BPK-RI Perwakilan Sulut dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP)
atas laporan keuangan Pemerintah Daerah
(LKPD) Provinsi Sulut TA 2014, mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal itu disampaikan Auditor Utama Keuangan Negara BPK-RI
Sjafrudin Mosii SE MM, dalam rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Sulut,
Jumat (05/6) kemarin, di rupat paripurna DPRD Provinsi Sulut.
Mosii mengatakan, BPK-RI Perwakilan Sulut telah melaksanakan
pemeriksaan atas LKPD Provinsi Sulut TA 2014 sejak 6 April sampai dengan 25 Mei
2015.
Pemeriksaan yang dilakukan terdiri dari laporan realisasi
anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Pemeriksaan
tersebut meliputi pendapatan dengan
realisasi sebesar Rp 2,23 triliun dari anggaran sebesar Rp. 2,38 triliun; total
aset sebesar Rp 4,50 triliun kewajiban sebesar Rp 142,71 milyar dan akuitas
sebesar Rp 4,36 triliun, jelas Mosii.
Mosii menyebutkan, hasil pemeriksaan BPK secara keseluruhan
mengungkapkan sebanyak 31 temuan, yakni sebanyak 12 temuan merupakan kelemahan
dalam desain dan penerapan system pengendalian intern, dan sebanyak 19 temuan
terkait dengan kepatuhan per-undang-undangan.
Ia juga menyebutkan, dalam laporan BPK No.
14.A/LHP/XIX.MND/07/2014 tanggal 23 juli 2014, BPK menyatakan, Opini WDP atas
neraca Pemerintah Provinsi Sulut per 31 Desember 2013. Namun pada Tahun 2014. Pemprov
Sulut telah melakukan perbaikan atas masalah-masalah yang terjadi di TA 2013
lalu. Hasil pemeriksaan tersebut diatas memberikan dasar yang memadai bagi BPK
untuk menyatakan pendapat atau opini.
Dasar pertimbangan kami dalam menetapkan opini dalam LHP atas
LKPD Provinsi Sulut TA 2014 yang telah kami serahkan antara lain adalah opini
dan tingkat planning materiality atas LKPD Provinsi Sulut TA 2014, serta
berdasarkan hasil pengamatan dan evaluasi atas pengendalian intern pemerintah,
dan kepatuhan terhadap peraturan per-undang-undangan. Oleh karena itu dengan
pertimbangan-pertimbangan sebagaimana di uraikan diatas, BPK memberikan Opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Provinsi Sulut TA 2014, tandas Mosii.
Gubernur mengatakan, predikat opini WTP yang diraih oleh Pemprov
Sulut di TA 2014, telah menjadi tekad, komitmen dan konsistensi dalam
penyelenggaran pemerintahan yang baik sesuai undang-undang yang berlaku. Sarundajang menyampaikan terima kasih kepada
pihak BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan pemprov
sulut TA 2014.
“Kita bersyukur mempu melaksanakan tugas dengan baik, Kita
mendapatkan kembali sesuatu yang hilang di tahun 2014 lalu, tidak mudah
mempertahankan keberhasilan, mencapainya lebih mudah, semua harus belajar dari
pengalaman agar kelalaian tidak terjadi lagi,” ujar SHS. Kedepan dirinya
mengingatkan agar jajaran Pemprov Sulut meningkatkan kinerja, karena penilaian
dari BPK akan lebih ketat.
Pejabat pengelola keuangan di tiap SKPD harus meningkatkan
kompetensi, pengawasan internal harus diperkuat, Pemprov Sulut tetap akan
membangun koordinasi dengan seluruh stakeholders terkait dalam pemberantasan
korupsi.
Turut hadir Wagub Dr Djouhari Kansil MPd, Unsur Forkopimda
Sulut, Sekprov Ir Siswa R Mokodongan, Kepala perwakilan BPK Sulut Andy kangkung
Lologau, serta pejabat teras lingkup Pemprov. (Kabag Humas Drs JahjaRondonuwu
MSi selaku jubir pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar