Alokasi
dana desa bagi 1506 desa yang ada di 12 Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara (Sulut),
Kabupaten Minahasa Utara (Minut), yang paling buruk Penyerapannya. Demikian dikatakan
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Sulut
Muhammad R Mokoginta kepada wartawan di ruang kerjanya Kamis (1/10) kemarin.
Menurut
Mokoginta, dari 125 Desa di Minut, baru 23 Desa yang dicairkan. Sehingga, penyerapannya
paling minim dengan persentase 18,4 Persen. Alasan dan kendalanya, karena bisa
dibandingkan dengan Desa di daerah lain, untuk Pemerintah Desa di Minut,
rata-rata hanya lulusan SMP. “Oleh sebab itu, kendalanya, dari pihak BPMPD
Kabupaten yang kurang proaktif untuk jemput bola. Seharusnya, untuk menggenjot
penyerapan anggaran dana desa, BPMPD dan Keuangan turun langsung menyelesaikan
kendala di lapangan. Untuk melakukan pembimbingan,” tutur Mokoginta didampingi
Sekertaris Feibe Rondonuwu
Lebih
lanjut dijelaskan Mokoginta, pencairan tahap II dan III, harus ada pertanggungjawaban
tahap I. Sehingga, jika pertanggungjawaban tahap I belum selesai, tidak bisa
memproses pencairan tahap II, apalagi tahap III. “Dari 1506 desa, belum
semuanya yang disalurkan. Kami dari BPM-PD Provinsi hanya sebatas memberikan
pengarahan dan pengawasan. Untuk pelaksanaannya, ada pada kabupaten/kota
masing-masing,” terang Mokoginta seraya
menyebut kalau yang bertanda tangan dalam pencairan dana desa adalah Kepala
Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Mokoginta
juga menegaskan, Dana desa dapat digunakan sesuai ketentuan, karena telah
diatur sebagaimana dalam undang-undang. “Kepala desa harus berhati-hati, jangan
sampai dana ini disalahgunakan,” imbuhnya.
Sebab,
dikatakan pria yang dikabarkan bakal menjabat Bupati Boltim ini, kalau dana
desa diperiksa inpektorat, karena seperti APBD. Sehingga bisa diperiksa juga
oleh kejaksaan dan kepolisian. Untuk kasus dalam dana desa ini, sudah ada contoh
kasus, yang terjadi di Minut dan telah diproses hokum.(Kabag humas Roy Saroinsong selaku jubir pemprov)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar