Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE saat menghadiri Sidang
Majelis Sinode Istimewa (SMSI) ke-78 GMIM di Wale Ne Tou Tondano Minahasa telah
melakukan penanadatangan Memorandum of Understanding (MoU) tentang penguatan
program badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) bersama seluruh
Bupati/Walikota se- Sulut, Ketua DPRD Sulut Andrey Angouw dan Ketua DPRD
Kabupaten/Kota se- Sulut dengan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sulut Dr H
Sudirman D. Huri SH MM MSc. Penandatangan tersebut ikut disaksikan langsung
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Menurut Gubernur penandatangan MoU tersebut sesuai dengan PP No.59 Tahun 2015 Tentang keikutsertaan perancang peraturan perundang-undangan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan pembinaannya. Perancang dilibatkan dalam pembentukan ranperda sejak perencanaan sampai dengan pengundangan, disamping itu Gubernur juga mengharapkan penandatangan MoU dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Kakanwil kemenkumham ini dapat terjalin sinkronisasi dalam penyusunan produk hukum Provinsi maupun Kabupaten/Kota, ujarnya. (Humas Pemprov Sulut).
Menurut Gubernur penandatangan MoU tersebut sesuai dengan PP No.59 Tahun 2015 Tentang keikutsertaan perancang peraturan perundang-undangan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan pembinaannya. Perancang dilibatkan dalam pembentukan ranperda sejak perencanaan sampai dengan pengundangan, disamping itu Gubernur juga mengharapkan penandatangan MoU dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Kakanwil kemenkumham ini dapat terjalin sinkronisasi dalam penyusunan produk hukum Provinsi maupun Kabupaten/Kota, ujarnya. (Humas Pemprov Sulut).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar