Warning bagi 45 SKPD dilingkungan
Pemprov Sulut, karena hasil temuan dari pemeriksaan semester pertama baru lalu
yang dilakukan Inspektorat Provinsi, setidaknya ada sekitar 80 persen SKPD
belum menindaklanjutinya. Hal itu terungkap dalam pemaparan Tim Pemeriksa
Inspektorat, pada rapat tindak lanjut temuan Inspektorat yang dipimpin Wagub
Dr. Djouhari Kansil MPd bersama Sekprov Ir. Siswa R Mokodongan di rupat Wagub,
Jumat (30/8) kemarin. Pertemuan yang diikuti seluruh SKPD Provinsi ini menurut
Wagub sangat penting untuk diketahui bersama, sebab dari hasil temuan ini,
masih banyak terjadi kesalahan dalam pengelolaan
keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa maupun pengangkatan pejabat yang
tidak sesuai dengan aturan kepegawaian, dimana pangkatnya tidak lebih tinggi dari
staf, dan ini merupakan temuan yang ber-ulang-ulang, sebutnya. ”Walaupun temuan
ini hanya dalam bentuk administrasi, namun kalau tidak ditindaklanjuti akan
menimbulkan finansial bagi SKPD yang bersangkutan, “, katanya sembari mengajak Kepala
SKPD untuk mengundang Inspektorat dan BPK BMD atau BPK untuk pelatihan
peningkatan pengetahuan dibidang pengelolaan keuangan daerah maupun pengadaan
barang dan jasa, harapnya.
Mokodongan sendiri merasa sedih
dengan temuan PNS yang malas masuk Kantor, kiranya SKPD segera yang bersangkutan memberikan
pembinaan secara berjenjang agar pegawai yang malas tersebut bisa menyadari
kelakukannya, termasuk pengangkatan seorang pejabat yang melanggar aturan serta
pejabat yang belum mengikuti diklat PIM untuk segera mengikutinya. “Saya sedih
dan menyesal selaku Ketua Baperjakat, karena merasa kecolongan, dengan masalah
kepegawaian ini. Apakah ada unsur pandang enteng atau tidak, silahkan anda
menilai sendiri. Karena temuan yang berulang-ulang ini sangat memalukan”,
tegasnya. Mokodongan juga mengingatkan, agar pajak yang ada segera di setor
jangan ditahan-tahan. SKPD juga harus memiliki kartu inventaris barang yang
digantung di setiap bagian atau bidang, termasuk PPK dan PPTK yang tidak
memiliki pengetahuan dalam pengelolaan
keuangan daerah dan pengadaan barang dan jasa supaya segera diganti dengan
pegawai yang lebih paham, karena saya dan Pak Wagub sering mendapat semprot dari Pak Gubernur terkait dengan masalah-masalah tersebut, kuncinya.
Inspektur Provinsi Drs. Mecky M
Onibala MSi menambahkan, hasil temuan ini sudah dibuatkan LHP untuk dilaporkan
kepada Gubernur. Karena pertemuan ini merupakan perintah dari orang nom or satu
disulut, jelas mantan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra. (Kabag humas
Judhistira Siwu selaku jubir Pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar