Gubernur Sulawesi Utara Dr Sinyo Harry Sarundajang, di Graha
Bumi Beringin Manado, Sabtu (20/12), telah menyerahkan 512 Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2015 dengan nilai Rp. 7,4 Triliun kepada para Bupati/Walikota
dan perwakilan SKPD Pusat.
Dengan rincian, DIPA kewenangan satker pemerintah
pusat (kantor pusat dan instansi vertikal di daerah) berjumlah 396 DIPA dengan
nilai Rp. 6,9 Triliun. DIPA kewenangan satker pemda (terkait dengan
dekonsentrasi, tugas pembantuan dan urusan bersama) berjumlah 116 DIPA dengan
nilai Rp.476,1 Milyar. Sedangkan DIPA dana transfer ke daerah dan Desa untuk TA
2015 ditetapkan sebesar Rp.10,5 T yang terdiri dari, Dana Perimbangan Rp.9,05 T,
Dana transfer lainnya Rp.1,04 T terdiri atas tunjangan profesi guru, dana
tambahan penghasilan guru, BOS, dana insentif daerah dan dana proyek pemda dan
desentralisasi, serta dana desa Rp.66,5 M. Jika dibandingkan dengan TA 2014,
alokasi DIPA pada Tahun 2015 termasuk dana transfer secara nomila mengalami
peningkatan yang cukup signifikan, jelas Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Irwan
Ritonga.
Gubernur mengatakan, bagi saya DIPA Tahun 2015 bernilai
penting dan strategis, mengingat APBN Tahun 2015 di susun dan disepakati oleh
pemerintah dan DPR Periode 2010-2014, untuk dilaksanakan oleh pemerintah
periode 2015-2019. Ini berarti, APBN Tahun 2015 merupakan awal dari periode
pembangunan jangka menengah2015-2019 dan awal dari pemerintahan Jokowi/JK.
Untuk itu sebagaimana arahan Presiden Jokowi, maka saya
mengharapkan dukungan Bupati/Walikota terkait kebijakan subsidi, terutama
kebijakan penghematan volume konsumsi, dengan melanjutkan kebijakan agar
kendaraan operasional pemda menggunakan BBM Non Subsidi, alasannya karena
pemerintahan Jokowi/JK telah mengambil kebijakan strategis berupa pengalihan
subsidi BBM dari sektor konsumtif ke sektor-sektor produktif, melalui
penyesuaian harga BBM bersubsidi. Disamping itu, diharapkan senantiasa
memberikan dukungan penuh terhadap sejumlah program dan kebijakan pemerintah
demi terwujudnya Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju dan kuat,
dan berbasiskan kepentingan nasional, tandas sarundajang.
Kepala BAPEDA Sulut Ir Roy O Roring Msi menyebutkan, tujuan
penyerahan DIPA antara lain, untuk meningkatkan kinerja pencapaian target pembangunan
nasional di daerah secara transparan dan akuntabel serta untuk mendorong
efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pembangunan melalui konsistensi
penganggaran pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Roring juga
menambahkan, dari 70 Kabupaten tertinggal di Indonesia, 3 Kabupaten Kepulauan di
Sulut berhasil keluar dari ketertinggalan yaitu Sangihe pada urutan 1, urutan 4
Sitaro, dan Talaud di urutan ke-5. Ikut hadir Wagub Dr Djouhari Kansil MPd. (kabag humas Drs jahja Rondonuwu Msi selaku
jubir pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar