Tim evaluasi akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi (RB) Kemenpan RB dipimpin Asisten Deputy (Asdep) Akuntabilitas Pengawasan dan RB Naftali Sipayung selaku supervisor tim, serta Kabid Pengawasan Agusdin Mutaqim yang juga selaku Ketua Tim Evaluasi ini, usai diterima Wagub Sulut Drs Steven Kandouw di ruang kerjanya , Senin lalu, langsung melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi bagi seluruh SKPD lingkup Pemprov Sulut serta 4 Kabupaten/Kota yakni Manado, Bitung, Minut dan Mitra sebagai lokus. Hal itu dibernarkan Karo Organisasi Setda Provinsi Sulut Farly Kotambunan SE di ruang kerjanya Selasa (26/07) kemarin. Kotambunan mengatakan, tim yang beranggotakan 5 personil itu, intinya melihat sasaran kinerja dan RB di seluruh SKPD Pemprov Sulut apakah sudah sesuai dengan renja dan renstra serta selaras dengan visi misi Gubernur yang tertuang dalam RPJMD Sulut serta program nawa cita yang di gulirkan oleh Presiden Joko Widodo. Karena itu mantan Karo Umum Setda Provinsi Sulut ini berharap, SKPD lingkup Pemprov harus proaktif selama berlangsungnya evaluasi ini.
"Kita harus mendukung sepenuhnya penyiapan pematangan dan evaluasi ini, karena menjadi target Gubernur dan Wagub Sulut SKPD Pemprov dan 4 Kabupaten/Kota harus mendapat predikat A dalam penilaian tim dari Kemempan RB nanti, karena tahun kalu kita baru mencapai predikat B", ujar Kotambunan.
Namun saya merasa optimis lewat kepemimpinan OD-SK bisa memperoleh nilai predikat A tersebut, asalkan seluruh SKPD Pemprov dan 4 Kabupaten/Kota siap membantu melayani tim dalam melaksanakan tugas evaluasi ini, tandas mantan Karo Pembangunan Setda Provinsi Sulut ini.
turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Jhon Palandung MSi dan Apsisten Administrasi Umum Ch. Talumepa SH MSi. (Humas Pemprov Sulut).
Visi OD-SK : Terwujudnya Sulawesi Utara Berdikari dalam Ekonomi, Berdaulat dalam Pemerintahan dan Politik, serta Berkepribadian dalam Budaya.".
Selasa, 26 Juli 2016
Kemenpan RB, Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemprov
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar