Kamis, 07 Desember 2017

Gubernur Olly Apresiasi Peran Dharma Wanita Dalam Pembangunan Sulut

Dharma Wanita Persatuan berperan dalam memperkokoh ekonomi keluarga, termasuk upaya-upaya pemberdayaan kaum perempuan dan anak secara tepat dan proporsional.

Hal iti disampaikan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE dalam sambutan yang diwakili Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS pada perayaan HUT Ke-18 Dharma Wanita Persatuan yang dilaksanakan di Auditorium Mapalus, Kamis (07/12/2017) siang.

"Momentum pertambahan usia ini akan semakin memacu semangat berkarya  segenap pengurus dan seluruh anggota Dharma Wanita Persatuan Provinsi Sulawesi Utara, dalam memberikan karya dan kerja terbaik bagi kemajuan daerah," katanya.

Disamping itu, Gubernur Olly mengapresiasi keberhasilan Dharma Wanita Persatuan dalam merealisasikan beberapa agenda strategis sepanjang tahun ini.

"Rekerda DWP, pelatihan Capacity Building, seminar nasional di jakarta, pelatihan e-Reporting, Bazaar pasar murah, anjangsana ke panti asuhan, sosialisasi kanker serviks, melaksanakan Musprov DWP, mengikuti Rakernas DWP dan agenda lainnya," paparnya.

Dalam rangka mempertahankan pencapaian itu, Gubernur Olly mengingatkan segenap komponen Dharma Wanita Persatuan untuk memperkuat kebersamaan.

"Saya harapkan Dharma Wanita Persatuan senantiasa mengedepankan kebersamaan dan kekompakan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang di emban," tandasnya.

Lebih jauh, masih dalam sambutan, Gubernur Olly mengajak Dharma Wanita Persatuan untuk meningkatkan perannya secara konstruktif kepada anggotanya dan kepada keluarga besarnya sendiri.

Hal itu dapat dicapai dengan upaya peningkatan kesejahteraan anggota, termasuk peningkatan kualitas wawasan dan ketrampilan setiap anggota.

Selanjutnya, Dharma Wanita Persatuan dapat berkontribusi dalam melindungi, memberdayakan dan memajukan kaum perempuan dan anak-anak serta memberikan kontribusi positif dalam pembangunan bangsa dan daerah.

Kegiatan itu turut dihadiri oleh  Ketua TP-PKK Sulut Ir. Rita Maya Dondokambey-Tamuntuan, Wakil Ketua TP-PKK dr. Kartika Devi Kandouw-Tanos, MARS, Ketua Dharma Wanita Persatuan Sulut Ivonne B. Silangen-Lombok, para pejabat eselon II Pemprov Sulut, pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan Prov. Sulut dan kabupaten/kota.

Ibu Rita Rayakan Pra Natal Bersama YPAC

Ketua TP-PKK Sulawesi Utara Ir Rita Maya Dondokambey-Tamuntuan menghadiri perayaan pra natal bersama Yayasan Pembinaan anak Cacat (YPAC) di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Kamis (7/12/2017) pagi.

Dalam sambutannya, Ibu Rita mengingatkan masyarakat dalam menyambut natal agar tidak sekedar melaksanakannya sebagai ajang seremoni saja tetapi memaknai natal sebagai wahana berbagi sukacita bersama-sama dengan anak-anak berkebutuhan khusus.

"Saya harapkan YPAC akan semakin giat menjalankan tugas mulia dalam memberikan pelayanan terpadu bagi pengembangan potensi anak-anak cacat untuk kemandirian, persamaan hak dan kesejahteraan yang sempurna," katanya.

Disamping itu, Ibu Rita juga mengajak segenap jajaran YPAC untuk menyatukan pandangan bahwa natal merupakan momentum strategis bagi masyarakat untuk membangun spirit serta menjadi berkat bagi sesama.

"Terus optimalkan pelayanan dan kerja dalam tugas dan pengabdoan kita. Tetaplah melayani sambil terua mengembangkan potensi diri agar masing-masing kita dapat menghasilkan buah-buah berkat bagi masyarakat termasuk didalamnya anak-anak cacat sebagai tanggungjawab iman dalam memaknai arti kehidupan," paparnya.

Pada ibadah itu, Ibu Rita turut memberikan bingkisan dan uang kepada seluruh anak penyandang cacat.

Sebelumnya, Gubernur Olly Dondokambey, SE dalam sambutan yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Ir.Meike Pangkong M.Si mengatakan Umat Kristiani dapat memaknai peristiwa natal lewat aktualisasi iman dan kasih kepada Tuhan dan sesama melalui berbagai tugas pelayanan dan pengabdian sesuai karunia, talenta dan bidang tugas yang dimiliki.

"Agar kita saling melengkapi, saling membangun dan saling memanusiakan sebagaimana yang juga menjadi semboyan hidup masyarakat Sulut Si Tou Timou Tumou Tou," katanya.

Gubernur Olly juga berharap melalui momentum natal tahun 2017 ini akan semakin memacu YPAC dalam merealisasikan berbagai tujuan mulia.

"Marilah kita memberikan pelayanan rehabilitasi terpadu dan mengembangkan potensi anak cacat menuju kemandirian serta memperjuangkan kesamaan hak anak cacat agar mencapai kesejahteraan yang sempurna demi meningkatkan kesejahteraan anak-anak cacat di Sulut," ujarnya.

Kegiatan itu Turut dihadiri Wakil ketua TP-PKK provinsi Sulawesi utara dr. Kartika Devi Kandouw-Tanos MARS, kepala Dinas pendidikan Gemmy Kawatu SE M.Si, Ketua YPAC manado dr. Jeanette-rondonuwu-siby dan ketua panitia DR.Ir. Mareyke torat-moninka M. Si. serta pengurus pembina dan Guru YPAC Manado. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)

Pemprov Sulut Pertanyakan Penilaian Ombudsman

Plt. Kepala Biro Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik Setdaprov Sulawesi Utara Clay June Dondokambey, S.STP, MAP mempertanyakan hasil penilaian Lembaga Ombudsman yang menempatkan Sulut pada zona merah atau predikat kepatuhan rendah dalam memenuhi standar pelayanan publik.

"Kami menghargai penilaian yang dilakukan seluruh lembaga negara termasuk Ombudsman. Tapi penilaiannya berdasarkan apa, ya itu harus jelas," tandas Clay di Kantor Gubernur, Manado, Kamis (7/12/2017) siang.

Menurut Clay, hasil penilaian secara rinci seharusnya disampaikan juga oleh Lembaga Ombudsman kepada Pemprov Sulut karena selama ini pelayanan publik aparatur pemerintah dinilai cukup baik hingga memperoleh penilaian memuaskan dari lembaga penelitian luar negeri.

"Bahkan hasil penelitian Lee Kuan Yew school of public policy dalam publikasi Asia Competitiveness Institute (ACI) menempatkan Sulut pada posisi 4 government and institutional setting ranking," ungkapnya.

Oleh karena itu Clay juga berharap agar Ombudsman Perwakilan Sulawesi Utara tidak mengeluarkan pernyataan yang bukan menjadi kewenangan mereka, sehingga tidak menimbulkan spekulasi dan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Menurutnya, kewenangan Ombudsman hanya sebatas memberikan rekomendasi, bukan mengeluarkan pernyataan kepada publik. Ditambahkan Clay, Ombudsman juga disarankan memperhatikan sejumlah penghargaan dari pemerintah pusat kepada Gubernur Olly Dondokambey, SE sebagai bukti komitmen Pemprov Sulut menomorsatukan pelayanan publik.

Seperti penghargaan dari Kementerian PU-PR karena telah berkontribusi dalam memberikan kemudahan layanan perizinan dalam pembangunan perumahan.

Kemudian Penghargaan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) dari Kemendagri karena berhasil menjamin kebebasan hak sipil.

Selanjutnya penghargaan Anugerah Kita Harus Belajar (KIHAJAR) 2017 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menunjukkan kepedulian dan komitmen terhadap pengembangan Teknologi Informasi dan komunikasi (TIK) untuk dunia pendidikan dan kebudayaan serta berbagai penghargaan lainnya.

Hal senada disampaikan Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, SE, MS. Menurut Silangen, pihak Ombudsman Sulut seharusnya memahami kedudukan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Oleh karena itu, baik diminta ataupun tidak Ombudsman juga harus memberikan resume/laporan tertulis kepada Gubernur.

"Jika belum sempat bertemu Gubernur, toh bisa melalui Pejabat Pemerintah Provinsi yang terkait dengan bidang tugas Ombudsman dalam hal ini Biro Organisasi Kepegawaian yang membawahi Sub Bagian Pelayanan Publik," tandas Silangen.

Bahkan berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian terungkap bahwa Ombudsman Sulut turut diikutsertakan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Utara, seperti dalam hajatan Gelar Inovasi Pelayanan Publik di Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, Ombudsman Sulut turut menjadi juri/penilai.

Terkait aspek ketaatan yg menjadi indikator penilaian dari Ombudsman, Silangen menerangkan Pemprov Sulut dari tahun 2009 sudah melaksanakan pelayanan publik yang dibuktikan Balai mata dinas kesehatan, samsat kota manado, capil kota manado dan Tata Usaha Pimpinan Setdaprov Sulut mendapat penghargaan citra pelayanan publik atau CPP dari kementrian PAN (sekarang Kompetisi Inovasi pelayanan publik), dan pada tahun 2016 sesuai dengan Undang-Undang 23 penjabaran peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 telah dibentuk sub bagian pelayanan publik jabatan struktural eselon 4.

"Bahkan sejak tahun 2009 Pemprov Sulut telah malaksanakan program kegiatan untuk menunjang perbaikan kualitas pelayanan publik sampai tahun 2017," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulut Helda Tirajoh, SH menyimpulkan, Provinsi Sulut masuk rapor merah atau tingkat kepatuhan terhadap UU masih rendah.

"Pemprov sulut nilainya merah untuk pelayanan publiknya," ujarnya.

Ombudsman melakukan, survey terhadap semua organisasi perangkat daerah yang menyelengarakan pelayanan publik.

"Yang dinilai itu kepatuhan terhadap UU no 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, kalau masih merah berarti belum patuh," ujarnya.

Ada tiga kriteria yang biasanya menentukan keberhasilan pelayanan publik oleh pemerintah daerah diantaranya zona merah dengan total nilai 0 hingga 50, zona kuning 51-80 dan terakhir zona hijau yang nilainya dari 81 hingga 100. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)



Rabu, 06 Desember 2017

Pengurus Provinsi Pordasi Sulut mantapkan Pelaksanaan Lomba Pacuan Kuda Festival Christmas

Sehubungan dengan  pelaksanaan  Festival Christmas di Provinsi Sulawesi Tahun 2017, Pengurus Provinsi Pordasi Sulawesi Utara akan melaksanakan lomba pacuan kuda, roda sapi dan bendi memperebutkan Piala Gubernur Sulawesi Utara pada tanggal 30 Desember 2017 bertempat di gelanggang Pacuan Kuda  Tompaso Kabupaten Minahasa.

Untuk suksesnya  lomba pacuan kuda  tersebut,pada Rabu, 6 Desember 2017 bertempat di Hotel dan Resto Heine Manado, Pengprov Pordasi Sulut melakukan rapat pembahasan pemantapan pelaksanaannya yang dipimpin oleh Ketua Umumnya Ferry M.K.Wowor dan di ikuti oleh seluruh pengurus.

"Bahwa pelaksanaan lomba pacuan kuda, Sapi dan bendi dalam rangka Fefstival christmas 2017 ini sudah merupakan programa tetap dari pengurus Pengurus Provinsi Pordasi Sulawesi Utara sehingga dimintakan kepada para pengurus untuk berperan serta demi suksesnya lomba ini" kata Ferry M.K. Wowor.

Selanjutnya ditambahkan oleh Ferry M.K Wowor " Pelaksanaan Lomba Pacuan ini akan di ikuti oleh beberapa Provinsi mengingat hadiah yang disiapkan cukup menggiurkan serta menjadi ajang penutup akhir tahun".
Menurut Adi Supit yang di dampingi oleh Vicky Kainage bahwa Lomba pacua kuda ini peserta di perkirakan sebanyak 85 kuda dan sepanjang sejarah pelaksanaan lomba pacuan menjadi terbanyak sehingga di perlukan dukungan dari seluruh lapisan masayarkat Sulawesi Utara.

"Ini cukup menggembirakan bagi saya selaku pengurus pordasi sulut dan apalagi saya pemilik stable tentunya pelaksanaan lomba ini akan membawa angin segar dalam memacu prestasi olahraga berkuda di festival christmas provinsi sulawesi utara tahun 2017" kata Adi Supit.

Diserahkan Presiden, Gubernur Olly Terima DIPA Sulut 2018 Sebesar Rp 14 Triliun

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2018 sebesar Rp. 14,03 triliun lebih. Penyerahan DIPA 2018 langsung diberikan Presiden RI Joko Widodo di Istana Bogor, Rabu (6/12/2017) sore.

Penyerahan DIPA kepada Olly bersama kepala daerah se Indonesia itu dilakukan sebelum tahun berjalan dimulai, guna mempercepat penyerapan anggaran oleh kementerian/lembaga dan daerah pada 2018.

"Pak Presiden dalam sambutannya menyampaikan, penyerahan secara simbolik DIPA menjadi tanda bahwa proses belanja dan lelang proyek bisa dimulai. 1 Januari sudah bisa mulai belanja. Ini menjadi pertanda positif untuk percepatan dan pemerataan pembangunan yang tepat sasaran dan tepat waktu", papar Olly.

Menurutnya, penyerahan DIPA 2018 pada bulan Desember dan belanja per 1 Januari, menuntut pemerintah provinsi dan kabupaten kota di Sulawesi Utara untuk bekerja kerja keras dan bekerjasama. "Sehingga realisasi fisik dan keuangan bisa sesuai target", ujarnya.

Selain itu dikatakannya, anggaran tersebut akan difokuskan untuk memperbaiki jumlah dan mutu pelayanan publik. "Termasuk menciptakan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan dan pemerataan", tambahnya.

Orang nomor satu di Sulut ini uga mengharapkan agar kepala daerah di kabupaten dan kota, terus berupaya untuk meningkatkan kualitas APBD secara efektif dan efisien. "Termasuk juga penggunaan dana desa harus produktif dan tepat sasaran sehingga out put-nya bisa dirasakan oleh masyarakat banya", paparnya.

Olly juga bertekad di tahun 2018, Sulut bisa meraih hasil maksimal dalam penyerapan anggaran sehingga bisa menerima dana DID di tahun berikut. "Ini butuh sinergitas antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten serta kota", pungkasnya.

Dirincikan, DIPA yang diperoleh Sulut itu masing-masing untuk Pemprov Sulut dan 15 kabupaten/kota. Pemprov Sulut sendiri memperoleh DIPA tahun 2018 sebesar Rp 2,56 triliun lebih, Kabupaten Bolaang Mongondow sebesar Rp 929 miliar lebih, Kabupaten Minahasa sebesar Rp 1,08 triliun lebih.

Selanjutnya, Kabupaten Sangihe sebesar Rp 822 miliar lebih, Kota Bitung sebesar Rp 802 miliar lebih, Kota Manado sebesar Rp 964 miliar lebih, Kabupaten Kepulauan Talaud sebesar Rp 796 miliar lebih, Kabupaten Minahasa Selatan sebesar Rp 952 miliar lebih,  Kota Tomohon sebesar Rp 588 miliar lebih, Kabupaten Minahasa Utara sebesar Rp 787 miliar lebih, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang, Biaro sebesar Rp 630 miliar lebih.

Adapun Kota Kotamobagu sebesar Rp 606 miliar lebih, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sebesar Rp 662 miliar lebih, Kabupaten Minahasa Tenggara sebesar Rp 679 miliar lebih, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sebesar Rp 570 miliar lebih dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sebesar Rp 559 miliar lebih.

Pemprov Sulut Gelar Sosialisasi Peraturan Kebijakan Hak-Hak Anggota DPRD dan Kepala Daerah

Pemahaman dan pengetahuan dari segenap aparatur khususnya dalam membantu memperlancar pelaksanaan tugas-tugas Anggota DPRD dan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah harus terus ditingkatkan.

Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey, SE dalam sambutan yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. John Palandung, M.Si pada sosialisasi peraturan kebijakan hak-hak anggota DPRD dan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah yang dilaksanakan di Manado, Rabu (6/12/2017) siang.

"Ini untuk menjamin agar tugas dan fungsi serta hak-hak Anggota DPRD dan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada," katanya.

Menurut Gubernur Olly, terjaminnya fungsi serta hak-hak itu sangat penting karena keberhasilan aparatur dalam mengemban tugas dan tanggung jawab yang mulia tersebut, akan turut mendukung seluruh tugas.

"Nantinya seluruh Anggota DPRD dan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dapat memberikan pelayanan secara maksimal bagi kepentingan masyarakat, daerah dan bangsa," tandasnya.

Lebih jauh, masih dalam sambutan, Gubernur Olly mengharapkan seluruh peserta sosialisasi mampu memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap setiap materi yang disampaikan.

"Sehingga akan diperoleh pengetahuan yang baru lagi, sebagai modal dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas yang kita emban, utamanya membantu memperlancar tugas dari para pimpinan kita dalam memajukan masyarakat, daerah dan bangsa yang kita cintai bersama," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Dr Jemmy Kumendong yang didampingi Kepala Bagian Aparatur Pemerintahan dan Otonomi Daerah Rollies Rondonuwu, AP menjelaskan tujuan dilaksanakannya sosialisasi itu.

"Kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman ASN mengenai peraturan kebijakan hak-hak anggota DPRD dan kepala daerah dan meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur dalam pengelolaan administrasi kepala daerah dan DPRD," katanya.

Selain itu, menurutnya sosialisasi itu juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN mengenai isu-isu strategis pemerintahan daerah, proses penerbitan ijin luar negeri kepala daerah dan pemahaman ASN dalam proses pengurusan PAW.

Pertemuan itu turut dihadiri perwakilan dari kabupaten dan kota di Sulut.

Gubernur Olly : Natal Bawa Perubahan dan Pembaharuan

Perayaan Natal merupakan respon rasa syukur umat Kristiani untuk meyakini kehadiran Kristus sebagai juruselamat dunia telah menjadi kesaksian dalam perjalanan hidup umat manusia.

Hal itu disampaikan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE dalam sambutan yang diwakili Kepala Dinas Pariwisata Daerah Drs Daniel Mewengkang pada ibadah Pra Natal CV. Ambasador dan pelantikan pengurus ormas adat Waraney Minahasa Utara yang dilaksanakan di Desa Suwaan, Minahasa Utara, Rabu (6/12/2017) siang.

"Untuk itu, perayaan Pra-Natal, seperti yang tercipta saat ini, selayaknya diikuti dengan semangat untuk berubah, mereformasi diri dengan mengambil sikap dalam komitmen untuk semakin mendekatkan diri dengan Allah hingga menjadi manusia utuh, yang berkenan dihadapan Allah," katanya.

Disamping itu, menurut Gubernur Olly, ibadah pra natal mampu dimanfaatkan untuk sejenak merenung eksistensi semua pihak dalam mengemban misi pelayanan di tengah realita kehidupan sosial.

"Kita dapat merenungkannya dengan engan bercermin kepada sikap keteladanan Yesus di dunia, sambil merenungkan sejauh mana peran yang telah kita berikan masing-masing dalam menjalani kehidupan," ujarnya.

Terkait pelantikan pengurus Ormas Adat Waraney Minut, Gubernur Olly mengingatkan agar hal itu dapat dijadikan sebagai momentum penguatan tekad dan komitmen untuk senantiasa secara bersama-sama.

"Marilah kita mengembangkan kehidupan yang rukun dan damai, memelihara soliditas dan solidaritas, saling bersatu padu dan bergotong royong, serta mengoptimalkan setiap potensi yang telah dianugerahkan Tuhan kepada masing-masing kita, guna mendukung dan mensukseskan berbagai agenda pembangunan bangsa dan daerah," ungkapnya.

Lebih jauh, masih dalam sambutan, Gubernur Olly mengimbau pengurus Ormas Adat Waraney Minut untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam organisasi sebagai pencerah yang menyehatkan dalam kehidupan masyarakat.

"Ini untuk mengangkat harkat dan martabat manusia di tanah Minahasa Utara serta tampil sebagai  salah satu benteng penangkal berbagai ekses negatif perubahan zaman yang sangat berpotensi memudarkan adat-istiadat maupun kebudayaan yang ada di daerah tercinta ini," imbuhnya.