Jumat, 21 Maret 2014

Bank Mega Bantu 2 Ribu Kompor Gas Untuk Warga Korban Banjir

Direksi PT Bank Mega,TBK melalui Managing Director Max Kembuan telah memberikan bantuan kompor gas sebanyak 2 ribu unit lengkap dengan regulator yang diterima Gubernur Sulut Dr. Sinyo Harry Sarundajang di Kediaman Gubernuran Bumi Beringin Manado, Jumat (21/3) kemarin. 
Kembuan mengatakan, kami dikejutkan oleh berita bencana alam banjir bandang yang menimpa sulawesi utara, khususnya kota manado dan beberapa daerah lainnya di sulut, pada 15 januari 2014 lalu. Atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan didalandasi cinta kasih, maka manajemen Bank Mega berusaha untuk membantu para korban, baik berupa dana dan tenaga dalam kerja bhakti massal yang dipelopori oleh Pemprov, Pemkot maupun Bank Indonesia dibeberapa lokasi bencana waktu lalu. Selin itu kami juga turut membantu para nasabah kredit kami melalui program restrukturisasi kredit, dimana selama 6 bulan sejak terjadinya banjir, debitur tidak perlu membayar anggsuran dan bunga serta akan disesuaikan pembayarannya di periode berikutnya, sesuai pengakuan dari nasabah, dan kebijakan ini sangat membantu mereka dan meningkatkan hubungan baik dengan Bank Mega, tandas Kembuan.

 Gubernur Sarundajang taklupa menyampaikan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan Bank Mega bagi warga korban banjir di daerah ini. Bahkan saya juga berterima kasih karena Bank Mega tidak memberikan bantuan dalam bentuk dana melainkan berupa bahan. Sarundajang menambahkan, akibat bencana banjir bandang tersebut banyak rumah-rumah penduduk yang hanyut, rusak berat dan ringan maupun kerugian harta benda lainnya termasuk bangunan pemerintah dan infrastruktur jalan dan jembatan mengalami kerusakan yang sangat parah, kata kandidat Capres Konvensi Partai Demokrat. Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Edwin Silangen MS, Asistn II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs. Sanny Parengkuan, Kadis Sosial AG Kawatu SE Msi, Kepala BPBD Sulut Ir. Noldy Liow serta direksi PT Bank Mega Manado.(Kabag humas Judistrhira Siwu selaku jubir pemprov).    





Kamis, 20 Maret 2014

Kansil : PNS Harus Jadi Teladan Wajib Pajak




Salah satu gebrakan dilakukan tahun 2014 ini oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI dalam hal pelayanan kepada masyarakat yaitu dengan menciptakan kemudahan untuk melaporkan SPT Tahunan perorangan/pribadi. Kemudahan ini adalah melalui pelaporan secara ‘online’ dengan mengisi sendiri aplikasi formulir SPT yang bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja dengan bantuan jaringan internet. Untuk wilayah Sulawesi Utara sendiri, aplikasi tersebut secara resmi dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi yang diterima langsung oleh Wakil Gubernur DR. Djouhari Kansil, MPd di ruang kerjanya pada Kamis (20/3). Kepala Kantor Dirjen Pajak Wilayah Sulut Drs. Hestu Yoga Seksama, Ak, MBT memimpin tim dari Kanwil Pajak melaporkan aplikasi baru tersebut kepada Wagub Kansil beserta beberapa pejabat eselon dua yang hadir pada kesempatan tersebut dan langsung diperagakan simulasi pengisian pelaporan SPT Tahunan pribadi oleh Wakil Gubernur. Dijelaskan Hestu, Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat Provinsi Sulawesi Utara selama tahun 2013 sebesar 2,262 trilyun rupiah atau mengalami pertumbuhan sebesar 18% dibanding tahun sebelumnya. Dari data ABPD tahun 2013, dapat diketahui bahwa jumlah dana perimbangan yang ditransfer oleh  Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi dan seluruh kota/kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara dalam bentuk DBH, DAU, dan DAK total sebesar Rp 7,94 Triliun atau sebesar 80,19% dari pendapatan. Dengan demikian peranan pajak dari masyarakat Provinsi Sulawesi Utara hanya sebesar 28,48% dari dana perimbangan yang diberikan oleh Kantor Pusat. Untuk itu perlu ada peningkatan peran serta pemerintah daerah dan masyarakat Provinsi Sulawesi Utara agar pajak yang disetorkan semakin meningkat.
“Kami menyadari peningkatan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran Wajib Pajak tidak akan terjadi jika tidak ada upaya-upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Kami juga perlu bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk memasyarakatkan pajak ini kepada seluruh rakyat di daerah masing-masing”, ujar Hestu
Dijelaskan pula bahwa kegiatan yang dilakukan tersebut merupakan salah satu langkah dari Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk mengajak masyarakat Sulawesi Utara sadar pajak terutama dalam menyampaikan SPT Tahunan yang menjadi kewajiban Wajib Pajak setiap tahun. Dari segi kepatuhan di tahun 2013 lalu, baru 63,25% dari total wajib pajak wajib lapor di Provinsi Sulawesi Utara  yang menyampaikan SPT Tahunan.  Untuk itu perlu adanya upaya untuk meningkatkan kesadaran Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Pihaknya menyadari bahwa masih banyak Wajib Pajak yang mengalami kesulitan dalam menyampaikan SPT Tahunan setiap tahunnya, baik dalam hal cara pengisiannya maupun penyampaiannya. Hal tersebut dialami oleh seluruh lapisan masyarakat baik di kota maupun di pedesaan. Selain itu sudah menjadi kebiasaan dari masyarakat untuk menyampaikan SPT Tahunan sampai dengan batas akhir tanggal 31 Maret, hal tersebut tentunya menimbulkan terjadinya antrian pada setiap KPP.
“Untuk itu pada tahun 2014 ini, Direktorat Jenderal Pajak menggalakkan penyampaian  SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi secara online pada website kami di www.pajak.go.id. atau sering kita sebut  dengan penyampaian SPT Tahunan melalui e-Filing.  System penyampaian melalui e-Filing ini memberikan kemudahan, kecepatan dan keamanan, sehingga kita harapkan Wajib Pajak tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan” tambahnya.
Wagub Kansil pun memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Kanwil Dirjen Pajak tersebut dan menganggap bahwa upaya tersebut harus terus disosialisasikan kepada masyarakat. Kansil juga meminta agar seluruh PNS di lingkungan Pemrov Sulut agar dapat memberikan teladan terhadap kewajibannya melaporkan SPT Tahunan tersebut melalui aplikasi tersebut. “Seluruh PNS di Sulut seyogyanya menjadi panutan dalam hal wajib pajak dan melaporkan SPT Tahunan ini, oleha karena itu maka melalui aplikasi ini saya meminta seluruh PNS di jajaran Pemprov untuk menjadi yang terdepan melaporkan SPT Tahunan apalagi dengan aplikasi ini, semuanya jadi sangat mudah dan praktis”, imbuh Kansil. Juru Bicara Pemrov Sulut Judhistira Siwu mengatakan bahwa pada kesempatan itu juga Wagub langsung menginstruksikan kepada Karo Pembangunan untuk mengkoordinasikan pengisian pelaporan SPT Tahunan oleh PNS di lingkungan pemprov. “Pak Wagub langsung menginstruksikan kepada Karo Pembangunan untuk mengkoordinir tentang pengisian laporan SPT Tahunan bagi PNS di jajaran pemprov mengingat batas yang sudah tinggal beberapa pekan”, kata Siwu
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Edwin Silangen,SE,MS, Asisten II Drs. Sanny Parengkuan, MBA, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR. Noudy Tendean, MSi, Karo Pembangunan Farly Kotambunan, SE, Karo Hukum Marshel Sendouw, SH, Karo Umum Femmy Suluh, MSi dan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Ir. Mieke Pangkong, MSi.
(Juru Bicara Pemrov Sulut, Judhistira Siwu, SE, MSi)



SHS Dinobatkan Sebagai Tokoh Nasional Otda

           
SHS Dinobatkan Tokoh Nasional Penguatan Otda
GUBERNUR Sulawesi Utara (Sulut) DR Sinyo Harry Sarundajang dinobatkan sebagai seorang tokoh nasional penguatan otonomi daerah. Penghargaan ini diberikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur dalam rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional 2014.
‘’Saya tentunya berterima kasih tidak menyangka mendapatkan perngharaan ini dari PWI Jawa Timur. Penghargaan ini tentunya  memberikan motivasi bagi saya untuk lebih konsisten dalam menjalankan system pemerintahan di era otonomi daerah untuk kesejahteraan rakyat,’’ kata Sarundajang seusai menerima penghargaan tersebut di Hotel Sangrila Surabaya, tadi malam.  
Sarundajang menegaskan, yang dibutuhkan sekarang adalah beberapa pemikiran yang mengarah pada revisi undang-undang nomor 32 tahun 2004, bukan menggantinya. Sebab, kata Sarundajang,  pemerintahan daerah adalah keseluruhan sub sitem pemerintahan Negara yang berfungsi jika sub-siub sistemnya terintegrasi atrau saling mendukung dan tidak berlawanan.
Pasal 18 UUD 1945 dan undang-undang nomor 32 tahun 2004 mengisyaratkan penyelenggaraan pemerintahan dan system pemerintahan NKRI yang menganut konsep local state government dan local self
government.
Local state government melahirkan wilayah pemerintah pusat di daerah yang direpresentasikan dengan keberadaan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dan instansi vertical yang melaksanakan tugas-tugas pemerintahan berdasarkan asas dekosentrasi. Sedangkan local self government melahirkan daerah otonom yang direpresentasikan  kepala daerah (gubernur/bupati/ Wali kota) dan DPRD yang melaksanakan tugas pemerintahan berdasarkan asa desentralisasi.
‘’Dengan demikian Provinsi menjadi intermediate government. Provinsi menjadi penyambung dan penghubung kepentingan serta kewenangan yang bersifat nasional dan local,’’ ujar Sarundajang.
Sementara itu Ketua PWI Jawa Timur, Akhmad Munir mengatakan, PWI Jawa Timur memberikan penghargaan kepada Bapak Sinyo Harry Sarundajang dalam kategori  tokoh penguatan otonomi daerah, setelah diputuskan dalam rapat pleno pengurus berdasarkan realitas empiris yang harus dihargai dan dijunjung tinggi.  
Selain SHS penghargaan tersebut berlangsung juga diberikan kepada g, Panglima TNI RI Jenderal Moeldoko, Dr Surono Kepala Geologi Kementerian ESDM dan Mayjen Tni Purn Syamsul Maa’rif, Kepala BNPB diberikan penghargaan sebagai Tokoh Nasional
Menurut Munir, pertimbangan penghargaan diberikan secara konsisten dan kontinyu Bapak Sarundajang telah memperjuangkan makna pentingnya otonomi daerah dan penguatannya di masa depan dalam system pemerintahan di Indonesia. Pemikiran out of the box dan  dan ide cemerlang yang mencakup aspek konten dan prosers implemenmtasi otomoni daerah layak memperoleh apresiasi tinggi.
  1. ‘’Ditataran praksis, Bapak Sarundajang telah bekerja keras agar ide dan cita ideal itu dapat diterapkan dalam praktek pemerintahan sehari-hari di Provinsi Sulawesi Utara. Setelah Undang-undang nomor 5 tahun 1974 dicabut dan diganti dengan undang-undang nomor 22 tahun 1999 dan disempurnakan dengan undang-undang nomor 32 tahun 2004, spirit dan gelora terus ditunjukan Bapak Sarundajang agar princip otonomi daerah  secara paripurna bisa diterapkan dalam system pemerintahan di Indonesia,’’ katanya.
Menurut Munir, Sarundajang juga  secara konsisten dan ajeg mendorong terus menerus penyempurnaan konten regulasi dan implementasi system pemerintahan yang bebrbasis otonomi daerah. Tak sedikit pun  pemikiran dan gagarasan bersifat setback untuk mengembalikan sentralistik system pemerintahan.
(Juru Bicara Pemprov Sulut, Judhistira Siwu, SE, MSi)

Rabu, 19 Maret 2014

Awal Mei 2014 Pasis Sekso TNI Gelar KKL di Sulut

Kolonel (Mar) Harhar Sucharyanan selaku penganggungjawab Tim didampingi Kadispotmar Dan Lantamal 8 Manado Letkol Dadang serta Dantim Lantamal 8 manado Mayor Agus Prabowo, melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd untuk menyampaikan rencana kunjungan Perwira Siswa (Pasis) Sesko TNI yang akan melakukan Kuliah Kerja lapangan (KKL) di Provinsi Sulut. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wagub, Selasa lalu.
Menurut Harhar, dipilihnya sulut sebagai salah satu daerah tujuan KKL, mengingat wilayah sulawesi utara merupakan salah satu daerah kepulauan sekaligus berbatasan langsung dengan negara tetangga Philipina. sebanyak 31 Pasis Sesko TNI  nantinya melakukan KKL selama 5 hari. arena itu, maksud kunjungan ini untuk memintakan data awal terkait dengan profil sulut, jelasnya.
Wagub mengatakan, pemerintah provinsi sulut menyambut baik kedatangan Pasis Sesko TNI yang akan melakukan KKL di daerah ini. karena itu kami berterima kasih kepada pimpinan TNI yang telah memilih sulut sebagai salah satu daerah tujuan kegiatan tersebut, tandas kansil, ikut mendamping i Wagub yaitu Karo Pemerintahan dan Humas DR. Noudy RP Tendean SIP MSi. (Kabag humas Judisthira Siwu selaku jubir pemprov).
  

Wagub: Sejak Dini Anak-Anak Harus Diajarkan Anti Korupsi

Anak-anak sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan pembangunan daerah, tidaklah salah jika sejak dini diajarkan pengetahuan anti korupsi, penegasan Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd disampaikan saat menghadiri pembukaan senam sahabat pemberani membangun tanpa korupsi, yang digelar LSM Pengiat Anti Korupsi (PAK) Sulut pimpinan Ir. JWT Lengkey di halaman kantor Gubernur sulut, Rabu (19/3) kemarin.
Melalui kegiatan senam sahabat pemberani, anak-anak diajarkan untuk memiliki disiplin, jujur, berani katakan yah jika benar dan tidak berdusta,serta memiliki integritas, karena itu Pemprov sangat mendukung kegiatan ini untuk dilombakan pada hari pendidikan nasional 2014 mendatang, sembari menugaskan Diknas dan Dispora Sulut, untuk segera melatih guru-guru olahraga sehingga seluruh sekolah didaerah ini sudah bisa mengetahui senam sahabat pemberani ini, jelas orang nomor dua di sulut.
Kansil mengatakan, kegiatan ini sangat membantu pemerintah, karena anak-anak ini nantinya akan menceritakan kepada teman-teman serta orang tua akan manfaat dari keikutsertaan mereka dalam kegiatan ini.
Sementara Direktur Eksekutif PAK Jhon Lengkey menyebutkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menumbuhkan kepedulian, kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam meningkatkan upaya pemerataan,, perluasan, pemberdyaan dan peningkatan mutu kehidupan yang dapat mengantar anak-anak menjadi orang-orang yang terlindungi dan terpenuhi hak-haknya, sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan bangsa terlebih khusus pembangunan di daerah ini.
Usai menyampaikan sambutan Wagub, Kadis Poras Jus Mononutu SH, Sekretaris Diknas Christo Sondakh SH serta Lengkey membaur bersama siswa sekolah dasar untuk senam bersama. Turut hadir Inspektur Provinsi Drs. Mecky M Onibala MSi,




 Kepala BP3A  Mieke Pangkong, Karo Umum Femmy Suluh dan Karo Perlengkapan Edwin Kindangen  (Kabag humas Judisthira Siwu selaku jubir pemprov).        

Selasa, 18 Maret 2014

SHS Diangkat Sebagai Alumni Kehormatan PT Kepamongprajaan

Kirprah Dr. Sinyo Harry Sarundayang sebagai sosok pamong senior di belantikan kepemerintahan di tanah air, tak perlu  diragukan lagi. Buktinya salah satu Gubernur terbaik di Indonesia ini, mendapat gelar kehormatan dari Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) DR. H.  Suhajar Diantoro mengangkat Gubernur Sulut ini sebagai alumni kehormatan Pendidikan Tinggi (PT) Kepamongprajaan. Pengangkatan sebagai anggota alumni PT kepamongprajaan ini ditandai dengan peyematan PIN Pamongpraja Kehormatan didada sebelah kanan atas oleh Diantoro kepada SHS.
Dirjen Otda Kemendagri yang juga selaku Ketua Umum DPN-IKAPTK Prof. DR. H Johermansyah Djohan MA  mengakui, tidak semua Gubernur mendapat gelar kehormatan seperti ini. hingga kini kami sudah melantik 28 Dewan Pengurus Provinsi dan baru Dr. Sinyo Harry  Sarundajang Gubernur Sulut  yang mendapat gelar kehormatan seperti ini. "Kami melihat Pak Sarundajang dipandang layak dan memenuhi syarat untuk menerima pengharggaan ini sebagai bentuk penghargaan dan motivasi terhadap beliau yang telah berjasa dalam memberikan pemikiran-pemikiran, pandangan dan visi misi strateis bagi kemajuan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tanah air termasuk  dalam membina dan mengembangkan prestasi alumni pendidikan tinggi kepamongprajaan di tanah air sekaligus mampu menghadirkan IPDN Regional Sulut", katanya.
 Sarundajang menyebutkan, selama 40 tahun mengabdi sebagai pamongpraja, belum pernah sekalipun mengalami nonjob, karena itu menjadi motivasi bagi para pamongpraja di daerah ini untuk terus berkarya dengan mengembangkan prestasi-prestasi kerja yang ada demi kemajuan daerah Bumi Nyiur Melambai. .
Inspektur Provinsi Drs. Mecky M Onibala MSi selaku Ketua DPP-IKAPTK Sulut menyebutkan, Sebagai praktisi pemerintahan, beliau telah banyak mengukir prestasi selama memimpin daerah ini. Disamping itu sebagai seorang akademisi pemikiran-pemikiran beliau telah banyak memberikan warna dan dinamika baru bagi pengembangan ilmu politik dan pemerintahan, dimana semua ini telah diwujudkan publikasinya lewat 6 buku karya SHS, dan buku-buku tersebut telah banyak dijadikan rujukan dan sebagai bahan referensi di berbagai perguruan tinggi di tanah air, tambah mantan Asisten Pemerintahan dan Kesra.  Ke-6 buku karya Sarundajang yaitu Perbandingan Pemerintahan Daerah di Berbagai Negara, Arus Balik Kekuasaan Pusat ke Daerah, Sistem Pemerintahan Daerah, Birokrasi Dalam Otonomi Daerah, Pilkada langsung dan Buku berjudul Geostrategi, tandas Sekretaris DPP-IKAPTK Sulut yang juga Karo Orgganisasi Jemmy Ringkuangan AP MSi. (Kabag humas Judisthira Siwu selaku jubir Pemprov).

      

SHS : Pencegahan Korupsi Mulai dari Keluarga

Korupsi adalah tindakan yang extra ordinary crime yaitu perbuatan kejahatan yang luar biasa yang Penanganan pemberantasannya tidak lagi dapat dilakukan secara biasa-biasa saja tetapi dituntut pencegahannya dengan cara-cara yang luar biasa. Hal ini dikatakan Gubernur Sulawesi Utara Dr. S. H. Sarundajang saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi pendidikan anti koropsi berbasis kekeluargaan dan launching Peraturan Gubernur (Pergub) Aksi Daerah dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan di ruang Huyula (18/3) kantor gubernur.
Sarundajang mengatakan Dalam tekad dan komitmen untuk membangun Provinsi Sulawesi Utara tanpa korupsi maka pemerintah telah melakukan upaya-upaya penataan sistem dan prosedur untuk membatasi penyalahgunaan kewenangan yang mengarah pada korupsi yang didukung dengan pembentukan institusi dalam mempercepat penanganan pemberantasan korupsi dan semua itu perlu sinergitas dengan semua komponen bangsa termasuk civil society atau masyarakat sipil.
Lebih lanjut Sarundajang mengatakan bahwa dampak yang ditimbulkan akibat korupsi dalam dunia politik pemerintahan adalah korupsi mempersulit demokrasi dan good govermnance dengan cara menghancurkan proses formal yang sudah terbangun karena mengabaikan pprosedur dan spoil system dalam rekruitmen sementara dalam bidang ekonomi korupsi membuat distory dan ketidak efisienan yang tinggi dan yang paling merisaukan adalah korupsi dapat menurunkan daya saing bangsa dan bahkan tingkat kepercayaan (trust) masyarakaat kepada pemerintah.

Sarundajang mengharapkan pencegahan korupsi dapat dicegah mulai dari dalam kehidupan keluarga dan dengan membangun sistem kerja dalam bingkai hukum dan ketentuan yang berlaku dapat mencegah pemberantasan korupsi dan dengan dilaksanakannya  kegiatan ini dapat memberikan garansi yang positif bagi upaya membudayakan Sulawesi Utara membangun tanpa korupsi.

Pada kesempatan itu wakil ketua KPK Busyro Muqqudas mengatakan program pencegahan korupsi berbasis keluarga adalah program KPK karena keluarga merupakan faktor internal yang paling kuat dalam terciptanya korupsi. 
Hadir pada kesmpatan itu para bupai dan walikota, wakil bupati dan wakil walikota, TP. PKK, Dh. Wanita Persatuan Prov. Sulut, pejabat eselon II, sekretaris kab/kota, dan undangan..(Kabag Humas Judhistira Siwu selaku Jubir Pemprov Sulut)