Biro Hukum Setdaprov Sulut menggelar kegiatan Penyuluhan terpadu Siswa Taat Hukum atau SITAHU Selasa (8/12) di SMPN 6 Manado. Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Sulawesi Utara Melalui Kepala Biro Hukum Glady N.L. Kawatu SH, M.Si yang juga bertindak sebagai Narasumber dalam Penyuluhan kali ini.
Kawatu dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa program SITAHU ini merupakan program terobosan yang sangat bermakna yang seiring dengan prioritas pembangunan Sulawesi Utara yang mengedepankan supremasi hukum. "Hukum adalah landasan yang harus diperkenalkan sejak dini, utamanya bagi generasi muda" Tegas Kawatu.
Lebih lanjut Kawatu menambahkan membangun generasi muda yang berintegritas adalah wujud perhatian pemerintah sebagai bentuk nyata konsep "Negara Hadir" bagi seluruh komponen bangsa, terutama generasi muda, tandas Kawatu.
Senada dengan Kawatu, Kepala Bagian Dokumentasi Hukum Rieke Mononimbar SH, M.Si mengatakan, hukum yang diperkenalkan sejak dini bukan hanya isinya secara umum, melainkan "Multiplier Effect" atau dampak berkelanjutan dari pelanggaran hukum itu sendiri, seperti bahaya Narkoba, pelanggaran HAM, Minuman Keras, hingga trafficking, sehingga sejak dini generasi muda memahami bahaya akan hal demikian.
Dalam kegiatan ini turut hadir Perwakilan SMPN 6 Kepala Sekolah Loedwyk Ngantung S.Pd, para guru, dan dan dimeriahkan anak-anak sekolah SMPN 6 .
(Humas Pemprov Sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar