Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil MPd mengeskan, dalam menghadapi pasar bebas Masyarakat Economic Asean (MEA) Tahun 2015 mendatang, dimintakan seluruh PNS di Sulawesi Utara harus meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari. Penegasan itu disampaikan Kansil kepada 254 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkup Pemprov Sulut Jumat (12/12) menerima SK PNS dan langsung diambil sumpah/ janji PNS.
Kalian haru belajar menguasai peraturan dan perundang undangan yang berlaku, disamping tupoksi yang ada harus pula di kuasasi termasuk pengelolaan keuangan, akuntansi berbasis akrual. lakukan tim work yang baik, koordinasi penting jangan jalan sendiri-sendiri.
Apabila semua itu mampu dilaksanakan dipastikan kalian telah siap untuk kerja-kerja dan kerja.
Penyerahan SK
dan pengambilan sumpah janji tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur
Sulut DR Djouhari Kansil, MPd didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Prov.
Sulut Ch. Talumepa dan Kepala badan Kepegawaian Daerah Prov Sulut DR Noudy
Tendean bertempat diruang huyula Kantor gubernur sulut.
Mereka yang
menerima SK dan diambil sumpah terdiri dari 16 orang PNS golongan satu, 203 PNS
golongan dua dan 35 PNS golongan tiga. Dalam sambutan Wagub mengatakan para
pegawai yang baru menerima SK agar memberikan kualitas kerja yang baik demi
jalannya roda pemerintahan di Sulut.
Para PNS
yang telah menerima SK dan mengambil sumpah janji ini telah melalui proses
seleksi yang sangat ketat dan telah dibekali kompetensi dan kualifikasi sebagai
seorang pengayom masyarakat melalui pendidikan dan pelatiha pra jabatan.
Secara kualitas,
Kansil mengatakan mereka mampu dan mumpuni untuk melaksanakan tugas dan
tanggungjawab kedepan dimanapun mereka ditugaskan. PNS merupakan abdi negra dan masyarakat harus
memiliki etos kerja yang tinggi agar dapat menjalankan tugas secara profesional,
memiliki kompetensi dan selalu menjunjung tinggi etika birokrasi.
Wagub
mengharapkan para PNS baru ini mengoptimalkan potensi, disiplin dan loyal
kepada Negara, melalui penyerahan SK dan pengambilan sumpah janji ini menjadi
komitmen diri untuk bekerja sesuai koridor ketentuan yangberlaku sehingga
pelanggaran dapat diminimalisir bahkan dihilangkan. Semua PNS dapat bekerja
membangun Sulut semain maju, inovatif sesuai koridor undang-undang yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar