Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Dra. Lynda Watania,MM,Msi mengatakan penyelesaian batas daerah yang ada di Provinsi Sulawesi Utara harus dilaksanakan dengan menggunakan cara kepala dingin.
Hal yersebut disampaikan Watania dalam rapat koordinasi percepatan penyelesaian batas daerah provinsi dsn kabupaten kota yang dilaksanakan Senin (10/11) bertempat di Gran Kawanua Convention Center Manado. Kegiatan ini diikuti oleh para camat yang ada di Sulut.
Dalam melaksanakan penyelesaian batas daerah setiap kabupaten kota diharap melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah Provinsi yakni Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk memfasilitasi proses penyelsaian batas daerah.
Watania mengatakan Esensi batas daerah dalam pemerintahan umum ialah demi tertibnya administrasi kewilayahan, penyelenggaraan pembangunan, pelayanan umum dan kegiatan masyarakat. Jika ada sengketa batas antara satu daerah harus segera dilaksanakan karena jika masalah batas belum selesai akan mempengaruhi kegiatan pemerintahan umum, daerah bersangkutan akan mengalami banyak kerugian.
Batas daerah yang pasti penting juga diketahui oleh camat dengan berpedoman pada undang-undang, sehingga penyelesaian masalah batas daerah bisa terarah dengan baik. Lakukan tahapan penyelesaian masalah batas dengan benar, mulai dari pertemuan bersama hingga survei lapangan. Walaupun ada pergantian camat, posisi permasalahan batas harus terus diperhatikan sehingga tidak banyak mengalami kerugian. Jika tidak mengalami titik temu, diharapkan daerah tidak segan dalam berkoordinasi dengan Gubernur sebagai kepala daerah untuk menghindari pertentangan, perebutan batas. Semua itu merupakan tugas dari seorang camat.
Watania menjelaskan batas wilayah administrasi yang jelas memiliki efektifitas baik bagi masyarakat guna kelancaran pembangunan daerah. (Kabag
Humas Drs Jahja P. Rondonuwu MSi selaku jubir Pemprov)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar