Pemerintah Provinsi Sulut terus
berupaya menuntaskan penyelesaian batas daerah antar Kabupaten/Kota. Hal itu di sampaikan Karo
Pemerintahan dan Humas Dr. Noudy RP Tendean SIP MSi melalui Kabag Pemerintahan
Drs. Lucky Taju MSi di Kantor Gubernur, Senin (16/9) kemarin.
Ketujuh batas Kabupaten kota
tersebut, meliputi Kabupaten Bolmong dengan Kabupaten Minsel, Kabupaten Bolsel
dengan Kabupaten Bolmut, Kota Manado dengan Kabupaten Minahasa, Kota Manado
dengan Kabupaten Minut, Kabupaten Minahasa dengan Kabupaten Minut serta
Kabupaten Bolmong dengan Kabupaten Boltim. Ketujuh batas antar daerah tersebut
sudah tidak menjadi masalah, karena sementara dalam proses Permendagri, dipastikan
tahun ini juga Permdagri itu sudah turun, jelas Lucky Tajuh yang didampingi Kasub
Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
Boslar Sanger SE.
Taju menambahkan, dalam Raker Penegasan Batas yang digelar oleh Dirjen PUM Kemendagri RI baru lalu di Jakarta, salah
satunya membahas penyelesaian batas daerah
antar Kabupaten Bolmong dan Kabupaten Minsel serta Kabupaten Bolsel dengan
Kabupaten Bolmut, dan itu telah diterima Kemendagri. Bahkan Dirjen PUM sendiri memberikan atensi khusus kepada Pemprov Sulut atas keseriusannya dalam menuntaskan masalah batas antar daerah ini. Sementara untuk batas Manado dengan Minahasa, Manado dengan Minut
serta Minut dan Minahasa, sudah lebih dulu masuk di Kemendagri, jadi enam
segmen dari ketujuh Kabupaten/kota
tersebut sudah tidak ada masalah lagi karena telah disetujui. Sedangkan Kabupaten
Kota lainnya sementara dalam proses ferifikasi lapangan dari Tim Penegasan
Batas Pusat, Provinsi dan Kab/Ko yang bersangkutan, tambah Boslar Sanger. (Kabag
humas Judhistira Siwu selaku jubir pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar