Rabu, 02 Juli 2014

Sekprov Buka Rakor Penyelesaian Tapal Batas

Sekretaris Provinsi Ir. Siswa R Mokodongan Rabu (2/7) membuka Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Percepatan penyelesaian perselisihan batas antar Provinsi, Kabupaten/Kota se Sulut.
Rakor tersebut diselenggarakan di Hotel Arya Duta Manado dan di ikuti sejumlah Asisten Pemerintahan, Kepala Bagian Pemerintahan dan camat-camat yang masih terkait permasalahan batas daerah.
Dalam sambutan, Sekprov mengingatkan  permasalahan batas harus secara jelas di tuntaskan. Semua pihak yang terkait harus bersatu padu memberikan perhatian penuh atas segala substansi masalah yang dibicarakan dalam rakor kali ini.
Sesuai dengan undang-undang Gubernur sebagai wakil pemerintah di provinsi memiliki tugas koordinasi dalam penyelenggaraan pemeritahan, antara lain dalam hal penyelesaian batas daerah. 
Mokodongan mengharapkan melalui rapat yang difasilitasi oleh Biro Pemerintahan dan Humas setda Provinsi Sulut, bisa memberikan masukan dan informasi secara rinci terhadap berbagai permasalahan batas daerah yang ada dilapangan secara real. 
menghasilkan solusi dan titik terang dalam penyelesaian masalah yang sampai saat ini masih sulit diatasi.
Kepala Biro Pemerintahan DR Noudy R P Tendean, Sip,Msi dalam laporannya menyatakan, Rakor kali ini bertujuan untuk menyatukan persepsi bersama antar pimpinan Kabupaten Kota mengenai masalah batas daerah. 
Dari 18 permasalahan batas daerah, baru 2 daerah yang mencapai posisi proses Permendagri. sedangkan lainnya masih dalam tahap finalisasi penyelesaian. 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar