Asisten
Administrasi Umum Setda Prov Sulut Ch. Talumepa, SH,MSi Kamis (4/6) membuka
kegiatan sosialisasi tata upacara militer dan tata upacara sipil lingkup
pemprov sulut.
Kegiatan ini
diikuti pejabat eselon III,IV dan staf lingkup setda prov. Sulut. Dalam ranah
pemerintah an pedoman umum yang dijadikan dasar dalam pelaksanaan tata upacara
sipil pada instansi pemerintah adalah peraturan pemerintah nomor 62 tahun 1990
tentang keprotokolan mengenai taat tempat, tata upacara dan penghormatan.
Melalui pelaksanaan
kegiatan ini diharapkan para peserta dapat memahami bagaimana
mengimplementasikan pelaskanaan upacara bendera sebagai bagian dari pemupukan
cinta kepada Negara dan melatih kedisiplinan pegawai, karena sesuatu kehidupan
yang serba tertib akan melahirkan suatu disiplin yang prima.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar