Sesuai Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, mengamanatkan bahwa hak mencakup hak hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan serta mendapat perlindungan dari berbagai tindak kekerasan, perdagangan anak, eksploitasi serta diskriminasi.
Pada kegiatan launching Kelompok Peduli Sahabat Anak di sekolah-sekolah tingkat Provinsi Sulut sekaligus kampanye Bersama Lindungi Anak (BERLIAN) pada Selasa (26/07) pagi tadi di Hotel Peninsula Manado, dalam sambutan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur, Steven Kandouw yang disampaikan Sekertaris provinsi (Sekprov) Sulut, Siswa R Mokodongan mengatakan meskipun telah ditetapkan didalam UU kualitas hidup dan perlindungan khusus anak masih membutuhkan perhatian, khusus anak masih membutuhkan perhatian yang besar.
Disebutkannya berdasarkan data angka prevalensi kekerasan terhadap anak di sulut, sejak tahun 2013 kasus kekerasan terhadap anak tercatat sebanyak 343 kasus.
“Untuk tahun 2014 meningkat menjadi 345 kasus, tahun 2015 meningkat lagi menjadi 396 kasus ini sangat memprihatikan sehingga sangat berdampak terhadap tumbuh kembang anak,”terangnya.
Kegiatan yang dimotori oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) bersama Badan P3A Provinsi Sulut itu, oleh Kepala BP3A, Erni Tumundo mengatakan kegiatan ini nantinya untuk kelompok-kelompok akan disuport disekolah-sekolah di Kabupaten Kota.
“Untuk anggarannya nanti di Kabupaten Kota akan kami bekerjasama dengan BP3A di Kabupaten Kota. Yang terpenting kita bisa mengantisipasi dulu saat ini. Bukan dikatakan darurat, namun ini hanya bentuk antisipasi untuk kondisi kekerasan terhadap anak di Sulut. Kedepan akan kami pacu lagi, karena pada hari ini baru lonching,”ujar Tumundo.
Turut hadir Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Valentin Ginting, serta para anak-anak disejumlah sekolah di Sulut.(Humas Pemprov Sulut).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar