PEMERINTAH
PROVINSI SULAWESI UTARA
SEKRETARIAT DAERAH
Jln. 17
Agustus No.69 Tlp.865559, 862701 Fax.860420
http://www.sulut.go.id E-Mail sulut@sulut.go.id
M A N A D O 95119
l
P E N G U M U M A N
NOMOR: 800 /
3068 /Sekr-BKD
BERDASARKAN SURAT EDARAN MENTERI DALAM NEGERI
REPUBLIK INDONESIA NOMOR 892.1/4189/SJ TANGGAL 19 AGUSTUS 2014 PERIHAL PEDOMAN
PELAKSANAAN SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN TAHUN 2014 DARI KEMENTERIAN DALAM NEGERI RI, MAKA PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA MEMBERIKAN
KESEMPATAN KEPADA PUTRA/PUTRI WARGA NEGARA INDONESIA UNTUK MENGIKUTI PENDIDIKAN
DENGAN STATUS IKATAN DINAS DAN TUGAS BELAJAR PADA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM
NEGERI (IPDN) DENGAN PENJELASAN SEBAGAI BERIKUT :
A.
SYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN
1. PERSYARATAN PELAMAR/CALON PESERTA SELEKSI, MELIPUTI:
a. WARGA NEGARA INDONESIA.
b. USIA PESERTA SELEKSI PER TANGGAL 1 DESEMBER 2014 BERUSIA MINIMAL 16 (ENAM BELAS) TAHUN DAN
MAKSIMAL
BERUSIA 21 (DUA PULUH SATU) TAHUN;
c. NILAI RATA-RATA IJAZAH/STTB SMA/MA MINIMAL 7,00 (TUJUH KOMA NOL NOL) DENGAN TAHUN KELULUSAN 2012, 2013, DAN 2014;
d. TINGGI BADAN PELAMAR PRIA MINIMAL 160 CM DAN PELAMAR WANITA
MINIMAL 155 CM.
e. TIDAK BERTATO ATAU BEKAS TATO DAN BAGI PELAMAR PRIA TIDAK DITINDIK ATAU BEKAS DITINDIK TELINGANYA ATAU
ANGGOTA BADAN LAINNYA KECUALI KARENA KETENTUAN AGAMA/ADAT;
f. TIDAK MENGGUNAKAN KACAMATA/LENSA KONTAK SESUAI DENGAN UNSUR PEMERIKSAAN
KESEHATAN;
g. BELUM PERNAH MENIKAH/KAWIN, HAMIL/MELAHIRKAN DAN
SANGGUP TIDAK MENIKAH/KAWIN SELAMA MENGIKUTI PENDIDIKAN;
h. BERSEDIA MENTAATI SEGALA PERATURAN KEHIDUPAN PRAJA DAN
BERSEDIA MENGEMBALIKAN SELURUH BIAYA PENDIDIKAN YANG TELAH DIKELUARKAN
PEMERINTAH DIKARENAKAN MENGUNDURKAN DIRI, DIBERHENTIKAN DAN/ATAU MELANGGAR
PERATURAN PENDIDIKAN; DAN
i. SIAP
DIBERHENTIKAN JIKA MELAKUKAN TINDAKAN KRIMINAL, MENGKONSUMSI DAN ATAU MENJUAL
BELIKAN NARKOBA, MELAKUKAN PERKELAHIAN, PEMUKULAN, PENGEROYOKAN, DAN MELAKUKAN
TINDAKAN ASUSILA BERDAMPAK HUKUM ATAU TIDAK.
2. PERSYARATAN ADMINSITRASI, MELIPUTI:
a. FOTOKOPI AKTE KELAHIRAN / SURAT KENAL LAHIR;
b. FOTOKOPI IJAZAH/SURAT
TANDA TAMAT BELAJAR (STTB) SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA)/MADRASAH ALIYAH (MA)
YANG DILEGALISIR OLEH PEJABAT YANG BERWENANG;
c. SURAT KETERANGAN BERBADAN SEHAT TERMASUK TINGGI BADAN
DARI DOKTER PEMERINTAH (PUSKESMAS/RSUD);
d. BIODATA CALON PESERTA SELEKSI;
e. SURAT PERNYATAAN BELUM PERNAH MENIKAH/KAWIN, HAMIL/MELAHIRKAN DAN SANGGUP
TIDAK MENIKAH/KAWIN SELAMA MENGIKUTI PENDIDIKAN YANG DIKETAHUI ORANG TUA/WALI, YANG DINYATAKAN SECARA TERTULIS, DITANDATANGANI DI ATAS MATERAI RP. 6.000,-;
f. SURAT PERNYATAAN UNTUK BERSEDIA MENTAATI SEGALA PERATURAN KEHIDUPAN PRAJA DAN BERSEDIA
MENGEMBALIKAN SELURUH BIAYA PENDIDIKAN YANG TELAH DIKELUARKAN PEMERINTAH
DIKARENAKAN MENGUNDURKAN DIRI, DIBERHENTIKAN DAN/ATAU MELANGGAR PERATURAN
PENDIDIKAN, DIKETAHUI ORANG TUA/WALI YANG DINYATAKAN SECARA TERTULIS, DITANDATANGANI DI ATAS MATERAI RP. 6.000,-;
PENDIDIKAN, DIKETAHUI ORANG TUA/WALI YANG DINYATAKAN SECARA TERTULIS, DITANDATANGANI DI ATAS MATERAI RP. 6.000,-;
g. SURAT PERNYATAAN SIAP DIBERHENTIKAN JIKA MELAKUKAN TINDAKAN KRIMINAL, MENGKONSUMSI DAN ATAU MENJUAL BELIKAN
NARKOBA, MELAKUKAN PERKELAHIAN, PEMUKULAN, PENGEROYOKAN, DAN MELAKUKAN TINDAKAN
ASUSILA BERDAMPAK HUKUM ATAU TIDAK, YANG DINYATAKAN SECARA TERTULIS DAN
DITANDATANGANI DI ATAS MATERAI RP. 6.000,-;
h. PASPHOTO BERWARNA MENGHADAP KEDEPAN DAN TIDAK MEMAKAI KACAMATA, UKURAN 3 X 4 CM SEBANYAK 4 (EMPAT) LEMBAR, DAN 4 X 6 CM SEBANYAK 2 (DUA) LEMBAR, LATAR BELAKANG WARNA MERAH; DAN
i. PERSYARATAN ADMINISTRASI TERSEBUT DISUSUN RAPI DAN
DIMASUKKAN KE DALAM STOFMAP BERWARNA BIRU BAGI PELAMAR PRIA DAN STOFMAP
BERWARNA MERAH BAGI PELAMAR WANITA, DITUJUKAN KEPADA PANITIA SELEKSI PENERIMAAN
CALON PRAJA IPDN KABUPATEN/KOTA.
3. TEMPAT DAN WAKTU PENDAFTARAN:
a. TEMPAT PENDAFTARAN:
PENDAFTARAN DILAKUKAN OLEH PESERTA SELEKSI CALON PRAJA IPDN TAHUN AJARAN
2014 DI BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN/KOTA SELURUH INDONESIA.
b. WAKTU PENDAFTARAN:
PENDAFTARAN DILAKSANAKAN MULAI TANGGAL 23 AGUSTUS S.D. 29 AGUSTUS 2014.
4. TAHAPAN SELEKSI, MELIPUTI :
a. SELEKSI ADMINISTRASI;
b. TES PSIKOLOGI, DAN TES INTEGRITAS DAN KEJUJURAN;
c. TES KESEHATAN;
d. TES KESAMAPTAAN/JASMANI;
e. TES KOMPETENSI DASAR (TKD) DENGAN MENGGUNAKAN SISTEM COMPUTER ASSISTED TEST (CAT);
f. TES ULANG KESEHATAN;
g. TES ULANG KESAMAPTAAN/JASMANI; DAN
h. WAWANCARA PENENTUAN AKHIR (PANTUKHIR).
B.
TAHAPAN SELEKSI
1. TAHAPAN SELEKSI PENERIMAAN CPNS CALON
PRAJA IPDN TAHUN AJARAN 2013/2014 MENGGUNAKAN SISTEM GUGUR YAITU PESERTA DAPAT MENGIKUTI TAHAPAN
SELEKSI BERIKUTNYA APABILA DINYATAKAN LULUS/MEMENUHI SYARAT TAHAPAN SELANJUTNYA;
2. KEGIATAN DAN WAKTU SELEKSI MELIPUTI :
NO
|
KEGIATAN
|
WAKTU
|
1
|
PENDAFTARAN/ SELEKSI ADMINISTRASI
|
23 AGUSTUS S/D
30 AGUSTUS 2014
|
3
|
TES PSIKOLOGI, DAN TES INTEGRITAS DAN KEJUJURAN DI IBUKOTA PROVINSI
|
5 SEPTEMBER S/D
9 SEPTEMBER 2014
|
4
|
TES KESEHATAN DI IBUKOTA PROVINSI
|
17 SEPTEMBER S/D
19 SEPTEMBER 2014
|
5
|
TES KESAMAPTAAN DI IBUKOTA PROVINSI
|
21 SEPTEMBER S/D
23 SEPTEMBER 2014
|
6
|
TES KOMPETENSI DASAR (TKD) DENGAN CAT DI IBUKOTA PROVINSI
|
27 SEPTEMBER S/D
30 SEPTEMBER 2014
|
7
|
PENENTUAN AKHIR DI KAMPUS IPDN JATINANGOR JAWA BARAT (TES ULANG KESEHATAN DAN KESAMAPTAAN SERTA WAWANCARA)
|
10 OKTOBER S/D
14 OKTOBER 2014
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar