Asisten Deputi Bidang Koodinasi Penanganan Kejahatan Terhadap Harta Kekayaan Negara Kemenkopolhukam Yanto Tara menegaskan penanganan illegal fishing tidak hanya menjadi tanggungjawab Bakorkamlah saja melainkan harus melibatkan stakeholder terkait. Penegasan itu disampaikan Yanto tara saat memimpin Rakor upaya pemberantasan kejahatan terhadap kekayaan Negara (illegal fishing) di Provinsi Sulut.
Kegiatan yang berlangsung di rupat CJ Rantung, Rabu (12/8)
kemarin dipimpin Gubernur Sulut diwakili
Kadis Kelautan dan Perikanan Sulut Ir Ronald Sorongan MSi serta didampingi Kepala kantor Zona Maritim
Tengah Kamlah Manado Laksma maritime Drs Anang Syarif Hidayat.
Tara mengakui apabila
penanganan illegal fishing ini hanya dilakukan Bakorkamlah dianggap belum lengkapt,
apalagi operasi pengamanannya selama ini
hanya berupa operasi khusus dan tidak rutin setiap bulan, belum lagi sarana dan
prasarana yang dimiliki Kamlah masih sangat terbatas. Karena itu agar
pengamanan illegal fishing di perairan Indonesia menjadi kuat harusnya
dilaksanakan secara terpadu dengan stakeholders lainnya seperti KKP, Kamla, Al,
Pol Air.
Tara menyebutkan, nelayan asal Philipina dan Thailang
dianggap masih lebiuh tangguh dar5i pada nelayan kita. Oleh Karen itu
penanganan terpadu dengan melibatkan stakeholders perlku dilakukan untuk menjadi perairan
Indonesia.
Sementara Kadis Kelautan dan Perikanan Sulut Ir Ronald
Sorongan MSi menambahkan beberapa hal yang menjadi kesimpulan rapat sosialisasi
ini antara lain, penanganan ilegal fishing harus melibatkan stakeholders, perlu
adanya tata kelola perikanan yang didukung perangkat kuat, perlunya SDM yang
didukung sarana prasaranan hingga mampu menjaga mengelola sumber daya laut
serta perlu peningkatan pengawasan perikanan dari stakeholders di perairan
Indonesia. (Kabag humas Roy Saroinsong SH selaku jubir pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar