Fungsi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tidak hanya sekedar
menyalurkan kredit kepada para pengusaha mikro, kecil dan menengah tetapi juga
menerima simpanan masyarakat dan dalam penyaluran kredit kepada masyarakat
menggunakan prinsip 3T yaitu tepat waktu, Tepat jumlah dan Tepat sasaran.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Ir. S. R. Mokodongan saat
membuka Forum koordinasi Peningkatan
Peran Pemda dalam Mendorong Pembentukan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Milik
Pemda bertempat di hotel Grand Puri manado (2/7).
Mokodongan yang didampingi Kaban Kesbangpol Prov. Sulut Drs.
GUN Mokodongan mengatakan bahwa sasaran
pembentukan BPR adalah untuk melayani kebutuhan petani, peternak, nelayan,
pedagang, pengusaha kecil, pegawai dan pensiunan karena sasaran ini belum
terjangkau oleh bank umum dan untuk lebih mewujudkan pemerataan pendapatan bagi
masyarakat.
Mokodongan mengharapkan agar Kab/Kota dapat menjadi contoh
dalam pembentukan BPR dan dapat berjalan dengan baik untuk membantu masyarakat
dan dapat disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing daerah agar BPR milik
pemda agar mampu meningkatkan aksesbilitas rakyat kepada bank maka peran BPR
akan meningkatkan kesejahteraan rakyat dan kondisi ini dapat diciptakan maka
BPR Milik Pemda telah ikut andil dalam pengentasan kemiskinan.
Ditjen Kesbangpol Kemendagri yang diwakili oleh Direktur
Ketahanan Ekonomi Bahrun Siregar, SH, Msi mengatakan bahwa Pemda perlu
mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan meningkatkan pelayanan terhadap
masyarakat sesuai dengan karakteristik dan cakupan wilayah kerja maka disinilah
BPR memiliki peranan yang besar untuk memajukan ekonomi masyarakat di daerah. (DR.
Jemmy S. Kumendong Msi, selaku Jubir Pemprov)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar