Kapasitas pengelola keuangan dan barang Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara harus ditingkatkan. Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Drs. Steven O.E Kandouw saat membuka kegiatan bimbingan teknis pengelolaan keuangan dan barang milik daerah bertempat di Ruang Mapalus, Senin (13/2/2017) pagi. "Kegiatan ini akan semakin meningkatkan kemampuan dan kapasitas kita dalam mengelola keuangan dan aset daerah," ujarnya.
Steven menambahkan pengelola keuangan pemerintah juga harus mampu melaksanakan tugasnya sesuai aturan yang berlaku. "Kita dituntut untuk mengelola keuangan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat," urainya.
Wakil gubernur juga mengharapkan kegiatan bimtek ini dapat menghasilkan perubahan pola pikir atas masalah keuangan daerah yang pada akhirnya menghasilkan peningkatan kinerja. "Transfer ilmu yang optimal kepada peserta dengan metode yang mudah dipahami akan memberikan hasil optimal," jelas Steven.
Kegiatan bimbingan teknis ini akan meningkatkan kompetensi, pengetahuan, dan pemahaman atas pengelolaan keuangan daerah bagi pengelola keuangan di seriap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sehingga dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Praseno Hadi, MM.Ak. Praseno mengharapkan peserta bimbingan teknis dapat meningkatkan profesionalisme pegawai demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan disusun dalam laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. (Humas Pemprov Sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar