Senin, 29 Maret 2021

Gubernur Olly Optimis Sinyal Ekonomi Sulut 2021 Terus Positif

 

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun 2020 yang dilaksanakan di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (29/3/2021).

Dalam rapat nampak hadir Ketua DPRD Sulut Andi Silangen, para anggota DPRD Sulut dan pejabat di lingkup Pemprov Sulut.

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly menyampaikan terima kasih atas keterlibatan pemerintah pusat dalam membantu masyarakat Sulut pada masa pandemi.

"Tahun 2020 kita sadari sebagai tahun yang penuh tantangan yang diwarnai dengan pandemi Covid-19. Kita bersyukur karena pemerintah pusat memberikan bantuan pembangunan rumah sakit Covid-19," kata Olly.

Disamping itu, Olly menjelaskan bahwa program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemprov Sulut pada tahun lalu secara tak langsung mampu memperkuat perekonomian Sulut.

"Saya kira program dan kegiatan pada tahun sebelumnya telah memperkuat daya tahan ekonomi lokal Sulut di tahun 2020," ujarnya.

Olly juga menjelaskan bahwa kegiatan perekonomian di Sulut tidak terdampak lebih berat dibandingkan dari daerah lainnya. Bahkan memasuki tahun 2021 perekonomian Sulut mengalami peningkatan.

"Tahun 2021 pertumbuhan ekonomi kita berlangsung positif," tandasnya.

Lebih jauh, Olly juga mengapresiasi seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Sulut yang telah menjalankan tanggung jawabnya dengan memenuhi setiap catatan dan masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Saya lihat seluruh laporan dari inspektorat, seluruh catatan dari BPK sudah dipenuhi oleh semua SKPD," tutupnya.

 

Sabtu, 27 Maret 2021

Sah! Steven Kandouw Ketua Umum KONI Sulut Periode 2020-2024

 

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw terpilih menjadi Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulut periode 2020-2024 dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) yang digelar di Manado, Sabtu (27/3/2021).

Terpilihnya Kandouw pada Musorprov KONI Sulut ini karena 37 Cabang Olahraga (Cabor) dan seluruh KONI Kabupaten dan Kota se-Sulut hanya mengusulkan calon tunggal atas nama Steven O.E. Kandouw kepada Tim Penjaringan Pemilihan Ketua Umum KONI Sulut. Dengan hanya satu calon, maka secara otomatis, Kandouw terpilih memimpin induk olahraga ini.

Adapun Ketua Umum KONI Sulut periode 2016-2020 yaitu Gubernur Olly Dondokambey tidak ikut sebagai kandidat.

Hasil keputusan Musorprov KONI Sulut ini disampaikan pimpinan sidang Harley Mangindaan di hadapan para peserta Musorprov.

Dalam sambutan usai terpilih, Kandouw menyampaikan terimakasih atas dukungan dan kepercayaan para peserta Musorprov KONI Sulut 2021.

Kandouw pun menyampaikan Visi dan Misi-nya untuk membawa dan menjadikan KONI Sulut, selain untuk meraih prestasi, akan tetapi sebagai alat pemersatu masyarakat olahraga di daerah ini.

"Bagi saya, olahraga selain memberi banyak inspirasi, prestasi tetapi juga terutama membawa persatuan bagi bangsa dan negara Indonesia, khususnya persatuan kita di Sulut," ungkap Kandouw.

Ia menambahkan bahwa banyak orang seringkali terjebak dalam retorika, dialektika yang diakibatkan berbagai perbedaan.

"Yang bisa satukan kita adalah olahraga. Jadi KONI Sulut selain dorong meraih prestasi, mari kita utamakan persatuan," ujar Ketua KONI Sulut terpilih ini.

Untuk itu, ia berharap insan olahraga harus menghilangkan batas-batas yang berlatar agama, suku apalagi politik.

"Dalam olahraga, kita benar-benar murni berprestasi dan bersatu untuk Sulut," tandasnya.

Kandouw pun menegaskan beberapa poin penting untuk kemajuan KONI Sulut diantaranya;

Pertama, penyiapan bibit atlet yang mumpuni, terlatih dan bisa berprestasi di ajang nasional pun internasional.

"Kita sepakat untuk jangan lagi membeli atlit dari luar Sulut. Kita punya segudang atlet yang berjaya di Cabor apapun," kata Kandouw.

Kedua, Pembenahan infrastruktur olahraga di beberapa tempat diantaranya Manado, Minut, Bitung, Minahasa.

Ketiga, Kesiapan SDM yang memiliki mindset yang bisa merangkul baik pengurus maupun atlet di semua Cabor.

Keempat, Anggaran untuk kegiatan olahraga dikelola KONI Sulut, dan tidak hanya terbatas pada instansi Dispora diantaranya anggaran untuk menuju PON Papua 2021.

Kelima, Iven setiap Cabor juga didorong selain untuk mempersiapkan para atlet untuk suatu iven yang lebih besar, akan tetapi juga untuk iven-iven daerah.

Keenam, Integritas yang harus dimiliki setiap pengurus Cabor olahraga untuk memenej anggaran yang dialokasikan, dan sikap terbuka terhadap pengelolaan anggaran.

"Soal anggaran ini, harus terbuka dan bisa diakses," lanjutnya.

Sebelummya, di tempat yang sama, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya mengharapkan peran serta dari seluruh pengurus KONI Sulut untuk memiliki semangat yang sama dalam memajukan olaragah di Sulut.

"Lebih baik kita mendorong semangat atlet-atlet dari Sulut untuk mulai bekiprah di tingkat nasional," ucapnya.

Olly juga mengajak kepada pengurus dan para atlet untuk bisa menyesuaikan diri dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini yang menyebabkan beberapa kegiatan nasional yang biasanya dilakasanakan setiap tahun agendanya harus terhenti.

"Saya percaya apa yang kita hadapi kedepan, mari kita sama-sama beradaptasi dengan kondisi yang ada," ajaknya.

Lebih jauh, Olly menjelaskan bahwa KONI Sulut dalam beberapa tahun yang berjalan selalu mendapat nilai positif terutama dalam penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Hampir selama sepuluh tahun KONI Sulut penilaian dari BPK tidak ada penyimpangan dalam bantuan dari pemerintah," tutupnya.

Disamping ia menegaskan bahwa Pemprov Sulut mempunyai komitmen dalam rangka terus mendorong kegiatan-kegiatan Koni kedepannya agar berjalan dengan baik.

Berkaitan dengan hal tersebut Olly meminta agar sinergitas dan kerjasama dengan Kabupaten/Kota harus dibangun dan terpelihara.

"Saya kira saya sangat mengharapkan pengurus koni kedepan bisa bekerjasama dengan seluruh kabupaten/kota yang ada," kuncinya.

Jumat, 26 Maret 2021

Ibu Rita Harap Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota Berdayakan Pengrajin Lokal

 

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulawesi Utara ibu Rita Dondokambey-Tamuntuan melantik ketua Dekranasda Kabupaten/Kota yang dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Jumat (26/3/2021).

"Selamat kepada ibu-ibu ketua yang baru saja dilantik," kata ibu Rita saat memberikan sambutannya.

Diketahui para Ketua Dekranasda yang dilantik Ketua Dekranasda Sulut yaitu Ketua Dekranasda Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengharapkan peran serta ketua Dekranasda di Kabupaten/Kota dalam menciptakan produk kerajinan daerah dengan memberdayakan kelompok pengrajin lokal.

"Saya berharap dengan dilantiknya ibu-ibu dapat membina kelompok pengrajin rakyat di daerah masing-masing untuk mengangkat berbagai produk kerajinan khas daerah," bebernya.

Ketua Dekranasda Sulut juga mengajak kepada semua ketua dan jajaran anggota Dekranasda daerah agar bersama-sama mendukung program pemerintah pusat yang menjadikan Sulut sebagai salah satu tujuan pariwisata unggulan.

"Mari kita sama-sama mensuport apa yang sudah diberikan Presiden Jokowi kepada Provinsi Sulut," tegasnya.

Lebih jauh lagi, ibu Rita mengharapkan efektivitas pembinaan dan pengembangan industri kerajinan di daerah kepada ketua-ketua Dekranasda yang baru saja dilantik agar semakin mengangkat produk kerajinan berbasis kearifan lokal dengan memanfaatkan sumber daya manusia dan sumber daya alam.

Pemprov Sulut Gelar Finalisasi Penyusunan LPPD Tahun 2020, Ini Tujuannya

 

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw menggelar Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2020.

Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Edison Humiang membuka secara resmi kegiatan tersebut di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur Sulut, Jumat (26/3/2021).

Pada kesempatan itu, Asisten 1 Humiang menyampaikan sambutan Sekdaprov Sulut yang mengatakan bahwa LPPD sebagai acuan pertimbangan dan penilaian terhadap akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah tentunya harus tersusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta didalamnya wajib tersaji atau berisi data yang objektif dan akuntabel berdasarkan implementasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

Disamping itu, tambah dia, LPPD dapat mewakili hasil dari capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik yang telah, maupun yang sedang berlangsung.

"LPPD harus disusun berdasarkan format
yang ditetapkan oleh Menteri. LPPD disusun dengan pengumpulan data yang diperlukan sesuai indikator kinerja, dan wajib diverifikasi atau divalidasi oleh Inspektorat Daerah," katanya.

Atas pemahaman demikian, menurut Asisten 1, LPPD menjadi suatu hal bersifat krusial, yang dalam prosesnya diperlukan evaluasi dan pemantapan-pemantapan, khususnya dalam menyikapi kemungkinan terjadinya permasalahan terkait akurasi dan kualitas data dalam LPPD, ataupun kekurangan-kekurangan yang disebabkan karena kesalahan penafsiran dan ketidaklengkapan data.

"Karena itulah, Saya katakan pelaksanaan kegiatan Finalisasi ini merupakan salah satu bentuk aktualisasi dari upaya serta langkah strategis, yang kemudian perlu untuk kita ikuti dan optimalkan bersama, apalagi dengan mencermati maksud dan tujuan utamanya," ujarnya.

Lebih jauh, masih dalam sambutan, Asisten Humiang mengajak seluruh penyusun teknis LPPD, untuk menaruh perhatian penuh terhadap kegiatan ini, guna menyesuaikan kembali data-data yang dilaporkan dengan keadaan rill di lapangan, sehingga data-data dalam LPPD Tahun 2020 ini akurat, sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Saya turut mengharapkan kepada Bapak/Ibu Saudara-Saudara sekalian agar memanfaatkan kegiatan untuk menyatukan persepsi, serta memperkokoh tekad dan komitmen untuk menyempurnakan LPPD Provinsi Sulawesi Utara dengan data dan informasi selengkap-lengkapnya," lanjutnya.

Sebelumnya, dalam laporan kegiatan pelaksanaan kegiatan oleh Karo Pemerintahan dan Otda Jemmy Kumendong melalui Kabag Otda Rollies Rondonuwu mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mengetahui hasil capaian kinerja dari Perangkat Daerah yang tertuang dalam rancangan dokumen LPPD tahun 2020 serta memeriksa kembali kesesuaian data yang disampaikan dalam LPPD.

Kamis, 25 Maret 2021

Tumbuhkan Ekonomi, Wagub Kandouw Beberkan Pentingnya Terobosan Ekspor di Tengah Pandemi

 

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw mengatakan bahwa Pemprov Sulut terus melakukan terobosan dan mencari solusi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 lewat peluang ekspor langsung atau direct call export komoditi pertanian dan perikanan Sulut ke luar negeri.

Hal itu disampaikan Wagub Kandouw saat
membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Peluang Ekspor Produk Perikanan dari Kawasan Timur Indonesia Ke Jepang melalui Zoom Meeting di Kantor Gubernur, Kamis (25/3/2021).

"Dengan adanya pertumbuhan ekonomi berarti ada pengurangan kemiskinan, terciptanya lapangan pekerjaan selain investasi cara yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi adalah ekspor," kata Kandouw dalam FGD yang diselenggarakan Bank Indonesia Perwakilan Sulut ini

Menurutnya, sektor yang paling resilien atau paling tidak terganggu dalam suasana Covid-19 saat ini adalah pertanian dan perikanan.

"Atas dasar itu, bagaimana kita mengendorse atau memberikan daya ungkit atau nilai tambah pada produk-produk pertanian dan perikanan agar memiliki nilai tambah yang sangat signifikan yang nantinya akan di ekspor," ujarnya.

"Pemprov Sulut sudah mulai tahun ini mendapatkan ijin ekspor langsung ke Jepang setelah semua stakeholder sepakat, dan juga belum lama ini sudah melaksanakan ekspor langsung ke singapura dan untuk bulan depan bisa direct call ke Cina," lanjutnya.

Kandouw juga menerangkan bahwa potensi perikanan Provinsi Sulut, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Gorontalo lebih dari setengah produk nasional namun jumlah yang diekspor ke luar negeri masih harus jauh lebih ditingkatkan.

Karenanya, Kandouw pun menyampaikan kendala-kendalanya, diantaranya masih belum tersosialisasi dengan baik tentang fasilitas direct call ini kepada para pelaku usaha juga belum memiliki ekspor mindset.

"Semoga teman-teman dari BI juga dapat membimbing pelaku-pelaku usaha ini," harapnya.

Lebih jauh, Wagub Kandouw atas nama Gubernur Olly Dondokambey memberikan apresiasi kepada BI yang telah menginisiasi acara ini.

"Apresiasi kepada BI, dan semoga ini menjadi sarana untuk mengupdate, memperluas pengetahuan dan upaya kita untuk meningkatkan direct call ini, karena ini benar-benar memiliki dampak yang luar biasa. Kita harus bertekad, berikhtiar apa yang kita capai hari ini harus lebih bagus dari kemarin-kemarin, dan besok harus lebih bagus dari hari ini," tutupnya.

Adapun FGD turut dihadiri para pejabat di lingkup Pemprov Sulut dan Bank Indonesia Perwakilan Sulut.

Tingkatkan Pelayanan Kependudukan, Pemprov Siap Serap Aspirasi Masyarakat

 

Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Edison Humiang membuka secara resmi Kegiatan Pengembangan Desain Program, Pengelolaan dan Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang dilaksanakan di Manado, Kamis (25/3/2021).

Pada kesempatan itu, Asisten 1 Humiang menyampaikan sambutan Sekdaprov Sulut yang mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 secara tegas menata pembagian urusan pemerintahan termasuk bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB).

"Dimana Pemerintah Daerah Provinsi wajib melaksanakan pengembangan Desain Program, Pengelolaan dan Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan KB sesuai dengan kearifan budaya lokal. Hal ini dimaksudkan agar urusan Pengendalian Penduduk dan KB dikonsentrasikan dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota," katanya.

Menurutnya, urusan Pengendalian Penduduk dan KB adalah urusan wajib yang harus dilaksanakan secara konkuren (bersama-sama) antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sebagai Pemerintah, tambah dia, tugas utama terhadap masyarakat adalah memberikan pelayanan prima dalam rangka memenuhi kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat.

"Karena itu, aparatur dan organisasi Pemerintah termasuk Dinas Dukcapil KB Provinsi Sulawesi Utara serta Kabupaten/Kota dituntut untuk terus meningkatkan kapasitasnya supaya bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujarnya.

Tambah dia, masyarakat sekarang ini sudah sangat maju dan kritis dalam pemikiran dan semakin kompleks yang mendorong Pemprov Sulut menyerap aspirasi dalam meningkatkan pelayanan terkait kependudukan dan keluarga berencana.

"Hal ini mewajibkan Pemerintah untuk menyerap aspirasi dan kritik membangun sebagai dasar peningkatan kesejahteraan keluarga terutama yang berhubungan langsung dengan pelayanan di bidang kependudukan dan keluarga berencana," lanjutnya.

Lebih jauh, Asisten 1 mengajak semua peserta kegiatan yang diselenggarakan Disdukcapil-KB Sulut ini untuk bersama dalam mengimplementasikan Program dan Misi, Visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut yaitu Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw. Dengan Visi “Menjadikan Sulut Maju dan Sejahtera sebagai Pintu Gerbang Indonesia ke Asia Pasifik”, dan 5 Misi yaitu: Peningkatan Kualitas Manusia Sulawesi Utara; Penguatan Ekonomi yang bertumpu pada Industri Pertanian, Perikanan, Pariwisata dan Jasa; Pembangunan Infrastruktur dan Perluasan Konektivitas; Pembangunan daerah yang berkelanjutan dan Pemerintahan yang baik dan bersih didukung oleh sinergitas daerah.

Rabu, 24 Maret 2021

Sekdaprov Silangen Optimis Akselerasi Implementasi ETP Terealisasi di Sulut

 

Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan dan Penyusunan Rencana Aksi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sulut yang dilaksanakan di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur Sulut, Rabu (24/3/2021).

Pada kesempatan itu, Sekdaprov Silangen mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan Gubernur Sulut Nomor 98 Tahun 2021 tentang Pembentukan TP2DD Provinsi Sulut, yang merupakan langkah bersama untuk menerapkan, mempercepat dan memperluas transaksi elektonik dalam tubuh Pemerintah Daerah (Pemda) atau Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP).

Karena itu, Silangen meminta kepada TP2DD dan Bapenda Sulut untuk secepatnya melakukan sosialisasi di jajaran internal pemerintah provinsi, karena belum semua memahami betapa pentingnya digitalisasi ini.

"Terutama digitalisasi yang berkaitan dengan transaksi proses keuangan baik yang dilakukan oleh pemerintah tentu dengan masyarakat, walaupun sebagian kita di Perangkat Daerah sudah melakukan digitalisasi secara internal," katanya.

"Karena digitalisasi ini adalah proses dari pelayanan kita kepada masyarakat untuk lebih mudah,lebih lancar dan lebih baik, termasuk pelayanan yang terjadi dijajaran pemerintah itu sendiri," lanjutnya.

Khusus digitalisasi yang dilakukan oleh Bapenda Sulut dari sisi transaksi keuangan pembayaran pajak dan retribusi, terutama yang retribusi sudah non tunai.

Lebih lanjut, Silangen optimis akselerasi implementasi ETP dapat diterapkan di Pemprov Sulut dan seluruh pemerintah kabupaten dan kota.

"Rakor kali ini selain kita sosialisasi kemudian nantinya kita memetakan masalah-masalah yang nantinya akan diformulasikan menjadi rencana aksi dari TP2DD ini, sehingga Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) dapat kita lakukan di Pemprov Sulut teristimewa di 15 kabupaten/kota," terangnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulut Arbonas Hutabarat mengatakan TP2DD merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan terkait (stakeholder) di tingkat provinsi dan kabupaten kota.

TP2DD, katanya, dibentuk dengan tujuan mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan ETP, serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan tata kelola keuangan terintegrasi.

Menunjuk Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tanggal 4 Maret 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah serta Nota Kesepahaman antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Bank Indonesia,Kementerian Keuangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang Koordinasi Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Dalam Rangka Mendukung Tata Kelola Keuangan, Keuangan Inklusif dan Perekonomian Nasional, Pemerintah daerah diharapkan memperkuat koordinasi dan harmonisasi kebijakan antara para pihak dalam rangka mempercepat penerapan dan perluasan elektronifikasi pemerintah daerah baik lingkup pemerintah daerah provinsi maupun pemerintah daerah kabupaten/kota.

Menurutnya, ada tiga manfaat dengan percepatan dan perluasan ETP. Pertama, memperkuat efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi di pusat dan daerah dan inklusivitas ekonomi di pusat daerah, serta pemerataan kesejahteraan.

"Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik kecepatan transaksi keuangan, dan transparansi, serta mencegah kebocoran pelayanan publik. Ketiga, mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital," katanya.