Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Sulut Drs John H Palandung MSi mewakili Gubernur Sulut menghadiri acara sosialisasi kode etik penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2015, Rabu (8/4). Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang A Lantai 4 Kantor Pusat Unsrat.
Asisten mengatakan kegiatan
ini merupakan momentum strategis sebagai wahana untuk menambah pengetahuan dan
wawasan serta memperkuat komitmen bersama dalam mengawal suksesnya pelaksanaan
Pemilukada di Sulut tahun 2015.
Palandung mengatakan
Pemilukada rentan akan terjadi masalah dimana setiap tahapan penyelenggaraan
pilkada berpotensi terjadi pelanggaran. “Penyelenggara Pemilukada harus
bertindak hati-hati dan tidak boleh terlibat dalam kepentingan”, tandas
Palandung.
Asisten mengharapkan
kegiatan ini memberikan pemahaman yang paripurna terhadap kemandirian,
intergritas, dan kredibilitas penyelenggara pemilu dalam mengemban tugas dan
tanggung jawab untuk menghasilkan proses demokrasi yang berjalan sesuai norma
hukum dan etik, sehingga terwujud pilkada yang berintegritas. (Kabag Humas Drs.
Jahja P. Rondonuwu, M.Si selaku jubir Pemprov)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar