Salah satu agenda penting dalam reformasi di Indonesia adalah
tuntutan perbaikan pelayanan public yang lebih baik, namun tantangan menuju pelayanan public yang lebih baik dan
berkualitas tidak semudah membalik telapak tangan, karena perubahan tataran
peraturan, struktur, paradigma dan kultur perlu dilakukan dan membutuhkan waktu
yang cukup lama. Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara
Ir. S. R. Mokodongan saat membuka rapat
evaluasi penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Kota se Sulawesi Utara (18/9) di hotel Aston
Manado.
Mokodongan mengharapkan agar Pemprov dan Pemkab/Pemkot untuk
mewujudkan proses perizinan yang lebih efektif dan efisien dengan azas
pelayanan public yang lebih berkualitas, lebih cepat dan terjangkau serta terukur
sedangkan sasaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah terwujudnya
pelayanan public yang cepat, murah, mudah dan transparan agar mayarakat merasa nyaman
saat dilayani dalam melakukan kegiatan di sekitar kantor pelayanan. Dan jadikan
rapat evaluasi ini sebagai tempat untuk menukar dan membagi ide-ide cemerlang
guna pelayanan kepada masyarakat untuk lebih baik lagi.
Kepala Kantor Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sulawesi Utara Ir. Roi O. J. Terok melaporkan, maksud dan tujuan rapat evaluasi ini adalah untuk memonitor dan
mengevaluasi penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Prov. Sulut
dan dikuti oleh seluruh badan dan kantor
PTSP se kab/Kota se sulut dan akan dilaksanakan selama 2 hari. (Jemmy S.
Kumendong, MSi Kabag Humas selaku jubir Pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar