Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd menegaskan, setiap Penyelenggaraan
Diklat Prajabatan maupun Diklat PIM IV
yang sering dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di daerahnya
masing-masing, harus melibatkan Badan Diklat (Bandiklat) Provinsi Sulut.
Alasannya karena Bandiklat Provinsi telah
memiliki akreditasi B, sehingga para peserta usai mengikuti diklat nantinya bisa
memperoleh setifikad dari Bandiklat Provinsi Sulut. Penegasan itu disampaikan
Wagub saat membuka Rakor Pembinaan Program Kediklatan Provinsi Sulut 2013, yang
di gelar Bandiklat Provinsi di Hotel Aston, Senin (3/6) pekan lalu.
Kegiatan yang diikuti para Kepala BKD Provinsi dan Kepala BKD
Kabupaten/Kota se-Sulut itu, menurut Kansil, teman-teman yang ada di
Kabupaten/kota jangan lagi menabrak aturan, tetapi harus mengikuti aturan kediklatan
yang ada, Pengalaman ada Kabupaten/Kota dalam
menyelenggarakan Diklat prajabatan maupun Diklat PIM IV tidak berkoordinasi
dengan Bandiklat Provinsi, termasuk staf pengajar tidak melibatkan widiaswara,
tetapi menggunakan pejabat eselon II bahkan para pensiunan didaerahnya, karena
itu bukan fungsinya, sembari meluruskan agar tidak menyalahi aturan yang ada.
Karena itu Kansil yang juga mantan Kabandiklat Provinsi
Sulut, menantang jajaran Diklat Provinsi harus ada diklat manajemen kediklatan,
termasuk para Widiaswara harus terus belajar dan membuat buku substansi sebagai
seorang widiaswara yang profesiona, sehingga kedepan akreditasi Bandiklat
Provinsi Sulut bisa lebih meningkat,
katanya.
Kesempatan itu Kansil mengusulkan, agar Diklat PIM II bisa di
buat di sulut mengingat, ada sekitar 300 pejabat Eselon II Provinsi maupun
Kab/Ko belum mengikuti Diklat Pim II.
Sementara, Kaban Diklat Provinsi DR. Drh. Ferdinand Rotinsulu
menyebutkan, tujuan pelaksanaan rakor tersebut untuk meningkatkan koordinasi
dan sinergitas program dalam mengoptimalisasikan penyelenggaraan diklat antar
lembaga yang bertugas dan berfungsi di bidang kediklatan dilingkungan pemprov sulut
serta meningkatkan kualitas koordinasi penyelenggaraan kediklatan antar lembaga
yang menangani kediklatan ditingkat pusat maupun didaerah dilingkungan provinsi
sulut. Turut memberikan sambutan Kabandiklat Kemendagri diwakili Ir. Moh.
Masduki. (Kabag humas Jackson Ruaw selaku jubir pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar