Senin, 16 September 2013

Pemprov Tuntaskan Penyelesaian 7 Batas Kabupaten/Kota

Pemerintah Provinsi Sulut terus berupaya menuntaskan penyelesaian batas daerah antar  Kabupaten/Kota. Hal itu di sampaikan Karo Pemerintahan dan Humas Dr. Noudy RP Tendean SIP MSi melalui Kabag Pemerintahan Drs. Lucky Taju MSi di Kantor Gubernur, Senin (16/9) kemarin.
Ketujuh batas Kabupaten kota tersebut, meliputi Kabupaten Bolmong dengan Kabupaten Minsel, Kabupaten Bolsel dengan Kabupaten Bolmut, Kota Manado dengan Kabupaten Minahasa, Kota Manado dengan Kabupaten Minut, Kabupaten Minahasa dengan Kabupaten Minut serta Kabupaten Bolmong dengan Kabupaten Boltim. Ketujuh batas antar daerah tersebut sudah tidak menjadi masalah, karena sementara dalam proses Permendagri, dipastikan tahun ini juga Permdagri itu sudah turun, jelas Lucky Tajuh yang didampingi Kasub Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan  Boslar Sanger SE.

Taju menambahkan, dalam Raker Penegasan Batas yang digelar oleh Dirjen PUM Kemendagri RI baru lalu di Jakarta, salah satunya  membahas penyelesaian batas daerah antar Kabupaten Bolmong dan Kabupaten Minsel serta Kabupaten Bolsel dengan Kabupaten Bolmut, dan itu telah diterima Kemendagri. Bahkan Dirjen PUM sendiri memberikan atensi khusus kepada Pemprov Sulut atas keseriusannya dalam menuntaskan masalah batas antar daerah ini. Sementara untuk batas  Manado dengan Minahasa, Manado dengan Minut serta Minut dan Minahasa, sudah lebih dulu masuk di Kemendagri, jadi enam segmen dari  ketujuh Kabupaten/kota tersebut sudah tidak ada masalah lagi  karena telah disetujui. Sedangkan Kabupaten Kota lainnya sementara dalam proses ferifikasi lapangan dari Tim Penegasan Batas Pusat, Provinsi dan Kab/Ko yang bersangkutan, tambah Boslar Sanger. (Kabag humas Judhistira Siwu selaku jubir pemprov).    

   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar