Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Ir. Siswa R Mokodongan mengingatkan kepada Tim anggaran pemerintah kabupaten kota se Sulut agar mampu merencanakan dan melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara optimal.
Penegasan tersebut disampaikan Sekprov saat membuka acara sosialisasi Permendagri nomor 52 tahun 2015 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2016 bagi SKPD Provinsi, tim anggaran Pemda serta Banggar DPRD kabupaten kota se Sulut, Selasa (7/7) bertempat di ruang CJ Rantung kantor Gubernur Sulut.
Pengelolan APDB harus optimal karena saat ini era pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dituntut harus berjalan seimbang dan terpadu dalam kerangka normatif, serta mampu menjawab kebutuhan publik secara maksimal. Untuk itu dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2016 diperlukan kesatuan persepsi dalam memahami aturan yang berlaku ,agar nantinya pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan dapat selaras dan adanya jaminan hukum.
Belajar dari pengalaman dimana penyusunan APBD tahun 2015 di kabupaten kota masih terdapat keterlambatan dalam pelaksanaan, untuk itu Sekprov mengatakan bahwa mutlak tim penyusun anggaran agar patuh terhadap tahapan dan jadwal penyusunan APBD, supaya tercapai penyusunan anggaran yang berkualitas, menghindari sanksi keterlambatan.
Untuk itu melalui kegiatan sosialisasi ini, Sekprov mengharapkan para peserta yang terdiri dari Sekda Kabupaten Kota se Sulut untuk memahami benar semua penjelasan baik proses dan undang-undang yang berlaku terkait penyusunan APBD sehingga tidak terjadi kesalahan yang mengakibatkan lambatnya jalan roda pemerintahan dan pembangunan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar