Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven
Kandouw mengimbau kepada para Bupati, Walikota dan para Birokrat yang ada di
Provinsi Sulawesi Utara untuk tidak menghindari para rekan birokrat yang tersangkut
masalah hokum dalam kasus apapun.
Penegasan tersebut disampaikan
Wagub saat membuka rapat koordinasi forum komunikasi hukum yang diselenggarakan
Biro Hukum Setda Provinsi Sulut, Kamis (10/3) bertempat di hotel Gran Puri
Manado.
Saat ini diketahui banyak
birokrat yang tersangkut masalah hukum seperti kasus korupsi, yang masih dalam
tingkat penyelidikan, penyidikan maupun dalam tahap sidang dan menjalani
hukuman, untuk itu para rekan birokrat agar tetap merangkul memberikan
pemahaman agar sadar terhadap ketentuan dan aturan yang berlaku agar secara
psikologis yang bersangkutan bisa terbantu dalam menyelesaikan persoalan.
Menyikapi banyaknya kasus hukum
yang melibatkan para birokrat, Kemendagri telah menerbitkan Permen nomor 12
tahun 2014 tentang pedoman penanganan perkara dilingkungan Kemendagri dan
Pemda, dalam hal ini yang menangani adalah biro hukum untuk melakukan
pendampingan hukum dalam proses perkara.
Melalui rakor ini, Wagub
mengatakan menjadi momentum untuk merefleksikan kembali pemahaman bahwa setiap
pekerjaan yang dilakukan harus berdasarkan hukum, agar roda pemerintahan
berjalan dengan baik.
Kepala Biro Hukum Glady
Kawatu,SH,MSi dalam laporan juga mengatakan rakor yang diikuti oleh Bupati
Walikota se Sulut ini bersama unsure Forkopimda dilaksanakan untuk menyamakan
persepsi dan wahana berbagi informasi terkait permasalahan hukum dan bagaimana
cara mengatasinya bersama.(Humas Provinsi Sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar