Rabu, 19 Agustus 2015

Mokodongan Buka Orientasi Anggota DPRD Bolmut




Sekprov Beri Materi Demokrasi dan Wawasan Kebangsaan bagi anggota DPRD Bolmut

Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Ir Siswa R Mokodongan memberikan materi tentang demokrasi dan wawasan kebangsaan dalam acara orientasi  para anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara  masa jabatan periode 2014-2015 dalam acara , Rabu (19/8) bertempat di hotel Gran puri manado. 

Mokodongan menjelaskan tentang demokrasi dan tujuan demokrasi dalam pemerintahan, dimana demokrasi merupakan sistem politik yang terbaik untuk mencapau tujuan bernegara, prinsip demokrasi harus dijalankan antara pihak pemerintah (Eksekutif) dan para anggota DPRS (Legislati). 

Demokrasi dan wawasan kebangsaan harus dijalankan bersama dalam pemerintahan untuk membangun ikatan emosional antar sesama, tanpa adanya hal tersebut dapat melemahkan pancasila yang merupakan petunjuk aktifitas hidup disegala bidang yang dilakukan warga negara Indonesia. 

Untuk itu setiap anggota DPRD harus memahami dengan baik tentang demokrasi dan wawasan kebangsaan demi terselenggaranya hubungan yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan antara pihak legislatif dan eksekutif. 


Palandung: Sekolah Perlu Aktifkan Kembali Program UKS


Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Jhon Palandung MSi menegaskan, agar sekolah di Provinsi Sulut perlu mengaktifkan kembali program usaha kesehatan sekolah (UKS). Penegasan tersebut disampaikan Palandung saat membuka pemantapan program UKS tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Sulut.
Kegiatan yang digelar Biro Kesra Setda Provinsi Sulut, di ruang rapat ex WOC, Palandung menyebutkan, pendidikan dan kesehatan merupakan dua sisi mata uang yang satu sama lain saling berkaitan, tak terpisahkan serta merupakan dua dari tiga indikator indeks pembangunan manusia (IPM) yang menentukan kualitas SDM.
Karena itu sekolah harus mengaktifkan kembali  program UKS yang memiliki banyak manfaat bagi siswa. Karena lewat UKS bagaiman siswa di ajarkan cara hidup sehat seperti mencuci tangan yang baik, cara mengosok gigi yang baik, cuci tangan sebelum makan, tidak sembarangan jajanan di sekolah, menanam apotik hidup dihalan sekolah dan lain sebagainya.
"dulunya program tersebut berjalan baik mulai dari Sekolah Dasar hingga ditingkat SMA/SMK, namun kini mulai menurun program UKS tersebut," ujar Palandung.
Senada dengan Palandung Kadis Diknas Sulut Asiano G Kawatu SE MSi juga mendorong agar sekolah-sekolah di sulut supaya mengaktifkan kembali perogram UKS, karena program tersebut sangat baik, terutama bagi siswa itu sendiri.
Menurut Kawatu, UKS dengan titik berat kegiatan pada upaya promotif dan preventif serta didukung oleh upaya kuratif dan rehabilitatif berkualitas yang dijalankan melalui trias program UKS yaitu pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan.hidup sekolah yang sehat, tandas Kawatu. Karo Kesra dr Bahagia Mokoagow mengatakan, kegiatan tersebut diikuti Diknas kabupaten/Kota se- Sulut. (Kabag humas Roy Saroinsong SH selaku jubir pemprov). 
     

Wagub: Berbagai Potensi Sumberdaya ASN Sulut Terus di Maksimalkan




Pemerintah Provinsi Sulut terus memaksimalkan berbagai potensi diantaranya sumberdaya aparatur pemerintah daerah sebagai motor penggerak pembangunan. Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil MPd saat menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi pengisian jabatan pimpinan tinggi secara objektif dan terbuka serta peranan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai pengawas penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, di daerah, khusus wilayah Provinsi Sulut, Sulteng, Gorontalo dan Malut, di sintesa peninsula hotel Manado, Rabu (19/09) kemarin.
Kegiatan yang dibuka Komisioner ASN Made Suwandi, menurut Wagub, antara lain, diwujudkan dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN), dimana pengelolaannya meliputi sistem perencanaan, pengembangan karier, penggajian, dan batas usia pensiun sebagaimana amanat UU No.5 Tahun 2014 Tentang ASN.
Hal ini penting, sebab disamping lebih berorientasi pada pelayanan publik dan bukan lagi melayani atasan, juga memposisikan PNS sebagai sebuah profesi yang bebas dari interfensi politik, sebut Wagub.
Kansil mengatakan, hal tersebut dimungkinkan, karena menerapkan sistem karier terbuka yang mengutamakan prinsip profesionalisme, termasuk didalamnya memiliki kompetensi, kualifikasi kinerja, transparansi,objektivitas serta bebas dari KKN,sebaba berbasis pada manajemen SDM dan mengedepankan sistem merit menuju terwujudnya birokrasi pemerintahan yang profesional, jelasnya. (Kabag humas Roy Saroinsong SH selaku jubir pemprov).
  

Polri Buka Pendaftaran Bintara Khusus Penyidik Pembantu

Kepolisian Republik Indonesia (Polri), memberikan kesempatan kepada putra-putri warga negara Indonesia menjadi anggota Polri dengan membuka penerimaan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu, TA. 2015. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/679/VIII/2015.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Prov Sulut DR Jemmy Kumendong,MSi, Rabu (19/8), informasi ini turut disampaikan Biro Pemerintahan dan humas karena kerjasama Polda Sulut dan Pemprov dalam melakukan sosialisasi penerimaan Bintara Polri Khusus ini.

Lebih lanjut dikatakan Kumendong, penerimaan Bintara Khusua ini memiliki klasifikasi pendidikan minimal S1 yang terakreditasi BAN-PT dengan IPK minimal 2,50. Umur pada saat buka pendidikan 5 oktober 2015 maksimal 26 tahun, tinggi badan pria 160 cm, wanita 165cm. Pendidikan akan dilaksanakan selama 7 bulan dan lulus mendapatkan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda), dengan penghasilan Rp. 3.200.200,- Pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 13 Agustus sampai 8 September 2015. Untuk informasi selengkapnya bisa menghubungi Biro SDM Polda Sulut dan Polres setempat atau kunjungi website polri www.penerimaan.polri.go.id

Selasa, 18 Agustus 2015

Mendagri Minta ASN Harus Netral Dalam Pilkada




Semakin dekatnya pesta demokrasi Pilkada serentak di tanah air maka,  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta seluruh Pegawai Aparatur sipil negara (ASN) harus netral sekaligus melarang menggunakan fasilitas pemerintah daerah dalam masa kampanye pemilihan Kepala Daerah.
Permintaan Mendagri tersebut tertuang dalam Edaran No. 270/4211/SJ Tanggal 4 Agustus 2015 Tentang Netralitasi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan larangan penggunaan fasilitas pemerintah daerah dalam masa kampanye pemilihan kepala daerah. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut DR Jemmy Kumendong MSi, dikantor Gubernur, Selasa (18/08)kemarin.
Kumendong mengatakan, sehubungan dengan akan dilaksanakannya Pilkada serentak 9 Desember 2015 sesuai UU No. 8 Tahun 2015 Tentang perubahan atas UU No.1 Tahun 2015 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1 Tahun 2014 Tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU.

Dikatakannya, dalam edaran tersebut Mendagri menegaskan, sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (2) UU No 5 Tahun 2014 Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan Parpol. Ketentuan tersebut merupakan perwujudan kebijakan dan manajemen ASN yang menganut azas netralitas, yakni untuk menciptkan pegawai ASN yang profesional dan berkinerja, sehingga dapat memberikan pelayanan secara adil dan netral, serta menjadi perekat dan pemersatu bangsa.
Kemudian ketentuan Pasal 70 ayat (1) huruf b dan c UU No.8 Tahun 2015 Tentang perubahan atas UU No.1 Tahun 2015 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1 tahun 2014 Tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU, yang menegaskan bahwa Dalam kampanye, pasangan calon dilarang melibatkan ASN, anggota Kepolisian RI dan anggota TNI dan Kades atau Lurah dan perangkat Desa atau perangkat kelurahan. Ketentuan tersebut dimaksudkan agar pegawai ASN tidak melakukan tindakan yang menguntungkan dan/atau merugikan salah satu pasangan calon dalam Pilkada.

Sementara terkait dengan Pasal 4 angka 15 PP No.53 Tahun 2010   Tentang disiplin PNS disebutkan, bahwa setiap PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon kada/wakil kada. Sedangkan jenis sangsi yang dapat dikenakan bagi PNS yang melanggar ketentuan Pasal 4 angka yaitu hukuman disiplin sedang bagi PNS yang memberi dukungan kepada calon kada/wakil kada dengan cara terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon kada/wakil kada serta mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan umum, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkup unit kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat.
Hukuman diseplin berat bagi PNS yang membuat keputusan dan/atau memberikan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon dan memberikan dukungan kepada calon kada/wakil kada, dengan cara menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dan kegiatan kampanye dan/atau membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye.
Terkait dengan larangan penggunaan fasilitas pemerintah dan pemerintah daerah selama masa kampanye, hal ini telah ditegaskan pula dalam Pasal 69 hurus h UU No.8 Tahun 2015, yang menegaskan bahwa “Dalam kampanye dilarang  menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah.
Selanjutnya didalam ketentuan Pasal 70 ayat (3)  huruf a, kembali ditegaskan bahwa “Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, dalam melaksanakan kampanye harus memenuhi ketentuan tidak menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.
Karena itu Kumendong berharap kiranya Edaran Mendagri tersebut dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab oleh para Bupati/Walikota yang mencalonkan kembali dalam Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 nanti. (Kabag humas Roy Saroinsong SH selaku jubir pemprov).         

Senin, 17 Agustus 2015

Pemprov Sulut Gelar Resepsi Kenegaraan

Dalam rangka menyambut HUT ke 70 kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah provinsi sulut melaksanakan resepsi kenegaraan yang digelar Senin (17/8) malam.
Gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang dalam sambutan mengatakan kegiatan resepsi kenegaraan  ini merupakan bentuk komitmen penghormatan kepada para pahlawan bangsa yang mempertahankan negara.
Generasi saaymt ini agar memupuk semangat patriotisme dalam menghadapi semua tantangan, kita bersyukur 70 tahun telah merdeka, banyak pembangunan dijalankan, progres kebangsaan terus meningkat, kesejahteraan terus meningkat atas kerja keras dari para pahlawan.
Sebagai bangsa yang besar kita wajib mengjargai dan menghormati jasa para pahlawan, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang mwnghormati pahlawannya, untuk itu kita instropeksi berbagai program kerja kita demi membangun bangsa yang kita cintai.
Gubernur mengingatkan kita harus tetap berdiri sebagai bangsa yang merdeka menghadapi segala aspek kehidupan global, momentum ini memantapkan semangat juang dalam memaknai kemajuan bangsa, pancasila,UUD, NKRI dan bhineka tunggal ika harua menjadi bangunan bangsa. Kita harus berjuang bersama dari keterpurukan, membuka peradapan baru sebagai bangsa yang merdeka, selalu syukuri pluralitas bangsa dalam menciptakan hidup yang manunggal, sejahtera. Jadilah perekat bagi bangsa dengan landasan persaudaraan, persatuan dan kesatuan.
Gerak pemerintahan di Sulut berjalan dengan baik dan memberi jawaban eksistensi Sulut sebagai pintu gerbang Indonesia di kawaaan asia pasifik dengab masyarakat yang berdaya saing sejahtera.
Momentum ini Gubernur dan Wagub DR Djouhari Kansil memohon diri karena  telah memimpin Sulut selama 10 tahun, Gubernur dan Wagub akan menyerahkan tanggungjawab kepemimpinan kepada para pengganti, serta berharap pembangunan Sulut dapat terus dilanjutkan. Gubernur mohon maaf jika selama kepemimpinan mungkin ada kelemahan dan kekurangan serta banyak hal yang diluar kemampuan sebagai manusia biasa, Kami sampaikan secara tulus atas bantuan tokoh masyarakat, agama, bupati walikota, seluruh pejabat yang di tugaskan di Sulut telah mendukung tugas pemerintahan di Sulut. Para pimpinan DPRD Sulut telah menjadi mitra strategis mendukung semua program yang kami jalankan bersama.
Hadir dalam acara Unsur Forkopimda Sulut, pejabat eselon II dan tamu undangan lainnya.






SHS Kembali Bertindak Selaku Irup Upacara Penurunan









Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang kembali bertindak selaku Inspektur Upacara penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati proklamnasi Kemerdekaan RI ke-70 tingkat Provinsi Sulut di halaman Kantor Gubernur Sulut, Senin (17/08). Sebelumnya pada upacara penaikan bendera tadi pagi SHS bertindak selaku Inspektur Upacara.
Upacara yang berlangsung hikmat di mana para siswa pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Sulut, dengan tenang menurunkan sang merah putih dari tiang 17 di halaman kantor Gubernur. Sementara Erika Sisilia Wenas Siswa SMA Kristen 1 Tomohon selaku pemegang baki menerima sang merah putih untuk diserahkan kembali kepada Inspektur Upacara.
Bertindak Wadan Raiders 712 Mayor Inf Ziaq Ulhag bertindak selaku Komandan Upacara peneurunan benderah.
Dalam upacara tersebut para siswa/siswi SMP Kristen Ebenhaezer telah mengisi puji-pujian.
Usai Upacara dilanjutkan dengan penyerahan kembali bendera merah putih yang telah dikibarkan serta penyerahan Teks Proklamasi yang dibacakan oleh Ketua DPRD Sulut pada upacara penaikan bendera tadi pagi.
Penyerahan bendera dan Teks proklamasi tersebut diterima Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sulut Ch Talumepa SH MSi dari perwira Upacara. Selanjutnya bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi dimasukan kedalam kotak peyimpanan untuk digunakan tahun depan. Turut hadir Wagub Sulut Dr Djouhari
Kansil MPd, Ketua DPRD Sulut Drs Stven Kandou, Unsur Forkopimda, Pejabat Eselon II,III dan IV dilingkup Pemprov Sulut. (Kabag humas Roy Saroinsong SH selaku jubir pemprov).