Jumat, 22 Agustus 2014

Pengumuman Penerimaan Praja STPDN

PEMERINTAH  PROVINSI  SULAWESI  UTARA
SEKRETARIAT DAERAH
Jln. 17 Agustus No.69 Tlp.865559, 862701 Fax.860420
http://www.sulut.go.id E-Mail sulut@sulut.go.id
M A N A D O  95119

 

l
P E N G U M U M A N
NOMOR:  800 / 3068 /Sekr-BKD

BERDASARKAN SURAT EDARAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 892.1/4189/SJ TANGGAL 19 AGUSTUS 2014 PERIHAL PEDOMAN PELAKSANAAN SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN TAHUN 2014 DARI KEMENTERIAN DALAM NEGERI RI, MAKA PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA MEMBERIKAN KESEMPATAN KEPADA PUTRA/PUTRI WARGA NEGARA INDONESIA UNTUK MENGIKUTI PENDIDIKAN DENGAN STATUS IKATAN DINAS DAN TUGAS BELAJAR PADA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI (IPDN) DENGAN PENJELASAN SEBAGAI BERIKUT :

A.     SYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN
1.    PERSYARATAN PELAMAR/CALON PESERTA SELEKSI, MELIPUTI:
a.    WARGA NEGARA INDONESIA.
b.    USIA PESERTA SELEKSI PER TANGGAL 1 DESEMBER 2014 BERUSIA MINIMAL            16 (ENAM BELAS) TAHUN DAN MAKSIMAL BERUSIA 21 (DUA PULUH SATU) TAHUN;
c.    NILAI RATA-RATA IJAZAH/STTB SMA/MA MINIMAL 7,00 (TUJUH KOMA               NOL NOL) DENGAN TAHUN KELULUSAN 2012, 2013, DAN 2014;
d.    TINGGI BADAN PELAMAR PRIA MINIMAL 160 CM DAN PELAMAR WANITA MINIMAL 155 CM.
e.    TIDAK BERTATO ATAU BEKAS TATO DAN BAGI PELAMAR PRIA TIDAK DITINDIK ATAU BEKAS DITINDIK TELINGANYA ATAU ANGGOTA BADAN LAINNYA KECUALI KARENA KETENTUAN AGAMA/ADAT;
f.     TIDAK MENGGUNAKAN KACAMATA/LENSA KONTAK SESUAI DENGAN UNSUR PEMERIKSAAN KESEHATAN;
g.    BELUM PERNAH MENIKAH/KAWIN, HAMIL/MELAHIRKAN DAN SANGGUP TIDAK MENIKAH/KAWIN SELAMA MENGIKUTI PENDIDIKAN;
h.    BERSEDIA MENTAATI SEGALA PERATURAN KEHIDUPAN PRAJA DAN BERSEDIA MENGEMBALIKAN SELURUH BIAYA PENDIDIKAN YANG TELAH DIKELUARKAN PEMERINTAH DIKARENAKAN MENGUNDURKAN DIRI, DIBERHENTIKAN DAN/ATAU MELANGGAR PERATURAN PENDIDIKAN; DAN
i.   SIAP DIBERHENTIKAN JIKA MELAKUKAN TINDAKAN KRIMINAL, MENGKONSUMSI DAN ATAU MENJUAL BELIKAN NARKOBA, MELAKUKAN PERKELAHIAN, PEMUKULAN, PENGEROYOKAN, DAN MELAKUKAN TINDAKAN ASUSILA BERDAMPAK HUKUM ATAU TIDAK.

2.    PERSYARATAN ADMINSITRASI, MELIPUTI:
a.    FOTOKOPI AKTE KELAHIRAN / SURAT KENAL LAHIR;
b.    FOTOKOPI IJAZAH/SURAT TANDA TAMAT BELAJAR (STTB) SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA)/MADRASAH ALIYAH (MA) YANG DILEGALISIR OLEH PEJABAT YANG BERWENANG;
c.    SURAT KETERANGAN BERBADAN SEHAT TERMASUK TINGGI BADAN DARI DOKTER PEMERINTAH (PUSKESMAS/RSUD);
d.    BIODATA CALON PESERTA SELEKSI;
e.  SURAT PERNYATAAN BELUM PERNAH MENIKAH/KAWIN, HAMIL/MELAHIRKAN DAN SANGGUP TIDAK MENIKAH/KAWIN SELAMA MENGIKUTI PENDIDIKAN YANG DIKETAHUI ORANG TUA/WALI, YANG DINYATAKAN SECARA TERTULIS, DITANDATANGANI DI ATAS MATERAI RP. 6.000,-;
f.   SURAT PERNYATAAN UNTUK BERSEDIA MENTAATI SEGALA PERATURAN KEHIDUPAN PRAJA DAN BERSEDIA MENGEMBALIKAN SELURUH BIAYA PENDIDIKAN YANG TELAH DIKELUARKAN PEMERINTAH DIKARENAKAN MENGUNDURKAN DIRI, DIBERHENTIKAN DAN/ATAU MELANGGAR PERATURAN

PENDIDIKAN, DIKETAHUI ORANG TUA/WALI YANG DINYATAKAN SECARA TERTULIS, DITANDATANGANI DI ATAS MATERAI RP. 6.000,-;
g.  SURAT PERNYATAAN SIAP DIBERHENTIKAN JIKA MELAKUKAN TINDAKAN KRIMINAL, MENGKONSUMSI DAN ATAU MENJUAL BELIKAN NARKOBA, MELAKUKAN PERKELAHIAN, PEMUKULAN, PENGEROYOKAN, DAN MELAKUKAN TINDAKAN ASUSILA BERDAMPAK HUKUM ATAU TIDAK, YANG DINYATAKAN SECARA TERTULIS DAN DITANDATANGANI DI ATAS MATERAI RP. 6.000,-;
h.    PASPHOTO BERWARNA MENGHADAP KEDEPAN DAN TIDAK MEMAKAI KACAMATA, UKURAN 3 X 4 CM SEBANYAK 4 (EMPAT) LEMBAR, DAN 4 X 6 CM SEBANYAK 2 (DUA) LEMBAR, LATAR BELAKANG WARNA MERAH; DAN
i.     PERSYARATAN ADMINISTRASI TERSEBUT DISUSUN RAPI DAN DIMASUKKAN KE DALAM STOFMAP BERWARNA BIRU BAGI PELAMAR PRIA DAN STOFMAP BERWARNA MERAH BAGI PELAMAR WANITA, DITUJUKAN KEPADA PANITIA SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN KABUPATEN/KOTA.

3.    TEMPAT DAN WAKTU PENDAFTARAN:
a.    TEMPAT PENDAFTARAN:
PENDAFTARAN DILAKUKAN OLEH PESERTA SELEKSI CALON PRAJA IPDN TAHUN AJARAN 2014 DI BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN/KOTA SELURUH INDONESIA.
b.    WAKTU PENDAFTARAN:
PENDAFTARAN DILAKSANAKAN MULAI TANGGAL 23 AGUSTUS S.D. 29 AGUSTUS 2014.

4.    TAHAPAN SELEKSI, MELIPUTI :
a.    SELEKSI ADMINISTRASI;
b.    TES PSIKOLOGI, DAN TES INTEGRITAS DAN KEJUJURAN;
c.    TES KESEHATAN;
d.    TES KESAMAPTAAN/JASMANI;
e.    TES KOMPETENSI DASAR (TKD) DENGAN MENGGUNAKAN SISTEM COMPUTER ASSISTED TEST (CAT);
f.     TES ULANG KESEHATAN;
g.    TES ULANG KESAMAPTAAN/JASMANI; DAN
h.    WAWANCARA PENENTUAN AKHIR (PANTUKHIR).

B.     TAHAPAN SELEKSI
1.           TAHAPAN SELEKSI PENERIMAAN CPNS CALON PRAJA IPDN TAHUN AJARAN 2013/2014 MENGGUNAKAN SISTEM GUGUR YAITU PESERTA DAPAT MENGIKUTI TAHAPAN SELEKSI BERIKUTNYA APABILA DINYATAKAN LULUS/MEMENUHI SYARAT TAHAPAN SELANJUTNYA;
2.  KEGIATAN DAN WAKTU SELEKSI MELIPUTI :

NO
KEGIATAN
WAKTU
1
PENDAFTARAN/ SELEKSI ADMINISTRASI
23 AGUSTUS S/D
30 AGUSTUS 2014
3
TES PSIKOLOGI, DAN TES INTEGRITAS DAN KEJUJURAN DI IBUKOTA PROVINSI
5 SEPTEMBER S/D
9 SEPTEMBER 2014
4
TES KESEHATAN DI IBUKOTA PROVINSI
17 SEPTEMBER S/D
19 SEPTEMBER 2014
5
TES KESAMAPTAAN DI IBUKOTA PROVINSI
21 SEPTEMBER S/D
23 SEPTEMBER 2014
6
TES KOMPETENSI DASAR (TKD) DENGAN CAT DI IBUKOTA PROVINSI
27 SEPTEMBER S/D
30 SEPTEMBER 2014
7
PENENTUAN AKHIR DI KAMPUS IPDN JATINANGOR JAWA BARAT (TES ULANG KESEHATAN DAN KESAMAPTAAN SERTA WAWANCARA)
10 OKTOBER S/D
14 OKTOBER 2014







 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar