Dra Aneke Rondonuwu
Sehari secara maraton Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulut Drs Jhon
Palandung MSi. Selasa (27/1) kemarin, telah melakukan sertijab dan penandatangan pakta integritas di dua SKPD yaitu Badan Pengelola Perbatasan dan Disnakertrans Provinsi Sulut.
Untuk pelaksanaan di Disnakertrans Sulut berlangsung di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulut, sedangkan di Badan Pengelola Perbatasan berlangsung di aula kantor tersebut di Jln Arnold Mononutu No.30 Manado, serta di saksikan langsung masing-masing kepala SKPD yaitu Edwin Roring SE MSi dan DR Ricky Toemandoek
Di Disnakertrans penandatanganan Pakta integritas bagi Pejabat Eselon III, IV dan Bendahara serta sertijab Pejabat Eselon IV dan bendahara, sementara di Badan Pengelola Perbatasan selain melakukan sertijab dan Penandatangan pakta Integritas Palandung juga telah menyematkan tanda pengharggaan berupa satya lencana karya satya 30 tahun, 20 dan 10 tahun kepada Pegawai Badan yang dipimpin Ricky Toemandoek.
Untuk pelaksanaan di Disnakertrans Sulut berlangsung di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulut, sedangkan di Badan Pengelola Perbatasan berlangsung di aula kantor tersebut di Jln Arnold Mononutu No.30 Manado, serta di saksikan langsung masing-masing kepala SKPD yaitu Edwin Roring SE MSi dan DR Ricky Toemandoek
Di Disnakertrans penandatanganan Pakta integritas bagi Pejabat Eselon III, IV dan Bendahara serta sertijab Pejabat Eselon IV dan bendahara, sementara di Badan Pengelola Perbatasan selain melakukan sertijab dan Penandatangan pakta Integritas Palandung juga telah menyematkan tanda pengharggaan berupa satya lencana karya satya 30 tahun, 20 dan 10 tahun kepada Pegawai Badan yang dipimpin Ricky Toemandoek.
Palandung berharap, pasca dilaksanakannya penandatanganan
pakta integritas ini, kiranya segera diikuti dengan penerapan zona integritas
dalam unit kerja masing-masing SKPD, untuk ditumbuhkembangkan
sebagai wujud penerapan upaya-upaya konkrit dalam pencehagan dan pemberantasan
korupsi melalui peningkatan kualitas kelembagaan dan SDM dalam rangka penguatan
komitmen anti korupsi sebagaimana yang menjadi jargon dari Gubernur Sulut Dr
Sinyo Harry Sarundajang membangun tanpa korupsi, jelas Palandung
Penerapan menyebutkan, pakta integritas dilingkungan
pemerintah sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari
korupsi, kolusi dan nepotisme, hal mana juga sejalan dengan amanat dari Gubernur
SHS pada setiap kesempatan menghadiri acara, bahwa pemprov sulut harus bebas
dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Dan semua ini bisa berhasil harus dimulai
dari SKPD, ungkap palandung.
Khusus di Badan Pengelola Perbatasan Sulut salah satu pejabat Eselon III yaitu Drs Richo Lasut telah dimutasikan menjadi Kabag Kemasyarakatan di Biro Pemerintahan dan Humas. (Kabag humas Drs Jahja Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar