Kamis, 24 Agustus 2017

Silangen Sidak Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Sekdaprov Sulawesi Utara, Edwin Silangen, SE, MS melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Rabu (23/8/2017) sore. Hal itu dilakukan Silangen untuk melihat langsung proses pembangunan kantor serta fasilitas dan pelayanan di instansi tersebut.

Menurut Silangen, pelayanan terpadu termasuk perijinan yang ditangani oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP itu harus mampu mencapai tujuan seperti yang diharapkan Gubernur Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Drs. Steven O.E Kandouw.

"Pelayanan yang dilakukan kepada masyarakat dan pengusaha yang mengurus perijinan harus optimal, termasuk peningkatan sarana dan prasarana yang digunakan," katanya.

Setelah sidak, Sekdaprov Silangen yang juga didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum, Ir. Royke Roring, M.Si langsung mengadakan pertemuan tertutup dengan jajaran Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk mengevaluasi dan memberikan arahan tentang aspek peningkatan pelayanan termasuk izin-izin usaha.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Ir. Happy Korah menyatakan akan segera menindaklanjuti instruksi Sekdaprov tersebut.

"Termasuk penyelesaian kantor yang ditargetkan bulan November tahun ini akan segera diselesaikan," ujarnya.

Korah juga berupaya meningkatkan kinerja para pegawai terhadap semua bentuk pelayanan perijinan sehingga mampu mencapai target dan program untuk menunjang program OD-SK menuju Sulut Hebat. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)

Ranperda APBD Perubahan T.A 2017 Ditetapkan



Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E Kandouw menghadiri Rapat Paripurna  DPRD Sulut  dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2017 serta Ranperda Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut sekaligus Penyampaian Ranperda Provinsi Sulut Tentang Perubahan atas Perda Provinsi Sulut  nomor 3 tahun 2016 t
Tentang RPJMD Provinsi Sulut Tahun 2016-2021 bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut Rabu ( 23/08 ) malam kemarin.

Dalam sambutan Wagub Kandouw mengatakan di pahami bersama , bahwa perubahan dan penyesuaian APBD tahun anggaran 2017, merupakan salah satu langkah penting yang perlu dilakukan untuk memaksimalkan pencapaian target pembangunan daerah di sisa tahun anggaran berjalan.

"Saya sangat berterima kasih sekali karena memang APBD perubahan ini sudah sangat mendesak dilaksanakan, ada perubahan -perubahan  setta agenda-agenda yang memang karena kebutuhan dilapangan setelah dilihat untuk dilengkapi dan di sempurnakan sehingga dari segi pendapatan dan belanja harus ada perubahan -perubahan", kata Wagub Kandouw.

Selama 2 (dua ) minggu saya mengamati , melihat bapak -bapak  dan  ibu -ibu begitu kuat,  bersemangat membahas APBD perubahan kita , dan juga perubahan tentang PP 18 karena kita sama -sama memahami bagaimana Kedua Ranperda ini harus ditetapkan .

"Untuk itu atas nama Bapak Gubernur Pemerintah Sulut meminta maaf kalau  ada dalam pembahasan jajaran Provinsi Sulut yang kurang responsif ,dan kurang cakap   yang di sampailan beberapa fraksi tadi tdak koperatif  untuk itu dalam kesempatan berbahagia saya sempatkan pahit jangan cepat di buang manis jangan cepat ditelan, dalam proses  pembelajaran dialektika ( komunikasi dua arah  ) seperti ini  kita melalui proses suatu pembelajaran mencari  titik  keseimbangan bagi kita semua", lanjut wagub Kandouw.
Seiring ditetapkan APBD ini, Total Pendapatan Daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ( PAD ), dana perimbangan dan lain -lain Pendapatan Daerah yang Sah, mengalami perubahan dari sebelumnya berjumlah Rp.3.556.372.800.000,- menjadi Rp.3.715.491.098.536 atau bertambah sebesar Rp. 159.118.298.536,- untuk alokasi Belanja yang terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung juga mengalami perubahan dari sebelumnya senilai Rp. 3.572.342.500.000,- berubah menjadi Rp. 3.844.615.765.384,- atau bertambah sebesar Rp. 272.273.265
384,- sedangkan untuk Total Pembiayaan Daerah  yang terdiri dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan juga mengalami perubahan , dimana untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah dari sebelumnya sebesar Rp. 45.969.700.000,- pada APBD Perubahan ini ditetapkan menjadi Rp. 159.624.666.848,- sedangkan Pengeluaran Pembiayaan yang ditergetkan sebesar Rp. 30.000.000.000,- berubah menjadi Rp. 30.500.000.000,- . Selanjutnya menjadi harapan dengan ditetapkannya ranperda ini menjadi peraturan daerah, bersama-sama akan semakin dimamoukan untuk mencapai setiap target pembangunan di sisa tahun anggaran 2017 ini,  yang antara lain terindikasi lewat capaian indikator makro seperti Pertumbuham Ekonomi Sulut  dapat mencapai angka 6,2 s/d 6,8 persen, PDRB per kapita berada pada kisaran angka Rp. 44 s/d 46,12 juta/kapita, Inflasi daerah dapat ditekan pada kisaran 4 sampai kurang lebih 1 persen, Gini Ratio dipertahankan pada angka 0,38, Tingkat Kemiskinan 8,1 persen , serta Tingkat pengangguran berada pada angka 6, 5 s/d 7 persen dan Indeks Pembangunan Manusia mencapai angka 71.20, jelas Wagub Kandouw


Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah No 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah  dan perda provinsi 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah provinsi sulut,
" Diharapkan pararel dengan output dan outcome makin tinggi reward kita makin tinggi output dan outcome kita,  Bapak Gubernur sampaikan ini betul -betul harus mengayomi satu dengan yang lain, PP 18 ini jangan dilihat pada satu sisi kesejahteraan anggota dewan , tetapi itu karena tuntutan bagi seorang legislator, mudah -mudahan dengan kenaikan reward ini akan semakin meningkatkan kinerja tidak hanya  eksekutif  tetapi juga legislatif",  harap Kandouw.
Lebih lanjut Wagub Kandouw mengatakan tentang perubahan RPJMD penjelasan yang saya sampaikan ini sudah sesuai dengan amanat permendagri no 54 tahun 2010 karena ada hal hal penting yang harus dirubah yaitu
Pertama, Penambahan peraturan perundang terbaru yang menjadi dasar RPJMD, kedua,. Penambahan data dasar kependudukan sebagai dasar perhitungan formulasi DAU, ketiga , Penyesuaian target pendapatan daerah sesuai dengan kemampuan kapasitas keuangan daerah, keempat, Penambahan beberapa permasalahan dan isu strategis pembangunan yang terkait dengan berpindahnya kewenangan urusan pemerintah dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi, dan kelima, Penyesuain arah kebijakan dan prioritas pembangunan disesuaikan dengan kewenangan daerah provinsi sulut , memperhatikan program prioritas pada perangkat daerah baru dan keenam   Penyesuaian indikator kinerja Gubernut dan Wakil Gubernur yang pada RPJMD awal ditetapkan sebanyak 225 indikator telah disesuaikan menjadi 242 indikator, ungkap Wagub.
Sehubungan dengam usulan Ranperda  dimaksud , maka kami memohon masukan, saran , pendapat dari segenap Anggota Dewan yang terhormat demi penyempurnaan materi Ranperda tersebut dengan harapan untuk selankutnya dapat disetujui dan disahkan menjadi perda yang difinitif dan mengikat , tutup Wakil Gubernur Steven Kandouw
Turut hadir Forkopimda Sulut, Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen dan Pejabat dilingkup Pemrov Sulut.


Rabu, 23 Agustus 2017

TP-PKK Pusat Verifikasi Data Hatinya PKK di Sulut


Tim Penilai lomba HATINYA  ( Halaman Asri, Teratur Indah dan Nyaman )  PKK tingkat nasional yang terdiri dari Ketua Bidang 3 Ketahanan Keluarga Ir. Hanifah Husein, MM dan Ketua Pokja III TP PKK Pusat Drs. H.Johan Susmono dalam kunjungan kerja di Sulut disambut oleh Wakil Ketua TP-PKK Sulut dr Kartika Devi Tanos MARS , selanjutnya mulai melakukan verifikasi data HATINYA PKK Desa Pulutan, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, Selasa (22/08/2017).

Tim juga didampingi Wakil Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Utara Prof. Ir. Sartje Rondonuwu-Lumanauw, Ketua Pokja III TP PKK Sulawesi Utara DR. Ir. Berhimpon Dien, Asisten Pemerintahan dan Kesra DR. Denny Mangala, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan DR. S. W. Siagian, MA, Asisten Administrasi Umum Hetty Rumagit. SH, jajaran pemerintah Minahasa, TP PKK Minahasa, dan TP PKK Remboken.

Acara kemudian dilanjutkan dengan laporan oleh Ketua Pokja 3 Yulin Kowaas-Linu dengan membacakan profil Desa Pulutan, serta menjelaskan tentang tanaman yang dikembangkan di Desa Pulutan, dan juga menyampaikan tentang kelebihan-kelebihan yang didapat karena adanya pengembangan tanaman-tanaman .

Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Utara diwakili oleh Wakil Ketua Prof. Ir. Sartje Rondonuwu-Lumanauw, berharap Tim Penilai dari TP PKK Pusat mendapatkan kesan yang baik.

“Pemerintah Provinsi akan mendukung secara berjenjang untuk kegiatan HATINYA PKK ini, dalam upaya membangun Kabupaten Minahasa yang kita cintai,” tukasnya.

Adapun maksud dan tujuan lomba ini, menurut Tim Verifikasi Lomba HATINYA PKK dari TP PKK Pusat yang disampaikan oleh Ketua Bidang 3 Ketahanan Keluarga Ir. Hanifah Husein, MM, dengan membacakan sambutan Ketua Umum Dr. Erni Guntarti Cahyo Kumolo, mengatakan intinya respon pemerintah maupun masyarakat sangat baik dari tahun ke tahun. Proses penilaian dilakukan secara berjenjang terbuka dan objektif.

“Diharapkan kegiatan lomba ini bukan hanya di saat penilaian melainkan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Banyak pihak yang telah memberikan masukkan dalam penilaian, yaitu untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada di berbagai wilayah. Pemberdayaan keluarga bukan sebatas kata-kata melainkan dilakukan. Kegiatan ini memiliki prinsip dasar agar setiap keluarga menjadi berdaya dan sejahtera.

“Terima kasih kepada Bupati Minahasa Drs. Jantje W. Sajow, M.Si dan Ketua TPP PKK Minahasa Dr. Olga Sajow-Singkoh, M.Hum, yang sudah bersama-sama dengan masyarakat untuk membangun Desa, saya berpesan janganlah lelah dalam merawat desa, dan membangun Kabupaten Minahasa tercinta ini ,” tutupnya.

Dalam acara itu ditampilkan sejumlah atraksi kesenian oleh pelajar SD, SMP dan SMA, kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah, kemudian pantauan ke kebun PKK, rumah warga dan lokasi

Sebelumnya, tim yang sama menilai lomba IVA  Test di Kota Bitung. IVA ( Inspeksi Visual Asam asetat ) adalah pemeriksaan leher rahim ( serviks ) dengan cara melihat langsung ( dengan mata telanjang ) leher rahim setelah memulas leher rahim dengan larutan asam asetat 3 sapai dengan 5%.

Gubernur Olly Dorong Keterlibatan Perempuan Dalam Pengelolaan EBT

Keterlibatan perempuan dan anak sangat diperlukan dalam setiap proses pengambilan kebijakan pengelolaan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Sulawesi Utara.

Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey, SE dalam sambutan yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Ir. Mieke Pangkong, M.Si pada kegiatan advokasi dan sosialisasi gender dan EBT yang dilaksanakan di Manado, Rabu (23/8/2017) siang.

"Perempuan dan anak berperan penting dalam pengelolaan energi saat ini. Bahkan, berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan dan. Perlindungan Anak Republik Indonesia, pengguna energi terbanyak adalah perempuan dan anak yang jumlahnya sekitar 80 persen dari total penduduk Indonesia," katanya.

Oleh karenanya, menurut Olly, kegiatan sosialisasi gender dan EBT tersebut menjadi sangat penting karena mampu memberikan dampak konstruktif terhadap proses pembangunan nasional yang berkeadilan.

"Dengan mengutamakan kesetaraan gender, yakni adanya kesempatan yang sama antara laki-laki dan perempuan dalam setiap aktivitas atau kegiatan pembangunan di segala bidang tanpa terkecuali bidang energi dan sumberdaya mineral untuk EBT," ujarnya.

Gubernur Olly juga optimis, pertemuan tersebut akan menghasilkan pemahaman yang sama tentang pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya energi.

"Sosialisasi ini akan menciptakan pemahaman tepat terkait pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya energi yang merupakan kekayaan alam bangsa ini, yang sangat penting untuk mendongkrak perekonomian negara termasuk ekonomi daerah," paparnya.

Diketahui, energi baru terbarukan berasal dari proses alam yang berkelanjutan seperti tenaga surya, tenaga angin, arus air proses biologi dan panas bumi.

Ketersediaan energi merupakan elemen penting dalam berbagai aspek kehidupan manusia serta merupakan kebutuhan mutlak untuk menunjang pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Ketika perempuan mendapatkan akses terhadap layanan energi yang berkualitas maka akan berdampak kepada pengurangan kemiskinan, mulai dari kesehatan, pendapatan, dan keluarga. Fakta penting lainnya, perempuan dapat berperan sentral dalam memperluas akses energi, yang kenyataannya merupakan suatu tantangan terbesar saat melaksanakan Energi Berkelanjutan untuk Semua (Sustainable Energy for All).

Lebih jauh, masih dalam sambutan, Olly berharap agar narasumber yang menyajikan materi pada pertemuan itu melengkapinya dengan informasi yang mudah diterapkan oleh seluruh peserta.

"Saya berharap kepada materi yang disampaikan bukan hanya bersifat konsep, tetapi juga dibarengi dengan materi yang bersifat aplikatif karena kemudahan pemahaman materi
yang diterima akan semakin meningkatkan efektivitas dan manfaat dari kegiatan ini," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Asisten Deputi Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Ratna Susianawati, SH menyebutkan indikator penting dalam kesetaraan gender.

"Kesetaraan gender harus memastikan semua segmen masyarakat dapat berpartisipasi dan mendapatkan akses dalam pembangunan. Selain itu masyarakat ikut terlibat juga dalam pengambilan keputusan dan dalam setiap kegiatan," katanya.

Adapun kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan dari DP3AD kabupaten dan kota se Sulut. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)

Gubernur : Upaya Pembelaan Negara Sangat Penting, Mengingat Ancaman Terhadap Kedaulatan Negara



Dalam penyelenggaraan pertahanan negara, setiap warga mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai ancaman tantangan, hambatan dan gangguan pada NKRI.
Hal ini dikatakan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang diwakili Assisten Pemerintahan dan Kesra John Palandung  pada acara Seminar  Nasional Bela Negara Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas Provinsi Sulut bertempat di Ruang C.J Rantung Kantor Gubernur Rabu ( 23/08/2017 ) Kemarin.
" Upaya pembelaan negara penting dilakukan,  mengingat ancaman terhadap kedaulatan negara saat ini sudah bersifat multi-dimensional yang  dapat bersumber dari permasalahan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya maupun permasalahan keamanan yang terkait dengan kejahatan international, antara lain, terorisme, imigran gelap, bahaya narkotika, pencurian kekayaan dan perusakan lingkungan", katanya.

Selain beragam potensi ancaman tersebut, saat ini bangsa kita diperhadapkan pada ancaman yamg membahayakan lainnya yaitu tindakan korupsi yang dilakukan oleh oknum tertentu melalui penggelapan uang negara atau perusahaan dan tindakan melanggar hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri , orang lain dan korporasi berakibat merugikan keuangan dan perekonomian negara.

" Pemahaman tentang upaya pencegahan tindak pidana korupsi sangat penting untuk dilakukan oleh semua stakeholder terkait, utamanya dalam upaya meningkatkan pemahaman sedini mungkin tentang pencegahan korupsi bagi generasi muda sebagai pemegang tongkat estafet   pembangunan kedepanya", lanjutnya.

Sehubungan dengan hal ini, saya menyambut baik pelaksanaan kegiatan positif yang di prakarsai oleh Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas ( IKAL ) Sulut ini. Kegiatan ini adalah bukti bahwa IKAL Sulut mampu berkontribusi dan bersinergi dengan lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dalam upaya meminimalisir tindakan yang akan merugikan kita semua .
"  Saya berharap , melalui agenda uni akan mampu menanamkan dan mengalirkan semangat anti korupsi pada generasi bangsa, lebih khusus bagi generasi muda , sehingga pekerjaan membangun bangsa yang terhambat karena adanya tindakan korupsi dimasa depan tidak akan terjadi lagi, harapnya.
Saya meyakini, Jika korupsi sudah diminimalisir , maka setiap pekerjaan membangun bangsa , lebih khusus program dan kegiatan pembangunan di daerah akan maksimal dan dengan kita hidup bersih dan jauh dari tindak pidana korupsi hakeketnya  kita sudah turut aktif dalam upaya pembelaan negara sesungguhnya, tutupnya.
Yang memberikan materi seminar Inspektur Jenderal Kemenristek Dikti Prof DR Jamal Wiwoho, SH , M.Hum, Asisten Ahli Rektor Universitas Pertahanan Mayjen ( Purn) TNI  I Gede Sumartha Ky, P.Sc , M.Sc..Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas ( IKAL) Sulut Dr Flora P Kalalo , SH , MH
Turut hadir Unsur Forkopimda Sulut Rektor Unsrat Ellen Kumaat, Rektor Unima Paula Runtuwene, Ketua Umum K2PM Dadang Victory dan Perwakilan Mahasiswa perguruan tinggi serta Murid -Murid SMA.
( Humas Pemprov Sulut.)

Wakili Gubernur, dr Devi Tanos buka Rapat Pemantapan Program KB Dalam Rangka Pengendalian Kependudukan di Sulut



Penduduk merupakan titik sentral kegiatan pembangunan  bahkan dapat dikatakan pembangunan tidak akan berhasil apabila tidak memasukan unsur kependudukan, kesehatan reproduksi dan pembangunan sumber daya manusia. Hal ini dikatakan Gubernur Sulawesi Utara yang di wakili Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat dr Kartika Devi Tanos MARS  pada Rapat Pemantapan  Program KB di Provinsi Sulut yang dilaksanakan di Ruang F.J Tumbelaka Kantor Gubernur Rabu ( 23/08/2017 ) kemarin.

" Pembangunan berkelanjutan yang berkaitan dengan penduduk yakni, pertumbuhan ekonomi, pembangunan sosial yang seimbang dan pengelolaan lingkungan senantiasa diharuskan dapat dikelola secara terintegrasi",  katanya.

Dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 kebijakan kependudukan tengah  diarahkan dan difokuskan Keluarga Berencana, yang juga ditindaklanjuti melalui Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2015 tentang perkembangan penduduk dan pembangunan keluarga, keluarga berencana dan sistem informasi keluarga.

" Langkah kerja , upaya dan kegiatan telah kita lakukan dalam rangka  mengakselerasi  program keluarga berencana, berbagai capaian progresif dan konstruktif termasuk di antaranya Pencanangan  Kampung KB di Kabupaten/ Kota," lanjutnya.

Oleh karena itu, selayaknya pelaksanaan kegiatan ini dapat kita jadikan sebagai wahana untuk berkolaborasi, serta memantapkan tekad dan komitmen untuk nantinya dapat senantiasa bersama-sama, bersinergi secara positif dan bergandengan tangan mengimplementasikan program keluarga berencana sebagaimana telah ditetapkan, guna optimalisasi pengendalian kependudukan di provinsi sulawesi utara.

"Waktu terbatas ini dapat kita manfaatkan sebagai kesempatan untuk meningkatkan kapasitas kerja, berdiskusi, saling melempar ide, gagasan dan pendapat untuk memperoleh  rekomendasi-rekomendasi konstruktif serta memaksimalkan setiap program dan kegiatan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana demi peningkatan derajat kesejahteraan masyarakat di Bumi Nyiur Melambai," harapnya.

Ditambahkan oleh  Karo Kesra dr.  Devi, dasar hukum pelaksanaan  kegiatan ini mengacu pada UU No 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, PP No 87 Tahun 2014 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, KB, juga Sistem Informasi Keluarga (SIGA), serta UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menjadi pembicara pada kegiatan yang diikuti instansi terkait dari kabupaten dan kota di Sulut,karo Kesra dr  Kartika  Devi Tanos MARS,  dan dari BKKB Provinsi Kabid dr Jonno Manarisip serta dari unsur TP -PKK Sulut dr Merlin Nenny Sumampouw M.Kes.
( Humas Pemprov Sulut )



Selasa, 22 Agustus 2017

Gubernur Olly : Administrasi Kependudukan Sangat Penting Bagi Pembangunan Sulut

Keberhasilan pengelolaan administrasi kependudukan merupakan hal yang
penting dan amat berperan dalam pembangunan di Sulawesi Utara.

Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey, SE yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. John Palandung, M.Si pada Sosialisasi Kebijakan Di Bidang Kependudukan yang dilaksanakan di Ruang WOC, Selasa (22/8/2017) siang.

"Kita pahami bersama bahwa dari sistem administrasi kependudukan dapat diketahui tentang data-data penduduk dan informasi yang sesuai dengan keadaan penduduk serta kondisi suatu daerah," katanya.

Disamping itu, Olly menyebutkan semakin penting dan strategisnya bidang administrasi kependudukan sejak diterbitkan dan diundangkannya Undang-Undang Nomor24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

"Undang-undang tersebut memuat pengaturan dan pembentukan sistem yang mencerminkan adanya reformasi di Bidang Administrasi Kependudukan," tandasnya.

Oleh karenanya, ditegaskan Olly, bahwa tidak dapat dipungkiri, berbagai Peraturan Perundang-Undangan yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri itu harus sepenuhnya dipahami semua pihak sehingga mampu mewujudkan peningkatan dan percepatan pelayanan bidang kependudukan.

"Pemahaman terhadap semua peraturan ini menuntut keserasian sikap dan pola tindak semua jajaran aparat, sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan secara efektif," imbuhnya.

Diketahui, perubahan kebijakan yang diaturdalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 semuanya bersifat pro-rakyat, antara lain Pelayanan Gratis KTP-el berlaku seumur hidup, pencetakan KTP elektronik, Stelsel Pendanaanuntuk penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Penggunaan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil dan KB) Sulut, Dr. Bahagia Mokoagow, M.Kes menjelaskan tujuan dilaksanakannya sosialisasi itu.

"Kegiatan ini untuk meningkatkan dan memantapkan pelaksanaan tugas sehingga tercipta sinergitas antara Disdukcapil &KB provinsi dengan Disdukcapil & KB di kabupaten dan kota dalam tugas penanganan kependudukan di daerah," katanya.

Diketahui, acara ini juga menghadirkan narasumber DirekturFasilitasi Pemanfaatan Data
dan Dokumentasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri RI, David Yama dan Zadli Hairudin Tukuboya.

Adapun pertemuan itu turut dihadiri perwakilan dari Disdukcapil dan KB di Kabupaten dan Kota se Sulut. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)