN AJARAN 2014 DI BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN/KOTA SELURUH INDONESIA.
b.    WAKTU PENDAFTARAN:
PENDAFTARAN DILAKSANAKAN MULAI TANGGAL 23 AGUSTUS S.D. 29 AGUSTUS 2014.

4.    TAHAPAN SELEKSI, MELIPUTI :
a.    SELEKSI ADMINISTRASI;
b.    TES PSIKOLOGI, DAN TES INTEGRITAS DAN KEJUJURAN;
c.    TES KESEHATAN;
d.    TES KESAMAPTAAN/JASMANI;
e.    TES KOMPETENSI DASAR (TKD) DENGAN MENGGUNAKAN SISTEM COMPUTER ASSISTED TEST (CAT);
f.     TES ULANG KESEHATAN;
g.    TES ULANG KESAMAPTAAN/JASMANI; DAN
h.    WAWANCARA PENENTUAN AKHIR (PANTUKHIR).

B.     TAHAPAN SELEKSI
1.           TAHAPAN SELEKSI PENERIMAAN CPNS CALON PRAJA IPDN TAHUN AJARAN 2013/2014 MENGGUNAKAN SISTEM GUGUR YAITU PESERTA DAPAT MENGIKUTI TAHAPAN SELEKSI BERIKUTNYA APABILA DINYATAKAN LULUS/MEMENUHI SYARAT TAHAPAN SELANJUTNYA;
2.  KEGIATAN DAN WAKTU SELEKSI MELIPUTI :

NO
KEGIATAN
WAKTU
1
PENDAFTARAN/ SELEKSI ADMINISTRASI
23 AGUSTUS S/D
30 AGUSTUS 2014
3
TES PSIKOLOGI, DAN TES INTEGRITAS DAN KEJUJURAN DI IBUKOTA PROVINSI
5 SEPTEMBER S/D
9 SEPTEMBER 2014
4
TES KESEHATAN DI IBUKOTA PROVINSI
17 SEPTEMBER S/D
19 SEPTEMBER 2014
5
TES KESAMAPTAAN DI IBUKOTA PROVINSI
21 SEPTEMBER S/D
23 SEPTEMBER 2014
6
TES KOMPETENSI DASAR (TKD) DENGAN CAT DI IBUKOTA PROVINSI
27 SEPTEMBER S/D
30 SEPTEMBER 2014
7
PENENTUAN AKHIR DI KAMPUS IPDN JATINANGOR JAWA BARAT (TES ULANG KESEHATAN DAN KESAMAPTAAN SERTA WAWANCARA)
10 OKTOBER S/D
14 OKTOBER 2014







 

Hari ini Pendaftaran Calon Praja IPDN di Mulai




Kabar gembira bagi para generasi muda yang berminat ingin menjadi calon praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), kini Kemendagri RI lewat surat bernomor 892.1/6134/diklat Tanggal 21 Agustus 2014 tentang pengumuman penerimaan calon Praja IPDN. Terkait dengan hal tersebut  pendaftaran calon praja IPDN akan  dimulai hari ini, Sabtu (23/8).   Hal itu ditegaskan Kepala BKD Provinsi Sulut DR Noudy RP Tendean SIP MSi, kepada wartawan liputan Pemprov, Jumat (22/8) kemarin di ruang kerjanya. Tendean menyebutkan, bagi masyarakat sulut yang berminat supaya dapat mendaftarkan diri melalui Badan Kepegawaian Daerah di Kabupaten/Kota se- Sulut. syaratnya adalah warga negara Indonesia dengan batas usia mulai per 1 Desember 2014 minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun, nilai rata-rata Ijasah/STTB SMA/Madrasah Aliyah minimal 7,00 (tujuh koma nol-nol) dengan tahun kelulusan 2012 hingga 2014, dengan tinggi badan maksimal 160 cm bagi pria dan wanita 155 cm, tidak bertato atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama atau adat serta tidak menggunakan kacamata minus.
Menyangkut persyaratan administrasi mantan Karo Pemerintahan dan Humas mengatakan, foto copy akte kelahiran, foto copy STTB yang sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan Puskesmas/RSUD, surat pernyataan belum menikah, atau tidak menikah selama mengikuti pendidikan yang ditandatangani orang tua diatas meterai 6 ribu, surat pernyataan bersedia menaati segala peraturan praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang dikeluarkan pemerinta, di karenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau m elanggar peraturan pendidikan, diketahui oleh orang tua/wali yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangai di atas meterai 6.ribu, surat penyataan siap diberhentikan jika melakukan tindakan kriminal, mengonsumsi atau menjual belikan narkoba, melaukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan dan melakukan tindakan asusila berdampak hukum atau tidak, yang dsinyatakan secara tertulis  dan ditantagani diatas meterai 6 ribu, pas foto berwarna menghadap kedepan dan tidak dan tidak memakai kacamata, ukuran 3x4 cm sebanyak empat lembar dan 4x6 cm dua lembar latar belakang merah dan pernyataan administrasi tersebut disusun rapi dan dimasukan dalam stofmap berwarna biru bagi pelamar pria dan stofmap berwarna merah bagi pelamar wanita,ditujukan kepada panitia seleksi penerimaan calon praja IPDN kabupaten/kota.
Untuk tahapan seleksi meliputi, seleksi administrasi oleh tim penerima kab/ko mulai 24 s/d 30 Agustus 2014, tes kesehatan, tes kesamaptaan jasmani, tas kompetensi dasar (TKD) dengan menggunakan sistem Computer Assistad Test (CAT), tes ulang kesehatan dan kesamaptaan serta wawancara, jelas mantan Direktur IPDN Regional Sulut, sembari menyebutkan, pendaftaran calon praja IPDN ini gratis alias tidak memunggut biaya.
Khusus untuk penerimaan CPNS lelaki berkacamata minus dan bersahaja ini menambahkan, belum mendapat persetujuan dari Kemenpan RI terkait dengan formasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah ada kabar informasi lanjutan dari Kemenpan . Hal tersebut merupakan hasil rakornas yang digelar kemenpan RI bersama para Kepala BKD se- Indonesia di Jakarta baru lalu, sembari beralasan bahwa masih banyak daerah yang belum mengusulkan formasi terkait dengan jurusan disiplin ilmu yang dibutuhkan. Turut hadir Sekretaris BKD Sulut Drs. Jahya Rondonuwu MSi, Kadid Pengadaan dan Pengembangan Drs. Lexy Tombokan. (Kabag humas DR Jemmy Kumendong MSi selaku jubir pemprov).