Pesawat Jenis Air Tracktor (AT) miliki Susi air sejak Sabtu
lalu, mulai action melakukan penyiraman
kebakaran hutan dan lahan perkebunan yang terjadi di Gunung klabat.
Hal itu di sampaikan, Juru Bicara Pemprov Sulut Dr Jemmy Kumendong MSi, di
Posko pengendalian bencana kebakaran lahan dan hutan di VVIP Bandara Sam Ratulangi
Manado, Sabtu (24/10).
Kumendong mengatakan, tepat pukul 11:58 Wita Pesawat Air
Tracktor yang di piloti Peter Jones landing di bandara Samrat dari Gorontalo. Setelah
mengikuti briefing dan istirahat makan siang, pukul 14:10 Wita Pilot Peter Jones menerbangkan
kembali pesawat Air Tracktor untuk melakukan surfei dan orientasi udara di lokasi terjadinya kebakaran, dan sebelum melakukan
penyiraman Jones akan membunyikan sirine dari pesawat sebagai pemberitahuan
kepada warga, ujar Karo Pemerintahan dan Humas, Setda Provinsi Sulut ini.
Kumendong menyebutkan, dalam briefing yang dipimpin Dan
Lanudsri Kol Pnb Djoko bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Jhon
Palandung MSI, serta instansi terkait, terungkap bahwa sekali sorti (terbang) pesawat
ini mampu menampung 3 ribu liter air, dan setiap hari rencananya lima sampai
sepuluh kali penyiramanan di lokasi terjadinya kebakaran, mengingat lokasi
kebakaran dekat dengan bandara hanya butuh waktu 15 menit setelah melakukan
penyiraman pesawat sudah kembali ke landasan, tandas mantan Karo Sumber Daya
Alam.
Kadis Kehutanan Provinsi Sulut Ir Herry Rorinsulu MSi menambahkan,
sesuai perintah dari Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, bahwa pesawat Air
Tracktor akan bertugas hingga selesai penyiraman di titik-titik api yang ada,
terutama di gunung klabat yang berdekatan dengan Bandara Sam Ratulangi Manado.
“Kita di Sulut sesungguhnya bersyukur karena dari 18 Provinsi
yang terjadi kebakaran lahan dan hutan, khususnya di Kawasan Timur Indonesia, kita
mendapat prioritas karena kebakaran ini dekat dengan bandara serta telah mengganggu jadwal penerbagan pesawat,”
kata Hero sapaan akrab dari Kadis Kehutanan ini. (Humas Pemprov Sulut).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar