Selasa, 04 Juni 2013

Diklat Kab/Ko Harus berkoodinasi Dengan Bandiklat Provinsi

Wakil Gubernur Sulut  Dr. Djouhari Kansil MPd menegaskan, setiap Penyelenggaraan Diklat Prajabatan maupun Diklat  PIM IV yang sering dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di daerahnya masing-masing, harus melibatkan Badan Diklat (Bandiklat) Provinsi Sulut. Alasannya karena  Bandiklat Provinsi telah memiliki  akreditasi  B, sehingga  para peserta usai mengikuti diklat nantinya bisa memperoleh setifikad dari Bandiklat Provinsi Sulut. Penegasan itu disampaikan Wagub saat membuka Rakor Pembinaan Program Kediklatan Provinsi Sulut 2013, yang di gelar Bandiklat Provinsi di Hotel Aston, Senin (3/6) pekan lalu.
Kegiatan yang diikuti para Kepala BKD Provinsi dan Kepala BKD Kabupaten/Kota se-Sulut itu, menurut Kansil, teman-teman yang ada di Kabupaten/kota jangan lagi menabrak aturan, tetapi harus mengikuti aturan kediklatan yang ada,  Pengalaman ada Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan Diklat prajabatan maupun Diklat PIM IV tidak berkoordinasi dengan Bandiklat Provinsi, termasuk staf pengajar tidak melibatkan widiaswara, tetapi menggunakan pejabat eselon II bahkan para pensiunan didaerahnya, karena itu bukan fungsinya, sembari meluruskan agar tidak menyalahi aturan yang ada.
Karena itu Kansil yang juga mantan Kabandiklat Provinsi Sulut, menantang jajaran Diklat Provinsi harus ada diklat manajemen kediklatan, termasuk para Widiaswara harus terus belajar dan membuat buku substansi sebagai seorang widiaswara yang profesiona, sehingga kedepan akreditasi Bandiklat Provinsi Sulut  bisa lebih meningkat, katanya.
Kesempatan itu Kansil mengusulkan, agar Diklat PIM II bisa di buat di sulut mengingat, ada sekitar 300 pejabat Eselon II Provinsi maupun Kab/Ko belum mengikuti Diklat Pim II.
Sementara, Kaban Diklat Provinsi DR. Drh. Ferdinand Rotinsulu menyebutkan, tujuan pelaksanaan rakor tersebut untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas program dalam mengoptimalisasikan penyelenggaraan diklat antar lembaga yang bertugas dan berfungsi di bidang kediklatan dilingkungan pemprov sulut serta meningkatkan kualitas koordinasi penyelenggaraan kediklatan antar lembaga yang menangani kediklatan ditingkat pusat maupun didaerah dilingkungan provinsi sulut. Turut memberikan sambutan Kabandiklat Kemendagri diwakili Ir. Moh. Masduki. (Kabag humas Jackson Ruaw selaku jubir pemprov).  


  

    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar