Selasa, 04 November 2014

Wagub Tinjau Proyek Fisik Pemprov






Guna memacau penyelesaian sejumlah  proyek pembangunan fisik milik Pemprov Sulut   yang di biayai lewat  APBD Provinsi  TA 2014, maka Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil MPd yang ikut dampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Drs Sanny Parengkuan MAP serta Karo Pembangunan Farly Kotambunan SE, Selasa (4/11) kemarin, secara maraton memonitor langsung realisasi perkembangan proyek pembangunan fisik tersebut.
Peninjaun itu, dimulai dari pembangunan gedung Kantor Pelayanan Perijinan terpadu (KP2T) yang berhadapan dengan hotel Tountemboan Jalan Samrat Manado, kemudian meninjau dua paket proyek di RSJ Ratumbuisang yaitu pembuatan konstruksi struktur pembangunan tahap pertama dan  ruang rawat inap kelas tiga RSJ tersebut. Rombongan kemudian melanjutkan peninjauan dua paket konstruksi Disbudpar yaitu belanja pembangunan gedung serba guna dan pembangunan gedung kantor Disbudpar. Kemudian meninjau pembangunan Convention Hall dan Auditorium  Bandiklat Provinsi di Maumbi Minut dimana proyek tersebut  telah selesai 100 persen karena pengerjaan tahap pertama hanya pembuatan fondasi. Peninjauan berakhir pada Pembangunan gedung DPRD Provinsi di Kairagi.
Wagub mengatakan, monitoring proyek pembangunan fisik yang dilakukan saat ini merupakan tindaklanjut dari arahan Bapak Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang saat memimpin Apel Kerja awal bulan Nopember 2014 lalu. Gubernur mengingatkan, tinggal dua bulan lagi TA 2014 akan berakhir, karena itu baik daya serap maupun fisik  harus dipacu. Karena itu kita turun hari ini untuk melihat secara langsung perkembangan sejumlah proyek pembangunan fisik milik Pemprov, bila ada masalah kita carikan solusinya agar supaya semua proyek yang ada bisa berjalan dengan lancar. Apalagi tekait dengan fisik batas waktu pencairan anggaran hanya sampai 15 Desember 2014 mendatang.
Karena itu Wagub berharap,  semua proyek fisik yang ada diharapkan bisa selesai tepat waktu, sembari menyebutkan guna  memacu penyelesaian berbagai proyek pembangunan fisik tersebut para kontraktor dimintakan  harus memperhatikan gambar yang ada di kontrak, jangan kerja hanya asal jadi karena ingin mengejar waktu tapi harus memperhatikan gambar yang ada di dalam kotrak, sehingga tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari.  
Apabila sampai dengan berakhir TA 2014 masih terdapat proyek yang belum tuntas, maka kontraktor proyek pembangunan fisik tersebut akan terkena denda serta akan diputuskan hubungan kerjanya, tegas Kansil.

 Karo Pembangunan Farly Kotambunan juga berharap, pelaksanaan proyek-proyek fisik penyelesainnya harus transparan, efisien dan efektif dan dapat dipertangungjawabkan, karena ini sesuai arahan dari pak Wagub pada setiap rapat evaluasi. Dan pekerjaan harus selesai tepat waktu sehingga pelaksana proyek tidak akan mendapat sangsi. Biro Pembangunan waktu dekat ini kembali akan turun untuk monitoring dan pelaporan setiap proyek yang ada untuk dilaporkan pada Rapim EPPA mendatang, tambah mantan Karo Umum Setda Provinsi Sulut (Kabag humas Drs Yahya Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).               

Tidak ada komentar:

Posting Komentar