Gubernur Sulut Dr. Sinyo Harry Sarundajang atas nama Mendagri
Melantik Drs H Depri Pontoh dan Suriansyah Korompot SH selaku Bupati dan Wakil
Bupati terpilih Kabupaten Bolaang Mongondouw Utara (Bolmut) masa bhakti Tahun
2013-2018. Pelantikan DP-Syah berdasarkan SK Mendagri No. 13.71-4815 dan SK
Mendagri No. 132.71-4817/2013 Tentang pemberhentian dan pengesahan pengangkatan
Bupati Bolmut dan SK Mendagri No.131.71-4818/2013 dan SK Mendagri No.
131.71-4819/2013 Tentang Pemberhentian dan pengesahan pengangkatan Wabup
Bolmut, Tanggal 5 September 2013.
Gubernur minta, Bupati dan Wakil Bupati harus mampu
merealisasikan janji-janji kampanye dalam pemilukada lalu melalui
program-program realistis saudara secara bertahap, selama lima tahun
kepemimpinan yang tentunya disesuaikan dengan kemampuan daerah, disamping
saudara berdua harus saling menghormati dan saling mendukung saling menopang
satu samalainnya. Hal itu sangat penting agar tidak terjadi keretakan ditengah
jalan dan tarik menarik kewenangan yang dapat berdampag pada rusaknya tugas
Bupati dan Wakil Bupati. Akan tetapi sebagai pemimpin yang baik, hendaknya
berusaha membangun komunikasi yang baik dengan rakyat yakni dengan cara terjun
langsung ke masyarakat artinya mampun melihat mendengar dan mencermati dan merasakan
apa yang menjadi kebutuhan rakyat. Artinya Bupati dan Wakil Bupati menjadi
pemimpin yang melayani, bukan untk dilayani.
Pelantikan tersebut dihadiri Wagub Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd, Unsur
Forkopimda Sulut, Kepala Daerah kab/ko se-sulut, Ketua Fraksi PPP DPR-RI Ahmad
Yani, Anggota DPR-RI Fraksi Demokrad Paula Sinyal, Anggota DPR-RI Fraksi PAN
Yasti Suprejo dan mantan Pjb. Gubernur Sulut Ir. Lucky H Korah MSi serta ribuan
masa yang memadati lapangan kembar boroko. (Kabag humas Judhistira Siwu selaku
jubir pemprov)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar