Gubernur Sulawesi Utara DR Sinyo Harry Sarundajang Selasa (23/6) pekan lalu, teken Memorandum Of Understanding (MOU) mengenai Program Elektronifikasi Transaksi Keuangan Pemerintah Daerah dan Keuangan Inklusif (PEKI), di Ruang Wale Tondano Kantor Perwakilan Bank Indonesia Manado
Penandatanganan
Nota Kesepakatan ini dilaksanakan oleh pihak Perwakilan BI Provinsi Sulut
dengan Pemprov Sulut, DPRD Sulut, Polda Sulut, Pemkot Manado, dan Pemkab
Kepulauan Sitaro.
SHS
mengatakan Penandatangan Nota Kesepakatan ini mencerminkan kuatnya komitmen
bersama dalam mendorong percepatan pembangunan perekonomian Sulut. Dengan ini
nantinya akan tercipta budaya elektronifikasi dan keuangan inklusif, sehingga
masyarakat dapat lebih mudah melakukan transaksi keuangan serta dapat langsung
berhubungan dengan Bank atau Lembaga Keuangan.
“Hal
ini perlu diwujudkan guna menciptakan sistem pembayaran yang efisien, aman, dan
andal dengan menunjung tinggi aspek perlindungan konsumen, serta memperhatikan
perluasan akses dan kepentingan nasional,” tandas Sarundajang.
Gubernur
menghimbau agar setiap stakeholders pembangunan untuk dapat terus mengembangkan
kapasitas berbagai sektor yang memegang peranan penting dalam pembangunan daerah,
guna memantapkan Sulawesi Utara sebagai mesin ekonomi baru Indonesia dalam arus
perdagangan dunia.
Turut
hadir Ketua DPRD Provinsi Sulut Drs Steven Kandouw, Kapolda Sulut Brigjen Pol
Drs Wilmar Marpaung SH, Danrem 131 Santiago Binarko Suhantyo, Kajati Sulut
Teuku M Syahrizal SH, Danlanudsri Manado Kol Penerbang Djoko Tjahjono SE, Ketua
Pengadilan Tinggi Sulut Mabruq Nur SH MH, Kepala Kantor Perwakilan BI Sulut
Luctor Tapiheru, Bupati Sitaro Toni Supit SE MM, Sekkot Manado Haefrey Sendoh,
serta Para Pimpinan Perbankan se Sulut yang hadir. (Kabag Humas Drs Jahja P
Rondonuwu Msi selaku jubir Pemprov)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar