Guna memacau penyelesaian sejumlah proyek pembangunan fisik milik Pemprov Sulut yang di
biayai lewat APBD Provinsi TA 2014, maka Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari
Kansil MPd yang ikut dampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Drs Sanny
Parengkuan MAP serta Karo Pembangunan Farly Kotambunan SE, Selasa (4/11) kemarin,
secara maraton memonitor langsung realisasi perkembangan proyek pembangunan
fisik tersebut.
Peninjaun itu, dimulai dari pembangunan gedung Kantor
Pelayanan Perijinan terpadu (KP2T) yang berhadapan dengan hotel Tountemboan
Jalan Samrat Manado, kemudian meninjau dua paket proyek di RSJ Ratumbuisang
yaitu pembuatan konstruksi struktur pembangunan tahap pertama dan ruang rawat inap kelas tiga RSJ
tersebut. Rombongan kemudian melanjutkan peninjauan dua paket konstruksi Disbudpar yaitu belanja
pembangunan gedung serba guna dan pembangunan gedung kantor Disbudpar. Kemudian meninjau pembangunan
Convention Hall dan Auditorium Bandiklat
Provinsi di Maumbi Minut dimana proyek tersebut telah selesai 100 persen karena pengerjaan
tahap pertama hanya pembuatan fondasi. Peninjauan berakhir pada Pembangunan
gedung DPRD Provinsi di Kairagi.
Wagub mengatakan, monitoring proyek pembangunan fisik yang
dilakukan saat ini merupakan tindaklanjut dari arahan Bapak Gubernur Sulut Dr
Sinyo Harry Sarundajang saat memimpin Apel Kerja awal bulan Nopember 2014 lalu.
Gubernur mengingatkan, tinggal dua bulan lagi TA 2014 akan berakhir, karena itu
baik daya serap maupun fisik harus
dipacu. Karena itu kita turun hari ini untuk melihat secara langsung perkembangan
sejumlah proyek pembangunan fisik milik Pemprov, bila ada masalah kita carikan
solusinya agar supaya semua proyek yang ada bisa berjalan dengan lancar.
Apalagi tekait dengan fisik batas waktu pencairan anggaran hanya sampai 15
Desember 2014 mendatang.
Karena itu Wagub berharap, semua proyek fisik yang ada diharapkan bisa
selesai tepat waktu, sembari menyebutkan guna memacu penyelesaian berbagai proyek
pembangunan fisik tersebut para kontraktor dimintakan harus memperhatikan gambar yang ada di kontrak,
jangan kerja hanya asal jadi karena ingin mengejar waktu tapi harus
memperhatikan gambar yang ada di dalam kotrak, sehingga tidak akan menimbulkan
masalah di kemudian hari.
Apabila sampai dengan berakhir TA 2014 masih terdapat proyek
yang belum tuntas, maka kontraktor proyek pembangunan fisik tersebut akan
terkena denda serta akan diputuskan hubungan kerjanya, tegas Kansil.
Karo Pembangunan Farly
Kotambunan juga berharap, pelaksanaan proyek-proyek fisik penyelesainnya harus
transparan, efisien dan efektif dan dapat dipertangungjawabkan, karena ini sesuai arahan
dari pak Wagub pada setiap rapat evaluasi. Dan pekerjaan harus selesai tepat
waktu sehingga pelaksana proyek tidak akan mendapat sangsi. Biro Pembangunan
waktu dekat ini kembali akan turun untuk monitoring dan pelaporan setiap proyek
yang ada untuk dilaporkan pada Rapim EPPA mendatang, tambah mantan Karo Umum
Setda Provinsi Sulut (Kabag humas Drs Yahya Rondonuwu MSi selaku jubir
pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar