Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau apatatur sipil negara yang ada di lingkup pemprov sulut untuk tetap disiplin dan sanggup menaati kewajiban untuk menghindari hukuman.
Penegasan tersebut disampaikan sekretaris provinsi sulur Ir Siswa R Mokodongan melalui kepala biro organisasi setda prov sulut Jemmy Ringkuangan,AP,Msi saat memberikan sambutan arahan dalam kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan kepegawaian mengenai pelanggaran disiplin PNS yang di gelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sulut, Kamis ( 2/4) bertempat di aula BKD kantor gubernur sulut.
Setiap aparatur harus mampu membangun kesadaran diri dalam mengimplementasikan disiplin di kehidupan sehari hari baik sebagai pegawai maupun masyarakat. Peningkatan disiplin merupakan faktor penting dalam pencapaian reformasi birokrasi.
PNS Juga diharapkan harus bekerja keras, cerdas dalam melaksanakan tugas, setiap aturan harus diberlakukan dengan baik namun pimpinan juga tetap juga melihat aspek toleransi. Demi menjalankan sistem managemen organisasi yang baik, diingatkan juga kepada para pejabat struktural untuk tau berbagi dengan staf, guna memacu kinerja para staf demi lancarnya setiap pekerjaan yang dilaksanakan setiap hari.
Kepala bidang pembinaan dan pengawasan BKD sulut Vecky Solang dalam laporan mengatakan kegiatan ini diadakan untuk
Mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi, meningkatkan wawasan dan pemahaman mengengai undang-undang nomor 5 2014 tentang aparatur sipil negara dan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Kegiatan ini juga untuk menciptakan aparatur yang bersih dan berwibawa. Memberikan kesepahaman tentang peraturan perundangan tentang disiplin PNS, menciptakan pemerintahan yang profesional.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sekretaris BKD sulut Drs. Lucky Taju,Msi, pejabat eselon III dan eselon IV yang membidangi kepegawaian di SKPD lingkup pemprov sulut.(kabag humas Drs Jahja Rondonuwu,Msi selaku jubir pemprov sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar