Kamis, 08 Oktober 2015

Sumarsono: Jangan Sampai Ada Penyimpangan

Secara tegas, penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Utara meminta, seluruh Bupati dan Walikota penerima hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana 2014, jangan sampai melakukan penyimpangan.

"Sebagai gubernur, saya ingatkan dan meminta semua Bupati dan Walikota penerima hibah, jangan sampai melakukan penyimpangan. Ini tegas ya," kata Sumarsono.

Dirjen Otda ini juga mendesak para kepala daerah penerima hibah rehabilitasi dan rekonstruksi, untuk melakukan langkah-langkah percepatan pelaksanaanya.

Selain itu, Sumarsono mengingatkan agar dalam pelaksanaanya agar para bupati dan walikota melibatkan partisipasi masyarakatnya.

Dan, ini yang sangat penting, kata Sumarsono, para pelaksana kegiatan senantiasa memperhatikan aspek akuntabilitas pengelolaan keuangannya.

"Jangan sampai ada penyimpangan," ujarnya mengulangi pernyataan sebelumnya.(Kabag humas Roy Saroinsong,SH selaku jubir pemprov sulut)

Sumarsono Tandatangani Hibah Bencana untuk Sulut Rp. 273,4 Miliar

Penjabat Gubernur Sulawesi Utara, DR Soni Sumarsono menandatangani Perjanjian Hibah Daerah dengan Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementrian Keuangan di Jakarta Kamis (8/10).

Menurut Sumarsono, dana hibah ditujukan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi akibat bencana alam yang terjadi tahun 2014.

Penandatanganan total hibah senilai Rp.273,447,563,000 tersebut, ikut disaksikan Noldy Liow, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Utara.

Menurut Liow, dana hibah itu diberikan kepada provinsi Sulawesi Utara, dan tujuh kabupaten dan kota.

Tujuh daerah yaitu kabupaten Minahasa, Tomohon, Manado, Bolaang Mongondow, Sitaro, Sangihe, dan kabupaten Minahasa Selatan mendapatkan alokasi hibah berbeda.

Rincian dana yang dihibahkan pemerintah pusat ke Sulawesi Utara sebesar Rp 273.457.563.000 itu terbagi:

- BPBD Provinsi Sulawesi Utara Rp. 1.475.000.000

- BPBD Kabupaten Minahasa Rp.14.423.785.000.

- BPBD Kota Tomohon Rp. 9.000.000.000.

- BPBD Kota Manado Rp. 213.304.000.000.

- BPBD Kabupaten Bolmong Rp. 12.400.000.000.

- BPBD Kabupaten Kepulauan Sitaro Rp. 7.882.783.000.

- BPBD Kabupaten Kepulauan  Sangihe Rp. 7.121.995.000.

- BPBD Kabupaten Minahasa Selatan Rp. 7.850.000.000.

Liow menjelaskan, penggunaan dana yang diserahkan kepada BPBD provinsi digunakan untuk monitoring dan evaluasi.

Sementara dana hibah yang dialokasikan kepada kabupaten/kota dimanfaatkan untuk membangun kembali rumah dan infrastruktur yang rusak akibat bencana tahun 2014.

Khusus Kota Manado pemerintah akan memperbaiki 3500 rumah penduduk yang menjadi korban banjir bandang.

Untuk tahap pertama,  pemkot Manado segera membangun 1000 rumah dari 2054 rumah yg telah direncanakan direlokasi di Kelurahan Pandu Kota Manado.

Pemkot Manado, melalui dana hibah tersebut, segera membangun kembali dua jembatan yang rusak berat akibat banjir bandang pada 15 Januari 2015 dan infrastruktur lainnya.

Melalui Kepala BPBD Sulut Noldy Liow, gubernur Sumarsono mengimbau setiap daerah penerima hibah untuk menggunakan dana sesuai peruntukannya.

Sumarsono juga mengajak seluruh komponen, termasuk lembaga kemasyarakatan tidak hanya ikut mengawal, mengawasi. Tetapi juga melaporkan kepada pemprov, jika ada temuan penyalahgunaan dana.(Kabag Humas Roy Saroinsong,SH selaku jubir pemprov sulut)

Rabu, 07 Oktober 2015

Gubernur Jadwalkan Bertemu DPRD Sulut




Menjawab kerinduan para anggota DPRD Provinsi Sulut yang ingin bersilahturahmi dengan Penjabat Gubernur Sulut DR Sumrsono,MDM, maka Pemprov Sulut akan mengagendakan pertemuan tersebut pada hari Senin 12 oktober nanti.
Hal itu dikatakan Karo Pemerintahan dan Humas DR Jemmy Kumendong MSi diruang kerjanya, Rabu (07/10) kemarin.
Mengingat pentingnya pertemuan dengan Legislator Sulut itu maka Pemprov telah mengagendakan senin nanti, hal itu disesuaikan dengan jadwal kegiatan dari Bapak Gubernur, jelas Kumendong.
Adapun agenda kerja Bapak Gubernur begitu banyak, dimana pada Rabu 7 Oktober Gubernur Sumarsono berada di Ambon guna menghadiri pelaksanaan acara Pesparawi Nasional XI yang dibuka Presiden RI Joko Widodo, usai dari Ambon  Sumarsono berangkat ke Jakarta guna melaksanakan pertemuan dengan komisi II DPR RI, serta menjalankan  sejumlah pekerjaan rutin sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI.
Rencananya Gubernur akan kembali ke kota Manado hari Minggu 11 Oktober dan esok harinya  segera akan bertemu dengan para wakil rakyat Sulut di DPRD guna membahas bersama berbagai hal terkait dengan tugas-tugas bidang pemerintahan dan pembangunan Sulut, sebelum pembahasan KUA-PPAS APBD 2016, ujarnya.
Menurut Kumendong, Bapak Gubernur sendiri sesuai program yang akan dijalankannya selama memimpin Sulut adalah membangun komunikasi yang baik dengan stakeholder pemerintahan di Sulut utamanya dengan DPRD Sulut, untuk itu dipastikan Gubernur akan melakukan komunikasi intensif dengan DPRD guna manjaga stabilitas roda pemerintahan sulut, tapi juga dalam mengawal pilkada serentak 9 Desember 2015 nanti. (Kabag humas Roy Saroinsong SH selaku jubir pemprov).

Gubernur Dukung Penerimaan Calon Praja IPDN Sulut



Penajabat Gubernur Sulut Dr Sumarsono MDM, mendukung di bukanya seleksi penerimaan calon praja IPDN Tahun 2015. dukungan Gubernur Sulut tersebut disampaikan melalui Asisten Administrasi Umum Ch Talumepa SH MSi kepada Tim Penerimaan Pusat SPCP yang dipimpin Gubernur IPDN (dulu Rektor IPDN-red) Prof Dr Ermaya Suradinata lewat Vidio Conference dari Jakarta, Rabu (07/10) kemarin.
"Pemprov Sulut mendukung dibukanya seleksi penerimaan calon praja IPDN Tahun ini, karena sudah banyak pendaftar yang menghubungi BKD Provinsi Sulut untuk mempertanyakan mekanisme pendaftaran secara Online," jelas Sumarsono sebagaimana disampaikan Talumepa.
Kesempatan itu, Sumarsono telah menyampaikan lima hal yang perlu di konfirmasikan agar terlaksananya kegiatan ini dengan baik dan dapat menghasilkan kader-kader pemerintahan daerah yang berkompeten Pertama apakah daerah mendapat petunjuk teknis terkait pelaksanaan seleksi tahun ini, karena Pemprov saat ini baru mendapatkan surat edaran beserta jadwal seleksi penerimaan. Dua apakan peran Pemprov dan kabupaten/Kota dalam mekanisme pelaksanaan seleksi tahun ini. Tiga untuk pelaksanaan tes yang melibatkan intansi terkait, apakah dihubungi oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Tim Penerimaan Pusat atau pemerintah daerah. Empat bagaimana mekanisme pendaftaran secara Online dan kendala-kendala yang dihadapi seperti akses masuk portal pendaftaran sangat sulit (portal sibuk), Call Center sulit untuk dihubung serta ketika terdapat kesalahan dari pendaftar saat melakukan pendaftaran apakah bisa untuk mendaftar kembali atau ada langkah-langkah lain yang dapat ditempuh, sembari memberi saran kedepan agar adanya sosialisasi ataupun training khusus bagi pelaksana/BKD Provinsi dan kabupaten/Kota sebelum pelaksanaan sehingga dapat menjawab pertanyaan maupun keluhan masyarakat. dan Kelima pada penerimaan tahun yang, beberapa daerah kehilangan kuota pada saat tes kompetensi dasar maupun pantuhir di pusat, berdasarkan rapat penyerahan hasil bahwa adanya statemen yang menyatakan, bagi daerah yang memiliki jumlah praja lulus kurang dari kuota yang ditentukan maka akan dialihkan dan ditambahkan pada kuota tahun 2015 ini, apakah itu masih diberlakukan pada penerimaan tahun ini?.
Beberapa konfirmasi Gubernur Sulut itu di jawab secara umum oleh Ermaya Suradinata, karena permasalahan di Sulut hampir bersamaan dengan daerah lain di Indonesia. ironinya Ermaya menyebutkan, untuk penerimaan tahun ini justeru berkurang di banding tahun lalu. Tahun ini kuota nasional kurang lebih hanya 950, sedangkan penerimaan tahun lalu berjumlah 1700 orang. namun demikian Sumarsono berharap kuota sulut tahun lalu sebanyak 45 orang tidak mengalami penurunan untuk penerimaan tahun ini, harapnya. Trut hadir Sekretaris BKD Sulut Drs Lucky Taju MSi, Kabag Humas Roy Saroinsong SH, Kabid Mutasi dan Pensiun Flora Worotitjan S.Sos dan Kasubid Dilat Billy Wowiling SSTP MSi.(Kabag humas Roy Saroinsong SH selaku jubir pemprov).    
 
  

Pj Gubernur Sumarsono Suport Tim Pesparawi Sulut di Ambon



Kehadiran Penjabat Gubernur Sulut Dr Sumarsono MDM bersama Isteri tercinta Ny Tri Rachayu Sumarsono di tengah-tengah tim  LPPD Sulut yang tengah ambil bagian dalam lomba Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Tingkat Nasional XI di Kota Ambon Provinsi Maluku, setidaknya telah memberikan motivasi tersendiri bagi anak-anak kita di ajang yang bernuansa religius itu.  
Hal itu dikatakan, Karo Kesra dr Bahagia R Mokoagow MSi MKes via ponsel, Rabu (07/10) kemarin dari Ambon. 
" Kehadiran Pak Gubernur bersama Ibu, di acara pembukaan Pesparawi ini,  memberi motivasi  bagi kontingen Sulut, untuk memberikan hasil terbaik bagi pemerintah dan masyarakat Nyiur Melambai Provinsi Sulut", ujar dr Bahagia yang ditugaskan khusus oleh Gubernur Sumarsono  untuk mendampingi kontingen Sulut selama berada di Ambon.
Menurut Mokoagow, Gubernur telah memberikan berbagai petunjuk dan arahan kepada seluruh anggota kontingen Sulut, agar mampu menjaga nama baik daerah ini sebagai gudangnya paduan suara di pentas pesta paduan suara ampat tahunan ini. Apalagi di ajang Pesparawi kali ini, Tim LPPD Sulut telah menyatakan, siap menjadi juara umum, karena pada pelaksanaan Pesparawai Tingkat nasionak X Tahun 2012 lalu Sulut berhasil meraih Juara dua nasional.
“Saya percaya saudara-saudara akan mampu menjawab tantangan sekaligus harapan ini," jelas Sumarsono sebagaimana di kutip Mokoagow.
Mokoagow menambahkan, Tim Pesparawi Sulut akan mengambil bagian di 9 kategori yaitu Paduan Suara (PS) Pria, PS Wanita, PS Campuran Dewasa, PS Campuran Remaja, PS Anak, Musik Pop Gerejawi, Musik Etnik, dan Solo, jelas mantan Direktur RSJ Ratumbuysang. Diketahui Sekprov Sulut Ir. Siswa R Mokodongan yang juga selaku Ketua umum LPPD Sulut akan menghadiri langsung penutupan Pesparawi Tingkat Nsional XI tersebut, pada 8 Oktober mendatang.  Turut hadir Kabag Agama Olga Saisab S.Sos (Kabag humas Roy Saroinsong SH selaku jubir pemprov).
  

 



Selasa, 06 Oktober 2015

Gubernur Minta Pendeta GMIM Jadi Penyejuk Pilkada Serentak









Penjabat Gubernur Sulut Dr Sumarsono MDM meminta para hamba-hamba Tuhan dan Pendeta di lingkungan Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) dapat menjadi penyejuk pada pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang.
Permintaan Gubernur Sulut itu disampaikan oleh  Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Jhon Palandung MSi pada pembukaan Sidang Majelis Sinode Tahunan ke-28 GMIM yang berlangsung di GMIM Paulus Titiwungen Manado, Selasa (06/10) kemarin.
“Mengingat pentingnya Pelaksanaan Pilkada serentak baik Gubernur maupun Bupati/Walikota, lewat momentum yang indah dan mulia ini sekali lagi saya meminta agar hamba-hamba Tuhan dan Pendeta GMIM akan menjadi penyejuk, sehingga Pilkada tersebut akan berjalan dengan baik, terkendali dan sukses”, ujar Sumarsono sebagaimana di kutib Palandung.
Menurut Sumarsono setidaknya ada enam wilayah pelayanan GMIM yang akan menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang selain Pemilihan Gubernur dan Wagub Sulut tapi juga Walikota dan Wawali Manado, Kota Bitung dan  Kota Tomohon serta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten   Minut  dan Kabupaten Minsel.
Kesempatan itu Sumarsono atas nama Pemerintah Provinsi Sulut juga tak lupa menyampaikan ucapan selamat mengikuti siding majelis sinode kepada seluruh peserta. Kiranya melalui momentum yang penuh makna ini, akan semakin memperkokoh komitmen iman waerga GMIM untuk terus memberitakan kabar baik dan syalom Allah, sehingga semakin memantapkan eksistensi GMIM sebagai gereja yang mandiri, visioner dan inklusif. (Kabag humas Roy Saroinsong SH selaku jubir pemprov).     

Palandung: Kabupaten/Kota Lakukan EPPD Dengan Benar




Setiap Pemerintah Kabupaten Kota yang ada di Sulut diharapkan bisa melakukan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) dengan benar, guna mendapatkan hasil Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Ir Siswa R Mokodongan melalui Asisten pemerintahan dan Kesra Drs. John Palandung,Msi saat memberikan arahan dalam acara asistensi LPPD Kabupaten Kota dan pembinaan penyusunan LPPD oleh direktorat jenderal otonomi daerah Kemendagri, yang diselenggarakan Selasa (6/10), bertempat di hotel Aston Manado.
Mengacu pada pasal 9 ayat 4 peraturan pemerintahn, nomor 3 tahun 2007 tentang LPPD kepada pemerintah, LKPJ kepada DPRD dan ILPPD kepada masyarakat, maka menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyusun LPPD dalam setiap tahun anggaran berjalan, sebagi satu instrument penting untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penyelenggaraan pemerintahan yang bergulir di suatu daerah.
LPPD ini nantinya akan dinilai pemerintah pusat, untuk itu setiap Kabupaten Kkota harus memahami dengan benar penyusunan LPPD, dengan adanya asistensi ini menjadi media pembinaan bagi tim LPPD agar setiap laporan tersusun dengan benar, objektif, memiliki akuntabbilitas dan adil.
Hadir dalam kegiatan tersebut kepala Biro Pemerintahan dan humas DR Jemmy Kumendong,MSi,  perwakilan BPKP Sulut, Inspektorat Sulut dan tim penyusun LPPD Kabupaten kota se Sulut.(kabag humas Roy Saroinsong,Msi selaku jubir pemprov sulut)