Pengawasan merupakan bagian dari pengelolaan
keuangan daerah, demi menjamin agar penyelenggaraan kegiatan tidak menyimpang
dari tujuan serta rencana yang telah ditetapkan.
Bila dikaitkan dengan daur anggaran pemerintahan,
maka pengawasan keuangan itu meliputi tahapan perencanaan, pelaksanaan,
penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan.
Dengan kata lain, pengawasan keuangan sudah dimulai sejak tahap
perencanaan dan berakhir pada tahap pertanggungjawaban.
Di setiap tahapan pengelolaan keuangan tersebut, aspek pengawasan menjadi
strategis dan penting dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip penyelenggaraan
negara yang bersih.
Pengawasan keuangan daerah ini penting dilakukan sebagai upaya untuk memastikan apakah anggaran dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan dan bertujuan untuk mengamati apa yang sesungguhnya terjadi serta membandingkannya dengan apa yang seharusnya.
Pengawasan keuangan daerah ini penting dilakukan sebagai upaya untuk memastikan apakah anggaran dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan dan bertujuan untuk mengamati apa yang sesungguhnya terjadi serta membandingkannya dengan apa yang seharusnya.
Bila ternyata kemudian ditemukan adanya
penyimpangan atau hambatan, maka diharapkan akan segera dikenali untuk
dilakukan koreksi. Melalui tindakan koreksi ini, maka pelaksanaan kegiatan
diharapkan masih dapat mencapai tujuannya secara maksimal.
Salah satu aspek penting pengawasan adalah
pelaksanaan pemeriksaan. Pelaksanaan pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai apakah
pelaksanaan kegiatan sesungguhnya telah
sesuai dengan yang seharusnya. Dengan demikian penekanannya lebih pada upaya
untuk mengenali penyimpangan atau hambatan di dalam pelaksanaan kegiatan itu.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Utara DR Sinyo Harry Sarundajang.
"Saya memahami bahwa aspek pengawasan merupakan objek yang penting dalam
negara hukum, bahkan menjadi salah satu pilar yang harus ada untuk
menghindarkan penyalahgunaan kekuasaan yang dimiliki oleh penyelenggara Negara,”
ujar Gubernur.
Lanjut Gubernur terbaik se Indonesia ini, terlebih
dalam pengelolaan keuangan daerah, pengawasan dapat menghindarkan terjadinya
kerugian daerah oleh ulah para pengelola keuangan. Terselamatkannya keuangan
daerah dari “kebocoran” adalah lebih menguntungkan dibanding dengan langkah
yang diambil setelah keuangan daerah mengalami “kebocoran”.
Oleh karena itu berkaitan dengan pelaksanaan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk APBD
tahun 2013 yang dilakukan baru-baru ini, maka diakui pemeriksaan kali ini sangatlah ketat
dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, terlebih karena Pemprov Sulut telah
memperoleh opini WTP yang ke-3 kalinya dalam kurung waktu 4 tahun terakhir.
"Sebagai Gubernur saya menyadari bahwa
tuntutan untuk pengelolaan anggaran yang bersih dan transparan bagi Provinsi
Sulawesi Utara adalah suatu kondisi yang mutlak dipenuhi, sehingga pengelolaan
keuangan kita seharusnya tanpa kesalahan", kata Sarundajang.
Namun diakuinya, karena tingkat
kedalaman pemeriksaan yang semakin tinggi, maka terdapat beberapa persyaratan
kelengkapan administratif yang pada tahun-tahun sebelumnya tidak menjadi
tuntutan, pada pemeriksaan kali ini sudah menjadi tuntutan mutlak.
Misalnya untuk kegiatan makan minum tamu Gubernur
baik yang dilakukan di kantor maupun kediaman Bumi Beringin dan tempat lainnya,
saat ini dituntut agar dilengkapi dengan persyaratan undangan, foto makanan
yang dikonsumsi serta daftar hadir.
Hal ini
karena kurang diantisipasi sebelumnya dan ternyata menjadi temuan pemeriksaan
BPK yang berakibat pada ganti rugi. Di satu sisi intensitas kegiatan di Pemprov
Sulut yang begitu besar dalam beberapa tahun terakhir baik berskala nasional
maupun internasional yang harus dilakukan, misalnya, Hari Pers Nasional, Pornas
KORPRI, Interfaith, Asia Pasific Choir, persiapan World Coral Reef Confrence
(WCRC) dan sejumlah kegiatan lainnya.
Jika dilihat dari kacamata pembangunan daerah
berimbas sangat baik terhadap pembangunan ekonomi, meningkatkan investasi dan
membuat Sulawesi Utara semakin dikenal dunia yang pada gilirannya mampu
meningkatkan kunjungan wisatawan di Sulut.
Hal ini juga berakibat pada meningkatnya
aktivitas di lingkungan Pemprov Sulut dan terjadinya interaksi dengan tamu-tamu
penting baik dari dalam maupun luar negeri yang harus dijamu oleh Pemerintah daerah.
Tidak heran pada saat ini untuk mengantisipasi imbas pemeriksaan aparat pengawas, jika bertamu di rumah dinas Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris
Daerah ataupun di kantor harus mengisi buku tamu atau daftar hadir.
Permasalahan aset juga masih merupakan masalah yang krusial berkaitan
dengan pemeriksaan BPK karena administrasi aset belum tertata baik, sehingga
ketika diperhitungkan dalam neraca kas daerah sangat berpengaruh.
“Temuan BPK tersebut bukan berarti kita melakukan
korupsi, yang mengakibatkan kerugian negara karena pada dasarnya kegiatan kegiatan
tersebut secara nyata dilaksanakan. Ke depan kita harus lebih ketat lagi, tanpa kompromi jika terdapat
temuan-temuan yang berakibat pada kerugian negara maka siapapun dia, tanpa
kompromi akan langsung ditindaki, termasuk juga peran aparat pengawasan internal
dalam hal ini Inspektorat Provinsi akan lebih dimaksimalkan untuk Sulut yang
lebih baik", jelas Sarundajang.(Kabag Humas DR Jemmy Kumendong selaku Jubir Pemprov Sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar