Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Sulut Tahun 2017 erat kaitannya dengan program pemerintah daerah dalam merealisasikan program prioritas.
Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey, SE dalam sambutan pada rapat paripurna DPRD Sulut dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan APBD yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Sulut, Jumat (18/8/2017) siang.
"Ranperda yang dihasilkan menjadi landasan legal yang kuat dalam memberikan kepastian hukum bagi pemerintah untuk merealisasikan capaian program prioritas pembangunan daerah di sisa tahun anggaran berjalan," katanya.
Disamping itu, menurut Olly, melalui Ranperda tersebut, pihak Pemprov. Sulut akan terus memperbaiki, menyempurnakan kinerjanya terhadap masyarakat.
"Kami akan semakin memperbaiki, menyempurnakan dan
memantapkan kinerja secara keseluruhan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada masyarakat," imbuhnya.
Olly menjelaskan kinerja yang baik tersebut akan meningkatkan realisasi capaian program prioritas yang menjadi harapan semua pihak untuk mewujudkan visi Sulut.
"Ranperda ini menjadi harapan bersama guna merealisasikan visi besar bersama, yakni Terwujudnya Sulawesi Utara Berdikari Dalam
Ekonomi, Berdaulat Dalam Politik, dan Berkeperibadian Dalam Budaya," tandasnya.
Lebih jauh, masih dalam sambutan, Gubernur Olly mengapresiasi setiap masukan dari pihak DPRD Sulut terhadap program pembangunan Sulut.
"Ini akan menjadi acuan pemerintah untuk melaksanakan berbagai kebijakan program dan kegiatan dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, agar dampaknya akan benar-benar makin menyentuh kebutuhan segenap lapisan masyarakat Sulawesi Utara," imbuhnya.
Sebelumnya, para perwakilan dari setiap fraksi menyampaikan pandangan umum fraksinya masing-masing terhadap Ranperda APBD. Rencananya akan dilanjutkan dengan rapat pembahasan komisi-komisi di DPRD Sulut bersama mitra kerja.
Diantaranya, penyampaian masukan tentang disiplin anggaran, peningkatan kredit investasi, penerimaan daerah dan pembebasan lahan.
Adapun rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur, Drs. Steven O.E Kandouw, jajaran Forkopimda Sulut dan para pejabat lainnya. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar