Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandow menegaskan kepada setiap Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang ada di lingkup Pemprov Sulut untuk memberikan informasi dan data yang benar serta akurat dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
Penegasan tersebut disampaikan Wagub saat membuka acara fasilitasi penyusunan dan evaluasi Lakip tahun 2015 yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut, bertempat diruang rapat Mapaluse kantor gubernur, Selasa (1/3).
Lakip harus memberikan data yang rill, serta dapat dipertanggungjawabkan untuk konteks pengawasan pemerintahan. Dengan adanya laporan kinerja instansi pemerintahan yang akurat, maka fungsi pengawasan akan berjalan dengan baik, sehingga penyelenggaraan pemerintahan akan berjalan secara transparan, akuntabilitas sebagaimana ciri good and clean governance yang menjadi tuntutan dewasa ini.
Untuk itu stakeholders terkait dalam penyusunan Lakip diharapkan mampu memahami setiap aturan terkait penyusunan Lakip, serta mampu merealisasikan komponen yang dibutuhkan dalam penyusunan Lakip.
Kepala Biro Organisasi Farly Kotabunan,SE didampingi kepala bagian tata laksana Judhistira Siwu,SE mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana sharing informasi dan ide serta gagasan sambil mengevaluasi kekurangan dan kelebihan dalam penyusunan lakip, sehingga dalam penilaian nanti Pemprov Sulut bisa mendapatkan penilaian lebih baik lagi.(humas pemprov sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar