Sekretaris Provinsi Sulut Ir. Siswa Rahmat Mokodongan
mengatakan bahwa terwujudnya good govemance dalam pengelolaan keuangan negara
perlu diselenggarakan secara profesional, efisien dan terbuka serta bertanggung
jawab sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam peraturan
perundang-undangan bagi pemerintah Provinsi maupun Kab/Kota. Hal ini
dikatakannya saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah Kab/Kota
se Sulawesi Utara yang dilaksanakan oleh BPKBMD Provinsi Sulut (13/11) di Ruang
Huyula Kantor Gubernur Manado.
Mokodongan yang didampingi Kelapa BPKBMD Prov Sulut Dra. Olvie
Ateng, MSi mengatakan kepada para pengelolaan keuangan untuk menjadikan tugas
pokok dan fungsi dengan baik sehingga gerak dan kegiatan pemerintahan berjalan
seimbang dan terpadu serta mampu menjawab
kebutuhan publik secara maksimal.
Pada kesempatan itu Mokodongan mengharapkan melalui rapat
koordinasi ini peserta dapat memperoleh pemahaman yang jelas tentang bagaimana
mengelolah administrasi keuangan secara tepat dan bertanggung jawab serta terus
membangun kebersamaan dan kekompakan dalam implementasi pengelolaan keuangan
daerah yang terbingkai dalam aturan dan ketentuan yang berlaku agar Kab/Kota
yang sudah memperoleh opini WTP dari BPK RI dapat dipertahankan dan bagi
Kab/Kota yang belum mendapat opini WTP agar dapat belajar kepada Kab/Kota yang
sudah memperoleh opini tersebut.
Sebelumnya
didahului laporan panitia oleh Kabid Bina Keuangan Kab/Kota Drs. Jhony Wilar
mengatakan bahwa maksud dilaksanakan Rakor sebagai forum dialog untuk
mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah dan sebagai upaya untuk mempertahankan
opini WTP dari hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan daerah.(kabag
Humas Drs. Jahja P. Rondonuwu, MSi selaku Jubir Pemprov)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar