Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw memerintahkan kepada semua SKPD yang ada di lingkup Pemprov Sulut untukq kooperatif selama pelaksanaan audit APBD tahun 2016 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penegasan tersebut disampaikan Wagub saat menerima tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Sulut Selasa, (6/12) bertempat di ruang kerja Wagub.
Selama pemeriksaan para kepala SKPD harus memberikan dokumen penunjang terkait audit BPK, serta berkomunikasi baik dengan para auditor agar pemeriksaan berjalan lancar dan selesai tepat waktu.
Wagub berharap pemeriksaan dokumen penggunaan anggaran tahun 2016 ini bersih dari temuan, jika masih didapati ada kesalahan juga itu berarti pihak yang melakukan kesalahan harus bertanggungjawab.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Inspektur Provinsi Praseno Hadi, Kaban Keuangan Provinsi Olvie Ateng dan para auditor BPK perwakilan Sulut.(humas provinsi sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar