Selasa, 16 Juli 2013

Setiap SKPD Wajib Miliki Ruang Khusus Merokok



Untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan kerja setiap SKPD yang ada di jajaran Pemprov Sulut diwajibkan memiliki ruang khusus untuk merokok.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sulut DR Djouhari Kansil, Selasa (16/7) kepada seluruh kepala SKPD saat selesai melaksanakan Rapim EPPA.
“Saya sarankan di setiap kantor wajib memiliki ruangan merokok, ini untuk menjaga kebersihan kantor kita masing-masing,pekerjaan akan selesai dengan baik ketika ditunjang dengan lingkungan kerja yang sehat juga,” ucap Kansil.
Bagi pegawai yang merokok juga diingatkan kembali agar menjaga kebersihan, jangan sampai membuang puntung rokok dengan sembarangan. “Jangan sampai membuat malu diri anda yang merokok apalagi atasan, ketika datang tamu di kantor anda dan melihat puntung rokok, itu merupakan pemandangan yang sangat tidak mengenakan,” kata Wagub.
Mantan Kadis Diknas ini menegaskan pembuatan  ruangan merokok ini telah diinstruksikan Gubernur Sarundajang langsung kepada dirinya, untuk itu diharapkan kepada Kepala SKPD agar segera merealisasikan petunjuk dari Gubernur tersebut.(Jubir Pemprov Sulut Judhistira Siwu,SE,Msi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar