Wagub Sulut Dr Djouhari Kansil MPd menyatakan, keberhasilan Pemerintah Provinsi Sulut terbaik dalam bidang akuntabilitas, dengan meraih predikat “B” selama dua tahun berturut-turut atas laporan kinerja instansi pemerintah (LAKIP), menjadi salah satu motivasi kita untuk terus meningkatkan kinerja aparatur pemerintah di daerah ini. Pernyataan orang nomor dua di Sulut ini disampaikan saat membuka sosialisasi Paraturan Menpan-RB RI No. 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara Reviu atas LAKIP, di Ruang Mapaluse Kantor Gubernur, Selasa (24/2) kemarin,
Menurut Wagub peran LAKIP ini sangat penting dalam menunjang sistem
pengawasan lain, khususnya terhadap pengelolaan keuangan dan kinerja, sehingga
dapat mendukung upaya Pemerintah Provinsi Sulut dalam mencapai Opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) dengan tanpa
catatan atas pengelolaan keuangan daerah dari BPK-RI.
Mengingat pentinya kegiatan ini Wagub minta agar setelah selesai
pelaksanaan sosialisasi ini kalian segera melakukan sosialisasi kepada seluruh
pegawai di SKPD agar nantinya mereka semua menjadi tahu membuat dokumen laporan
kinerja intansi pemerintah dan dokumen perjanjian kinerja.
Sementara Karo Organisasi Setda Provinsi Sulut Jemmy
Ringkuangan AP MSi mengatakan, berlakunya Peraturan Menpan-RB 53 Tahun 2014,
sebagai penganti Paraturan Menpan-RB N0. 29 Tahun 2010 Tentang pedoman
penyusunan penetapan kinerja dan pelaporan akuntansi kinerja instansi
pemerintah, sembari menambahkan maksud
dan tujuan sosialisasi ini selain untuk meyamakanpersepsi dari penyelenggaran
Lakip tapi juga untuk meningkatkanpengetahuan serta pemahaman kepada Kepala
SKPD dan tim pengelola Lakip dan
penyusunan dokumen yang benar, untuk taat asas dan taat waktu, tambah mantan
Kabag Tata Usaha Pimpinan (TUP) Hadir Kabid Pelaksanaan Pemantauan dan evaluasi reformasi biro krasi akuntabilitas dan pengawasan Kemenpan-RB RI Dra Endang Purwaningsig MAP sekaligus menjadi pemateri materi .(Kabag humas Drs jahja Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar