Dalam rangka mengantisipasi maraknya peredaran obat ilegal, obat kadaluarsa secara bebas dikalangan masyarakat umum, memaksa BPOM dan Dinkes Sulut menggelar inspeksi mendadak (Sidak) disejumlah apotek yang ada di kota manado, Kamis (8/9/2016). Sidak kali ini bertujuan mengantisipasi beredarnya obat terlarang dan obat kadaluarsa serta obat ilegal di Sulut. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, dr Jemmy Lampus melalui, Kepala Seksi (Kasie) Farmasi Dinkes Sulut Alvyane Lambonan mengatakan, adapun inspeksi mendadak yang dilakukan oleh BPOM dan Dinkes Sulut meliputi, Apotek Fortuna di jalan Yos Sudarso Paal 2 Manado. "Di apotek Fortuna, tidak ditemukan obat kadaluarsa atau ilegal. Semua obat berasal dari distributor resmi. Pelayanannya juga tergolong baik. Ada apoteker serta pelayanannya sesuai SOP," kata Alvyane. Selanjutnya Sidak tersebut dilanjutkan di Toko obat Sumber Sehat pusat perbelanjaan IT Center. Dari hasil sidak toko tersebut memenuhi standar pelayanan sebagai toko obat. QSemua obat diadakan dari distributor resmi. "Ada sejumlah obat yang diadakan dari distributor luar namun obat tersebut terdaftar secara resmi. Ada juga obat hampir kadaluarsa yang ditemukan. Namun, pemiliknya, telah memisahkan obat tersebut. "Rupanya sudah dipisahkan dari obat - obat yang dijual," kata dia. Inspeksi mendadak (Sidak) ini akan terus dilakukan untuk mewaspadai peredaran obat ilegal dan kadaluarsa demi mewujudkan masyarakat Sulut sehat. (Humas Pemprov Sulut).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar