Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE melalui Asisten Perekonomian Pembangunan Sekda Prov. Sulut Drs Sanny Parengkuan MAP, mengharapkan
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pengadaan Tanah dapat memberikan solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi SKPD. Hal tersebut disampaikan Parengkuan , saat membuka Rapat Kerja Nasional Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk kepentingan umum di Lion Hotel Plaza, Manado Kamis (05/10).
Lebih lanjut disampaikan Parengkuan dalam forum ini tidak hanya permasalahan dilapangan tentang pengadaan tanah yang disampaikan, akan tetapi diharapkan muncul juga berbagai macam gagasan, ide serta masukan dari pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan pengadaan tanah. "Apalagi bila sudah dibawa ke ranah hukum. Dibutuhkan kesamaan persepsi dalam memahami aturan main pengadaan tanah yang sudah ditetakan pemerintah pusat antara pelaksana di tingkat bawah dengan aparat penegak hukum untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan." Tegas Parengkuan.
Berbagai prinsip sesuai aturan tentang pengadaan tanah yang diantaranya prinsip musyawarah, prinsip kepentingan umum, prinsip pelepasan/penyerahan hak atas tanah, prinsip penghormatan terhadap hak atas tanah, prinsip ganti kerugian dan prinsip rencana tata ruang diharapkan menjadi suatu kewajiban bersama dalam pengadaan tanah. (Humas Pemprov Sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar