Isu degradasi lingkungan seperti pengelolaan sampah perkotaan, serta ketersediaan energi menjadi hangat diperbincangkan serta senantiasa berupaya dicarikan solusinya oleh setiap daerah termasuk Sulawesi Utara.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Olly Dondokambey, SE yang diwakili Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Mokoginta, SE, M.TP pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman Pemprov Sulut dengan PT. Moderne Energie Internasional (MEI) tentang perencanaan, pengadaan, pembangunan dan pengelolaan sampah menjadi listrik yang dilaksanakan di Ruang F.J. Tumbelaka, Rabu (9/8/2017) sore.
"Adanya prioritas program pembangunan daerah yang telah direncanakan, yakni pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) regional, Pemprov. Sulut berupaya mensolusikan permasalahan krusial ini, lewat jalinan kerjasama dengan PT. Moderne Energie Internasional," katanya.
Oleh karenanya, menurut Gubernur Olly, nota kesepahaman tentang perencanaan, pengadaan, pembangunan dan pengelolaan sampah menjadi listrik harus dimengerti dan dipatuhi kedua belah pihak.
"Memahami konstruktifnya substansi dan manfaat dari nota kesepahaman ini, maka mutlak dari segenap pihak untuk memakai setiap aspek yang termaktub dan diatur didalamnya, baik ruang lingkup pelaksanaan, kewajiban serta hak setiap pihak sebagaimana yang diatur dalam setiap pasal yang ada dan aspek-aspek penting lainnya," ujarnya.
Lebih jauh, masih dalam sambutan, Olly berharap agar setelah pelaksanaan penandatanganan ini, segenap pihak tidak saling menunggu.
"Semuanya harus saling proaktif dalam melaksanakan kewajiban masing-masing, serta terus menjalin interaksi dan koordinasi dalam berbagai bentuk konstruktif," tandasnya.
Adapun penandatangan itu turut dihadiri Kepala Biro Pembangunan, Drs. Edwin Kindangen, M.Si dan pimpinan PT. Moderne Energie Internasional, Haryono, Wiwik Purwita, Mr. Matias dan Jean Marc Erignoux. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar