Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE minta agar Adrianus Nixon Watung SH yang saat ini dipercayakan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk melanjutkan tugas dan tanggungjawab menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Bolmong, mengingat Salihi Mokodongan dan Yanny Tuuk selaku Bupati Bolmong dan Wakil Bupati Bolmong periode 2011-2016 masa jabatannya telah berakhir.
Permintan Gubernur tersebut disampaikan saat melantik Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Sulut itu di ruang Mapalus Kantor Gubernur, Rabu (20/07) kemarin.
Tugas utama lainnya yang harus disukseskan Watung yaitu memastikan penyelenggaraan setiap tahapan Pilkada serentak Tahun 2017 agar dapat berjalan dengan aman, lancar, kondusif,jujur, adil dan bermartabat hingga pasca Pilkada serta dilantiknya Kepala Daerah definitif. Mampu mensolusikan berbagai permasalahan dan isu strategis yang sekiranya terjadi, sambil terus berkoordinasi dengan Pemprov Serta stakeholders pembangunan terkait. Disamping itu guna suksesnya pelaksanaan tugas ini, Watung harus mampu menggalang dukungan yang utuh dari berbagai pihak, utamanya dengan jajaran birokrat yang akan menjadi motor utama pelaksanaan tugasnya nanti.
"Itu yang menjadi tugas utama saudara, laksanakan tugas-tugas tersebut dengan baik, agar masyarakat bolmong bisa merasakan kepemimpinan saudara, sembari mengingatkan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab itu, hindari sejauh mungkin kesan adanya pencitraan diri", ujarnya.
Perlu dipahami, bahwa rosedditetapkannya figur Watung sebagai Pj. Bupati Bolmong telah melalui prosedur yang berlaku serta pertimbangan-pertimbangan yang matang dari Medagri, yang berorientasi pada pengalaman tugas, akseptabilitasdan kapabilitas yang bersangkutan. Dimana kita juga mengetahui, dari aspek pengalaman kerja, kepangkatan serta jabatan iyang bersamgkutan merupakan sosok birokrat senoir dan profesional dilingkungan Pemprov Sulut yang telah malang melintang menduduki berbagai jabatan strategis dan saat ini juga mengemban tugas sebagai Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Sulut. Sehingga dengan kpetensi dan kapabilitas yang dimiliki, diharapkan mampu membawa Kabupaten Bolmong semakin maju disetiap aspek pembangunan yang sedang berjalan, terangnya sembari menegaskan, bahwa proses yang sedang berlangsung saat ini merupakan amanat konstitusi dan dilaksanakan semata-mata untuk kes
inambungan roda pemerintahan dan pembangunan di bolmong serta tidak terkait dengan kepentingan dan pertimbangan -pertimbangan politik tertentu. Oleh karenanya harus diikuti dengan dukungan dan sinergitas dari segenap komponen masyarakat dan stakeholders pembangunan di Bumi Totabuan, tegas politisi PDIP Sulut ini. Di ketahui pelantikan terhadap Nixon Watung berdasarkan Keputusan Mendagri No. 131.71-5536 Tahun 2016 Tanggal 12 Juli 2016 Tentang pengangkatan Pj. Bupati Bolmong Provinsi Sulut.
Permintan Gubernur tersebut disampaikan saat melantik Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Sulut itu di ruang Mapalus Kantor Gubernur, Rabu (20/07) kemarin.
Tugas utama lainnya yang harus disukseskan Watung yaitu memastikan penyelenggaraan setiap tahapan Pilkada serentak Tahun 2017 agar dapat berjalan dengan aman, lancar, kondusif,jujur, adil dan bermartabat hingga pasca Pilkada serta dilantiknya Kepala Daerah definitif. Mampu mensolusikan berbagai permasalahan dan isu strategis yang sekiranya terjadi, sambil terus berkoordinasi dengan Pemprov Serta stakeholders pembangunan terkait. Disamping itu guna suksesnya pelaksanaan tugas ini, Watung harus mampu menggalang dukungan yang utuh dari berbagai pihak, utamanya dengan jajaran birokrat yang akan menjadi motor utama pelaksanaan tugasnya nanti.
"Itu yang menjadi tugas utama saudara, laksanakan tugas-tugas tersebut dengan baik, agar masyarakat bolmong bisa merasakan kepemimpinan saudara, sembari mengingatkan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab itu, hindari sejauh mungkin kesan adanya pencitraan diri", ujarnya.
Perlu dipahami, bahwa rosedditetapkannya figur Watung sebagai Pj. Bupati Bolmong telah melalui prosedur yang berlaku serta pertimbangan-pertimbangan yang matang dari Medagri, yang berorientasi pada pengalaman tugas, akseptabilitasdan kapabilitas yang bersangkutan. Dimana kita juga mengetahui, dari aspek pengalaman kerja, kepangkatan serta jabatan iyang bersamgkutan merupakan sosok birokrat senoir dan profesional dilingkungan Pemprov Sulut yang telah malang melintang menduduki berbagai jabatan strategis dan saat ini juga mengemban tugas sebagai Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Sulut. Sehingga dengan kpetensi dan kapabilitas yang dimiliki, diharapkan mampu membawa Kabupaten Bolmong semakin maju disetiap aspek pembangunan yang sedang berjalan, terangnya sembari menegaskan, bahwa proses yang sedang berlangsung saat ini merupakan amanat konstitusi dan dilaksanakan semata-mata untuk kes
inambungan roda pemerintahan dan pembangunan di bolmong serta tidak terkait dengan kepentingan dan pertimbangan -pertimbangan politik tertentu. Oleh karenanya harus diikuti dengan dukungan dan sinergitas dari segenap komponen masyarakat dan stakeholders pembangunan di Bumi Totabuan, tegas politisi PDIP Sulut ini. Di ketahui pelantikan terhadap Nixon Watung berdasarkan Keputusan Mendagri No. 131.71-5536 Tahun 2016 Tanggal 12 Juli 2016 Tentang pengangkatan Pj. Bupati Bolmong Provinsi Sulut.
Usai pelantikan Pj Bupati Bolmong, Ketua TP-PKK Ir Rita Maya Dondokambey Tamuntuan melantik Ketua TP-PKK Kabupaten Bolmong yang baru Fatmy Ariijani Watung Linelejan, SH menggantikan Hj Rumi Mokodongan Dilapanga. (Humas pemprov Sulut).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar