Senin, 20 Juni 2016

Biro Hukum gelar sosialisasi pedoman penanganan perkara

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui biro Hukum menggelar sosialisasi implementasi pergub Sulut nomor 25 tahun 2016 tentang penanganan perkara di lingkungan pemprov Sulut yang dilaksanakan di ruang Mapalus kantor Gubernur Senin (20/06) kemarin.

Dalam kegiatan ini, Gubernur Sulawesi Utara melalui asisten Administrasi Umum Ch. Talumepa SH MH mengatkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memberi pemahaman lebih bagi penanagan perkara diblingkup pemprov, jelas Talumepa.

Kepala biro Hukum Setdaprov Sulut Glady N.L Kawatu SH M.Si didampingi kepala bagian Bantuan Hukum Franky Tambuwun SH menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas koordinasi, pembinaan dan pengawasan terhadap pergub No. 25 tahun 2016 tentang pedoman penganganan perkara di lingkup pemprov. Jelas Kawatu.

Lebih lanjut Kawatu menambahkan para peserta yang hadir terdiri dari kepala bagian hukum kasubag bantuan hukumb kabupaten kota pejabat struktural eselon III, IV di SKPD lingkup provinsi, tutupnya.
(Humas Pemprov Sulut)

Palandung Terima Mahasiswa KKN UGM


Gubernur Sulawesi Utara Melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. John Palandung M.Si menerima para peserta KKN dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Di ruangan ex WOC kantor Gubernur Senin (20/06) kemarin.

Palandung dalam kesempatan ini mengatakan, bahwa pemerintah Sulawesi Utara mengharapkan para mahasiswa UGM bisa bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat di bumi nyiur melambai ini dan dapat memberikan pengalaman yang akan berguna bagibpara mahasiswa nantinya, jelas Palandung.

Sementara itu, perwakilan mahasiswa menjelaskan bahwa Pengabdian bagi masyarakat adalah tujuan utama KKN ini, jelas Eki, peserta KKN dari Fakultas Teknik Geologi. 
Lebih lanjut katanya, seluruh teman teman mahasiswa UGM dapat memberi kontribusi positif bagi kabupaten/kota terlebih Sulawesi Utara pada umumnya.

KKN mahasisw UGM kali ini dijadwalkan hingga 7 agustus 2016 nanti, dan bertenpat diantaranya Kota Tomohon, dan Kabupaten sangihe. 
(Humas Pemprov Sulut)

Foto Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR. Jemmy S. Kumendong, M.Si






Jumat, 17 Juni 2016

Gubernur OD, Kaji Program Poros Maritim Jokowi

   Pertemuan bersama oleh Kementerian Sekretaris Negara, melalui Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), yang di Ketuai Prof Dr Sri Adiningsih,  bertajuk  " Menuju Poros Maritim : Kebijakan dan Implementasi" guna membedah Program Nasional terwujudnya Tol Laut menuju Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey SE, secara lugas dan gamblang mempresentasikan kondisi Permasalahan serta Rekomendasi Provinsi Sulut dalam keikut sertaan pada Kebijakan Nasional di atas, saat pertemuan yang di gelar pada Kantor Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden, Jalan Veteran III Kementerian Setneg RI, Jakarta-Pusat, Jumat 17/06.
    Gubernur Olly Dondokambey, ketika awal memaparkan,  bahwa Provinsi Sulut dalam mendukung Poros Maritim, secara Geografis akan meningkatkan daya saing Ekonomi, mendorong peran Ekspor ke Negara Asia-Pasifik, dengan menjadikan Bitung sebagai New Gateway of Indonesia in Asia Pasific. Karna ditunjang dengan faktor Jarak dan Lama Tempuh yang lebih cepat, dibandingkan dengan jarak tempuh dari Jakarta, Surabaya via Singapura ke beberapa Negara Asia Timur dan Pasific.
    Selanjutnya pada kesempatan memaparkan Permasalahan yang ada di seputar keberadaan Pelabuhan Bitung, Oleh Gubernur Sulut, secara lugas menguraikan beberapa Kendala dan Permasalahan serius diantaranya : ~ International Hub Port Bitung (IHP) yang ditetapkan lewat Perpres No 26/2012, pada tataran Implementasi, hingga saat ini belum di dukung oleh percepatan sarana, prasarana untuk pelayanan Pelabuhan pada kegiatan Ekspor Impor serta kebijakan dari sektor2 terkait semisal, Peningkatan status Kantor Bea dan Cukai, maupun Kantor Imigrasi. ~ Di Sektor Perikanan dan Kelautan terjadi Inkonsistensi kebijakan dari Pemerintah Pusat,  dimana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang telah menetapkan Bitung sebagai Kota Tuna Dunia, namun di lain sisi ada kebijakan Moratorium dan Transhipment yang membatasi Penangkapan Ikan. Hal ini mengakibatkan penurunan produksi Perikanan Tangkap sebesar 61.82 %, dimana pada Tahun 2014 = 22.950 ton. Sedangkan pada  tahun 2015, menjadi 8.762.5 ton. Sehingga berdampak besar pada Industri Penangkapan dan Pengelolaan Hasil Perikanan, terjadi PHK tenaga kerja secara besar2an ( Thn 2014 : 12.471 orang. Thn 2015 : 6.358 orang ) termasuk supply bahan baku sangat berkurang.
    Berangkat dari kondisi permasalahan di atas, maka Gubernur Olly Dondokambey, sebagaimana di kutip Juru Bicara Pemprov Sulut, Roy RL Saroinsong, SH, secara detail memberikan Rekomendasi untuk menjadi pertimbangan dan ditindak lanjuti, kepada segenap peserta pertemuan yang juga dihadiri Mantan Menteri Kelautan & Perikanan RI, Prof Dr Rokhimin Dahuri, MSc, Kepala Badan Keamanan Laut RI, Pejabat teras Eselon 1 dan 2  lingkup Kementerian diantaranya, Dirjen Perhubungan Laut KemenHub, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan  Perikanan DKP, Deputi bid Kordinasi Kedaulatan Kemaritiman Kemenko Maritim n Sumber Daya, Deputi Menteri PPN bidang Kemaritiman dan SDA Kementerian Bappenas, Deputi bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata KemenPar. Hal hal sebagai berikut : ~ Perencanaan yang Konperehensif serta dukungan kuat dari Pemerintah Pusat untuk pengembangan sarana dan prasarana Pelabuhan Bitung sebagai Hub International. ~ Kebijakan khusus tentang Diskresi Impor Produk Tekstil dan Buah untuk Pelabuhan Logistik Berikat Bitung, yang mana produk ini masuk melalui Bitung dan di distribusi ke seluruh Indonesia, mininal di Kawasan Indonesia Timur. ~ Memenuhi Jumlah Kapal yang beroperasi untuk meng supply 7 (tujuh) Industri Pengalengan Ikan (UPI) di Bitung yang mengoperasikan sekitar 53 Kapal milik Pengusaha Lokal yang hingga saat ini belum beroperasi.
   Pada akhir presentasi dan paparan Gubernur Olly Dondokambey, berharap kiranya kontribusi Sulut pada perwujudan Tri Sakti dan Nawacita melalui Tol Laut dan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, guna merealisasikan Tujuan Nasional dalam membangun Masyarakat Indonesia Hebat dan Sulut Hebat, dapat terealisasi  "Matahari Terbit dari Timur, Demikian juga Pembangunan Indonesia, harusnya di mulai dari Timur, jadi Kita jangan Melawan Kodrat Alam" Tutup Gubernur Olly Dondokambey yang disambut applaus peserta pertemuan.
    Demikian Humas Pemprov Sulut memberitakan.

Wagub: Opini BPK 2016 Nanti Harus WTP Murni







Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw menyatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LHP keuangan pemprov Sulut  tahun 2015 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulut didapat saat Injury time atau menjelang detik-detik penyerahan opini.
Hal tersebut disampaiakan Wagub saat memimpin apel bulanan Korpri yang dilaksanakan Jumat (17/6) bertempat di ruang mapalus kantor Gubernur Sulut.
Prestasi baik ke 5 pemprov sulut tersebut dalam pengelolaan keuangan daerah didapat ibarat permainan sepak bola dimana kemenangannya diperoleh detik-detik terakhir. Diakui banyak temuan yang didapat atas pengeloaan keuangan tahun 2015, namun syukur semua temuan tersebut dapat diselesaikan secara tepat waktu sehingga predikat WTP dapat diraih Pemprov Sulut.
Hal tersebut menjadi pelajaran bagi jajaran pemprov sulut dari para pengelola keuangan hingga kepala SKPD. Wagub menegaskan tahun 2016 ini menjadi awal baru lagi bagi semua, pengelolaan keuangan harus lebih jelas dan mengikuti aturan yang berlaku, agar saat pelaksanaan audit dari BPK nanti tidak mendapat temuan sehingga LHP pemprov tahun 2016 nanti benar murni tanpa harus ada penyelesaian akhir yang tidak perlu dilakukan seperti lalu.
“Saya minta tahun depan, tidak terjadi seperti ini. Untuk penggunaan anggaran harus tepat sasaran serta pengelolaan administrasi keuangan harus sesuai dengan aturan yang berlaku yakni sesuai standar akuntansi pemerintah (SAP) berbasis akrual, sehingga nanti hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK benar murni,” tegas Kandouw.
Selain itu Wagub juga mengakui, bahwa sistem pengendalian internal (SPI) di SKP saat ini masih amburadul, berbagai perbaikan harus dijalankan. Untuk itu perlu ditingkatkan efektifitas pengawasan dari para Kepala SKPD, termasuk pengelolaan dan penatausahaan aset tetap yang belum mantap itu segera di tindaklanjutinya, karena pihak BPK masih menemukan permasalahan yang hendak menjadi perhatian Pemprov Sulut terkait dengan masalah aset tetap tersebut.    
Namun demikian predikat opini WTP yang diperoleh saat ini merupakan awal manis diawal kepemimpinan dengan Gubernur Sulut  Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw. “Ini merupakan capaian dan hasil kerja kita bersama yang patut disyukuri dan dijawab dengan kerja yang semakin optimal bagi masyarakat Sulut kedepan, berikan pelayanan terbaik sehingga kita bisa mendapatkan penilaian yang baik juga,” terang Kandouw.
Kandouw juga berharap, kedepan kekompakan antar sesama ASN tetap dijaga, terutama dalam pengelolaan keuangan. Para kepala SKPD juga harus lebih teliti dan terbuka dalam memimpin instansinya masing-masing sehingga roda pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur.

Apel Korpri kali ini diikuti Wakil Ketua TP PKK Sulut Dr Kartika Devi Tanos yang juga sebagai Kepala UPTD Balai Data, Survailance dan Sistem Informasi Dinkes Sulut, Pejabat Eselon Dua hingga Staf. (Humas Pemprov Sulut).     
    

Kamis, 16 Juni 2016

Kandouw Sampaikan Rancangan Awal RPJMD 2016-2021

 


Wagub Sulut Drs Steven Kandouw mengatakan, subtansi  rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) sangat vital dalam menjamin terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Karenanya, penyusunan harus dilaksanakan seoptimal mungkin, sinergis dengan berbagai dokumen perencanaan lainya, memperhatikan potensi, serta isu strategis pembangunan daerah, dan sesuai dengan tahapan serta tatacara sebagaimana diatur dalam PP No. 8 tahun 2008 tentang tahapan, tatacara penyusunan , pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah dan Permendagri Nomor 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan PP No. 8 tentang tahapan, tatacara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah. Hal itu dikatakan Wagub Sulut Drs Steven Kandouw dihadapan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka penyampaian rancangan awal RPJMD Provinsi Sulut tahun 2016-2021, Kamis (16/06) kemarin.
Secara Umum Wagub menyebutkan RPJMD Sulut 2016-2021 merupakan penjabaran dan perencanaan pencapaian visi-misi saya dan Bapak Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang memuat tujuan dan sasaran serta strategi, arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang akan dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat Sulut 5 tahun kedepan.
Secara garis besar Wagub juga sampaikan beberapa substansi penting yang terkandung dalam RPJMD ini, untuk kemudian dapat diberi tanggapan guna penetapan persetujuan bersama, yakni permasalahan dan isu strategis pembangunan daerah, visi RPJMD 2016-2021 dan, Misi Pembangunan 2016-2021. (Humas Pemprov Sulut).

Pemprov Kembali Raih WTP

Untuk yang ke- 5 kalinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Sulut Tahun Anggaran (TA) 2015 lalu dari BPK RI.
Penyampaian Opini WTP ini di lakukan Anggota VI BPK RI Prof Dr Bahrullah Akbar MBA CMPM di sela-sela Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sulut, Kamis (16/06) kemarin, yang di tandai dengan penyerahan satu paket buku LHP BPK RI dan Piagam Pengharggaan Opini WTP TA 2015 yang di terima  Wagub Sulut Drs Steven Kandouw mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE.
Saat menyampaikan sambutan Wagub pertama-tama  tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran SKPD yang sudah bekerja keras, berusaha memperbaiki laporan awal pemeriksaan BPK.
"Saya selama ini terus mewanti-wanti Kepala SKPD untuk memacu perbaikan laporan keuangan yang pada akhirnya bisa kembali meraih predikat Opini WTP. Namun demikiaan orang nomor dua di Sulut ini mengingatkan agar kita tidak cepat merasa puas diri, karena ini merupakan awal manis di pemerintahan saya dan Pak Olly (ODSK), yang baru empat bulan lebih menahkoday perhahu Nyiur Melambai ini.
Mantan Ketua DPRD sulut ini juga menyebutkan dalam pemberian opini WTP kali ini tidak terdapat kerugian material, namun sebaliknya pengelolaan dan penatausahaan aset tetap belum memadai sehingga menjadi catatan yang di berikan BPK RI agar Pemprov segera menindaklanjuti selama 60 hari kedepan.
Wagub mengakui kelemahan kita dalam pengelolaan aset tetap belum mantap, sekaligus meminta DPRD Sulut segera membentuk Pansus aset, terang salah satu putra terbaik Tondano Minahasa ini, sembari mengimbau agar DPRD Sulut juga mengikuti pembekalan-pembekalan keuangan, agar kedepan bisa memahami proses pengelolaan keuangan pemerintah daerah, kuncinya.
Sebelumnya Bahrullah Akbar menyatakan dari laporan hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI telah memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemprov Sulut Tahun 2015 dengan memperhatikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah (SAP), kecukupan  pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern. laporan keuangan Tahun 2015 tersebut telah disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual.
BPK telah memeriksa laporan keuangan Pemprov Sulut TA 2015 yang meliputi pendapatan dengan realisasi sebesar Rp.2,52 triliun dari anggaran sebesar Rp.2,64 triliun, belanja dan transfer dengan realisasi sebesar Rp.2,69 triliun dari anggaran sebesar Rp.2,90 triliun, trotal aktiva dan pasiva sebesar Rp.4,82 riliun, jelas Akbar.
Sementara berdasarkan laporan realisasi anggaran TA 2015 Akbar menyebutkan, bahwa Anggaran belanja dibiayai dari pendapatan transfer sebesar Rp. 1,55 T atau 58,75% dan Pendapatan Asli Daerah senilai Rp. 1,08 T atau 41,25 %; Pendapatan Daerah TA 2015 mengalami kenaikan senilai 8,91 % dibandingkan dengan TA 2014; 3) Belanja TA 2015 mengalami kenaikan senilai 7,92% dibandingkan dengan TA 2014. Kenaikan belanja tersebut terjadi pada belanja pegawai sebesar 5,06%, belanja barang turun sebesar 8,48%, belanja subsidi naik sebesar 18,43%, belanja hibah naik sebesar 86,10%, belanja bantuan sosial turun sebesar 97,56%, belanja bantuan keuangan turun sebesar 85,94%, belanja tak terduga naik sebesar 72,94%, dan transfer naik sebesar 7,16% dibandingkan TA 2014, terang akbar.
Akbar juga menambahkan, bahwa hasil pemantauan pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi hasil peneriksaan BPK RI pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sampai dengan tanggal 4 Desember 2015, menunjukan bahwa dari 489 temuan dengan total 1.115 rekomendasi senilai Rp. 51,60 M : Sebanyak 697 rekomendasi senilai Rp. 34,58 M (62,51%) ditindak lanjuti telah sesuai dengan rekomendasi; sebanyak 392 rekomendasi senilai Rp. 16,79 M (35,16%) ditindaklanjuti belum sesuai dengan rekomendasi; sebanyak 26 rekomendasi senilai Rp. 232,67 juta (2,33%) belum ditindaklanjuti; tidak ada rekomendasi yang diajukan sebagai rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti. (Humas Pemprov Sulut).