Wakil Gubernur Sulut DR Djouhari Kansil MPd memintakan kepada
para Kepala SKPD wajib menguasai Perpres
Nomor 4 Tahun 2015 Tentang pengadaan barang dan jasa (barjas) pemerintah.
Permintaan orang nomor dua di Sulut itu disampaikan pada
Rapim EPPA per-Februari 2015 di Aula Mapaluse Kantor Gubernur, Jumat (13/3)
kemarin.
“Semua Kepala SKPD dalam hal pengadaan barang dan jasa
pemerintah harus mengacu pada aturan ketentuan yang berlaku utamanya Perpres No
4 Tahun 2015 agar tidak menyalahi aturan,”jelas
Kansil.
Sementara terkait dengan masalah pengawasan proyek-proyek
fisik yang sudah ditandatangani kontraknya pada bulan Februari 2015 lalu,
Kansil mengimbau agar setiap minggu harus turun lapangan, fungsi kontrol harus
dilakukan SKPD yang bersangkutan secara bergantian sehingga bila ada masalah
bisa secepatnya diatasi.
“Itu namanya fungsi kontrol yang baik, jangan nanti sudah ada
masalah baru ribut, akan tetapi usahakanlah mengatasi masalah tanpa masalah,”ujar
Kansil.
Untuk itu Kansil berharap, tandatangan kontrak kolektif tahap
ke-2 pada 24 Maret 2015 mendatang, SKPD dapat menyiapkan dokumen kontrak secara
lengkap, sembari menambahkan SKPD segera
berkoordinasi dengan Biro Pembangunan terkait dengan penetapan target. Sehingga
diwaktu mendatang realisasi penyerapan anggaran bisa sesuai target yang diberikan
oleh SKPD, yang sudah diteliti dan di setujui oleh Tim EPPA atas target SKPD
yang bersangkutan, tandas Kansil.
Karo Pembangunan Farly Kotambunan SE mengatakan, rendahnya
realisasi keuangan dan fisik yang masih berada pada angka 2 persen oleh
beberapa SKPD dan UPTD/Balai pada Rapim EPPA saat ini, alasannya karena selain adanya pegantian bendahara,
pertangungjawaban keuangan sementara berproses serta adanya keterlambatan dari
pengelola keuangan di SKPD.
Sedangkan untuk pengadaan kendaraan dinas di awal tahun yang
diusulkan oleh SKPD belum terealisasi, hal itu lebih disebabkan karena harga
pemerintah belum ditayangkan oleh LKPP Pusat, tambah Kotambunan. Turut
mendamping Wagub Asisten Ekonomi Pembangunan Drs Sanny Parengkuan MAP dan
Inspektur Provinsi Praseno Hady SE AK. (Kabag humas Drs Jahja P Rondonuwu MSi
selaku jubir pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar