Gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang
dalam kedudukannya sebagai wakil Pemerintah Pusat diakuinya telah memberikan hasil yang cukup
siknifikan bagi kemajuan roda pemerintah Kabupaten/Kota. Hal itu ditegaskan
Sekprov Sulut Ir Siswa R. Mokodongan dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan
Kepala BKD Sulut Dr Noudy R. P. Tendean SIP MSi pada Rakor dan fasilitasi
percepatan penyelesaian perselisihan batas antar Provinsi, Kabupaten/Kota se-Sulut
Rakor yang digelar Biro
Pemerintahan dan Humas di GKIC Manado, Senin (10/11) kemarin, diikuti para
Camat Kabupaten/Kota se-Sulut. Menurut Mokodongan hasil signifikan yang dicapai
antara lain koordinasi, pembinaan dan
pengawasan (koorbinawas) berjalan sangat kondusif dan ini dapat dilihat dari :
berjalannya pelaksanaan rakor dan evaluasi pemerintahan, serta
kunjungan-kunjungan kerja ke Kabupaten/Kota, konsultasi dan pengawasan APBD
Kabupaten/Kota, koordinasi dan fasilitasi pengisian anggota pengganti antar
waktu (PAW DPRD) Kabupaten/Kota, fasilitasi pelaksanaan Fit And Proper Test dan pengusulan pejabat sekda Kabupaten/Kota
oleh Gubernur ke Mendagri serta berjalannya sistem bagi hasil PAD Provinsi
dengan Kabupaten/Kota.
Selain itu kewenangan-kewengan
sektoral juga sudah mulai berjalan baik melalui asas dekonsentrasi atau tugas
pembantuan. Antara lain kewenangan mereview (pengawasan) Perda-Perda yang
bermasalah dari kabupaten/kota, termasuk menfasilitasi percepatan penyelesaian
segmen batas antar Kabupaten/kota yang hingga kini sudah hampir tuntas, jelas
Mokodongan.
Kabag Pemerintahan Boslar Sanger
SE menyebutkan, dari 18 segmen batas daerah yang ada; 6 segmen sudah memiliki
Permendagri. Kemudian 6 segemen telah diproses pembuatan Permendagri, 3 segmen
batas sementara penyusunan draf Permendagri serta 3 segmen dalam fasilitasi
penyelesaian batas oleh Pemprov Sulut. Adapun 6 segmen batas yang sudah
memiliki Permandagri tersebut, yaitu Minsel dengan Mitra, Minut dengan
Minahasa, Manado dengan Minahasa, Bolmong dengan Bolmut, Bolsel dengan Bolmut
serta Minahasa dengan Minut, jelas Sanger sembari menambahkan, rakor yang
berlangsung selama dua hari ini bertujuan dalam rangka mempercepat penyelesaian
penagasan batas daerah antara Kabupaten/kota. Turut hadir karo Pemerintahan dan
Humas Dra Lynda D Watania MM MSi, Kasubdit Batas antar Daerah Wilayah 2 Ditjen
PUM Kemendagri Ir Wardhani MSi serta pejabat lainnya dari Ditjen PUM (Kabag
humas Drs Jahja P. Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar