Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (THL) harus paham dalam menggunakan pakaian seragam dalam melaksanakan tugas kerja setiap hari.
Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan Dan Kesra Drs. Jhon Palandung dan Asisten Administrasi Umum Ch Talumepa,SH dalam acara sosialisasi pakaian dinas PNS dan THL dilingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sulut yang dilaksanakan Selasa (7/7), bertempat di ruang Mapaluse kantor Gubernur Sulut.
Pakaian dinas merupakan pakaian seragam yang dipakai untuk menunjukan identitas PNS dan THL dalam melaksanakan tugas, seragam menandakan Image dari para pegawai, para pegawai harus memahami fungsi pakaian dinas, jenis dan kelengkapan serta atribut pakaian dinas. Para THL juga harus memahami dan mampu berpakaian dinas sesuai dengan surat edaran Gubernur yang telah ditetapkan.
Melalui sosialisasi ini diharapkan juga dapat menunjukan jati diri PNS dan THL agar lebih berwibawa dan berdisiplin dan mencegah penyalahgunaan pakaian dinas. Hadir dalam kegiatan tersebut pejabat eselon III,IV dan staf dari setiap biro yang ada di kantor Gubernur Sulut.(Kabag humas Drs Jahja Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar